Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suci Suharini
"ABSTRAK
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang tersebar di seluruh
nusantara. Setiap daerah di Indonesia mempunyai adat istiadat dan pengaturan
tentang hukum waris yang berbeda sesuai dengan tuntutan adatnya masing-masing.
Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan nilai-nilai budaya yang melatarbelakangi
kehidupan masyarakat yang bersangkutan, begitu halnya dengan hukum waris adat
pada masyarakat Melayu Riau. Hukum waris memuat peraturan-peraturan yang
mengatur proses meneruskan serta mengoperkan barang-barang harta benda dan
barang-barang yang tidak berwujud benda (immateriele goederen) dari suatu
angkatan manusia (generatie) kepada turunannya. Metode penelitian yang digunakan
dalam penulisan ini adalah metode kepustakaan yang dilengkapi dengan wawancara
kepada narasumber yaitu para pemuka adat Melayu Riau, alim ulama, serta
masyarakat adat Melayu Riau. Adapun yang menjadi pokok permasalahan yang
dikemukakan disini adalah bagaimana pengaturan hukum waris menurut hukum
waris adat Melayu Riau dan bagaimanakah perkembangan hukum kewarisan adat
pada masyarakat Melayu Riau pada saat ini. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan
bahwa pada hakekatnya hukum waris yang dianut oleh masyarakat adat Melayu Riau
sepenuhnya bersandar kepada hukum waris menurut hukum syarak. Pelaksanaannya
pembagian warisannya dilakukan menurut hukum faraid. Kalaupun ada ketentuanketentuan
lain mengenai pembagian harta itu, kedudukannya tetaplah lebih rendah
daripada ketentuan syarak. Seiring dengan perkembangan zaman, hukum waris adat
pada masyarakat Melayu Riau telah mengalami perubahan. Pembagian harta tersebut
berubah berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh sesama anggota keluarga.
Pembagian harta yang pada mulanya didasarkan syarak dimana bagian anak laki-laki
dua kali lipat bagian dari anak perempuan, kini lazim diberikan seluruhnya kepada
anak, dan menyamakan bagian anak perempuan dan anak laki-laki dalam penerimaan
warisan tersebut. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor
ekonomi, kondisi tempat anak-anak berada, kehendak dari orang tua, faktor sosial,
faktor kesepakatan, serta faktor adanya pengaruh dari berbagai budaya yang
heterogen yang dibawa oleh suku pendatang yang ada di Riau.

ABSTRACT
Indonesia composed from variety tribe which spread all over nation. livery
area in Indonesia has own culturc and regulation about different hereditary law
according to each culture demand. This matter caused by different culture values
which is be the background of pcrtient society, so the things with custom hereditary
law in Malay o f Riau society. Hereditary law comprising about arrangement to
arranging process, continuing, also removing good and chatter and abstract good
(immateriele) from one generation o f human being to its generation. Research
method which used in this writing is bibliography method equiped by interview to
narrative speaker, consist o f all prominent custom from Malay o f Riau, Moslem
scholar and also Malay o f Riau society. There is a problem i want mention that how
is hereditary law regulation according to custom hereditary law from Malay o f Riau
and how is development of custom hereditary law at this moment in Malay o f Riau
society. Result o f research can concluded that intrinsically hereditary law which is
cmbrased by Malay o f Riau society fully lean to hereditary law according to law o f
Syarak. The execution o f its heritage done according to law o f Faraid. Even there are
other regulations about divison of estae, dimicilling o f it remain still lower than
Syarak regulation. Along growth of epoch, custom hereditary law in Malay o f Riau
has been progressively change. Division o f estae changes pursuant to deliberation for
general consensus by humanity o f family member. Firstly» division o f estae based on
Syarak which is boy shares are twofold part o f girl shares, nowadays fully given to
their childrens and equalizing girl and boy shares in acceptance o f heritage. This
matter caused by several factors, consist o f economic factor, condition o f childrens
living, willingness from old fellow, social factor, agreement factor, also existance of
influence from many heterogeneous culture which brought by foreign tribe who exist
in Riau."
2008
T37008
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fathia Rizki Khairani
"Penelitian ini berfokus pada isu terkait perlindungan anak, khususnya problematika perkawinan anak serta bagaimana kebijakan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Siak dengan statusnya sebagai Kota Layak Anak (KLA). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji hubungan kausalitas antara pengaruh budaya hukum (legal culture) terhadap kasus perkawinan anak yang ada di Kabupaten Siak, bagaimana hakim di Pengadilan Agama Siak mempertimbangkan unsur-unsur budaya hukum masyarakat dalam mengadili perkara dispensasi kawin, serta mencari tahu strategi perlindungan hak anak dari perkawinan anak yang ada di Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah Sosio-Legal guna menganalisis hukum sebagai perilaku masyarakat yang berpola dan selalu berinteraksi dalam aspek kemasyarakatan melalui studi literatur dan studi lapangan untuk mencari jawaban atas permasalahan penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsep budaya hukum pada konteks perkawinan anak di Kabupaten Siak mengarah pada perbedaan persepsi dan kepatuhan hukum masyarakat dalam memahami batas usia kawin yang ditentukan oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Pengaruh adat dan agama begitu melekat dalam diri orang Melayu dibandingkan dengan pemahaman terhadap undang-undang. Lebih lanjut, penafsiran perkawinan berdasarkan konsep keagamaan yang tekstual memberi celah untuk menikah muda sebab indikator aqil baligh dianggap sebagai suatu kepantasan untuk menikah daripada menjalin hubungan pacaran yang berpotensi besar melanggar syariat Islam. Strategi yang berkaitan dengan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Siak juga belum dirumuskan secara komprehensif.
......This research focuses on issues related to child protection, especially the problem of child marriage and how policies to prevent child marriage in Siak Regency, with its status as a Child Friendly City (KLA), The purpose of this study is to examine the causal relationship between the influence of legal culture on child marriage cases in Siak Regency, how judges in the Siak Religious Court consider elements of community legal culture in adjudicating marriage dispensation cases, and find out strategies to protect children's rights from child marriage in Siak District as a Child Friendly District (KLA). The method used in this research is Socio-Legal to analyze law as a patterned community behavior and always interact in social aspects through literature studies and field studies to find answers to research problems. The results of this study indicate that the concept of legal culture in the context of child marriage in Siak Regency leads to differences in public perception and legal compliance in understanding the marriage age limit determined by the state through Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. The influence of custom and religion is so inherent in the Malay people compared to their understanding of the law. Furthermore, the interpretation of marriage based on textual religious concepts provides a loophole for young marriage because the indicator of aqil baligh is considered an appropriateness for marriage rather than a dating relationship, which has great potential to violate Islamic law. Strategies related to the prevention of child marriage in Siak Regency have also not been formulated comprehensively."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library