Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 13 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Pustaka Firdaus, 1996
920.71 PEM
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mas`oed Abidin
Yogyakarta: GRE Publishing, 2016
923.2 MAS g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fadli Zon
Jakarta: Fadli Zon Library, 2021
321.8 FAD i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Anisa Hermawan
"Penelitian ini mendeskripsikan pemikiran Mohammad Natsir yang berkaitan dengan konvergensi pendidikan. Pemikiran tersebut keterkaitan dengan kebijakan sistem pendidikan nasional pertama 1950-1954 yang unik dan penting bagi Natsir untuk diimplementasikan. Permasalahan utama tugas akhir ini adalah “Bagaimana pemikiran konvergensi pendidikan Natsir terimplementasi dalam sistem pendidikan nasional 1950- 1954” melalui serangkaian metode penelitian sejarah, yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi dan historiografi yang didasarkan pada sumber primer meliputi arsip undang- undang sistem pendidikan nasional tahun 1950-1954 dan sumber sekunder berupa buku Capita Selekta jilid I-III buah karya pemikiran Mohammad Natsir, artikel, jurnal, tesis dan skripsi pendidikan. Berbeda dari kajian-kajian pemikiran Natsir sebelumnya yang berfokus pada satu sudut pandang, baik politik atau keislaman. Penelitian ini mampu memberi pemikiran baru dari sudut pandang konvergensi pendidikan yang terimplementasi dalam produk hukum sistem pendidikan nasional di Indonesia. Hasil penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa konvergensi pendidikan adalah “Memusatkan ragam ilmu pada satu titik temu, tanpa mengutamakan salah satu unsur tapi menguasai semua unsur di dalam tubuh pendidikan”. Konvergensi pendidikan dapat dirasakan manfaat dan keberhasilannya dalam implementasi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 1950-1954 sebagai upaya perbaikan dari kemajuan pendidikan dan pengajaran secara inklusif. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan menambah khazanah sejarah pemikiran dan pendidikan Indonesia.

This research will explain thoughts of Mohammad Natsir related to the idea of educational convergence. This thought is related to the policy of the first national education system in 1950-1954 which is considered unique and important for Natsir to implement. The main problem of this final project is "How was Natsir's thought of educational convergence implemented in the 1950-1954 national education system" through the stages of historical research methods namely heuristics, verification, interpretation and historiography originating from primary sources including archives of the national education system laws of 1950-1954 and secondary sources in the form of Kapita Selekta volumes I-III by Mohammad Natsir, articles, journals, educational thesis and thesis. In contrast to previous studies on Natsir's thought which generally focused on one point of view, both political and Islamic. This research is able to provide new thinking from the point of view of educational convergence which is implemented in the legal products of the national education system in Indonesia. The results of this study indicate the conclusion that educational convergence is "Concentrating various knowledge at one meeting point, without prioritizing one element but mastering all elements in the body of education". The benefits and success of educational convergence can be felt in the implementation of the 1950-1954 National Education System Law as an effort to increase the progress of inclusive education and advertising. This research aims to add to the treasures of the history of Indonesian thought and education."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2023
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S5854
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Suhelmi
"Summary:
Issues on the concept of an Islamic state in Indonesia; criticism on polemical thougts of Soekarno and Natsir, Indonesian politicians"
Jakarta: UI-Press, 2014
297.272 AHM p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Pradana
"Skripsi ini membahas peran Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia terhadap pendidikan agama Islam di perguruan tinggi umum tahun 1984 dalam sistem dan buku daras Islam untuk Disiplin Ilmu (IDI). Hasil penelitian mendapati bahwa keterlibatan Dewan Dakwah dalam sistem IDI ini dapat dibagi menjadi tiga hal, yaitu peran Mohammad Natsir dalam bentuk pengaruh ideologi pendidikan integralistik, peran kader-kader Natsir di kampus-kampus umum, dan peran yayasan Dewan Dakwah sendiri.

This research discusses role of Indonesian Supreme Council for Da'wah Islamiyah (DDII) on Islamic education in common university on 1984, especially in system and text book Islam untuk Disiplin Ilmu (IDI). The writer found that DDII have much role in this system that can be divided on three things, the role of Mohammad Natsir on influence of ideology education integralystik, the role of Natsir cadres in common university's, and the role of DDII itself."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2015
S61427
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Gunawan
"
ABSTRAK
Memperjuangkan Syariat Islam Melalui Demokrasi. Mohammad Natsir lahir di Alahanpanjang, Sumatera Barat pada tanggal 17 Juli 1908. Sebuah daerah yang memang banyak melahirkan ulama intelektual kaliber dunia. Lahir dari rahim seorang ibu bernama Khadijah. Ayahnya seorang juru tulis kontrolir di Maninjau yang kemudian menjadi sipir di Bekeru (Sulawesi Selatan) bernama Idris Sutan Saripado.
Di tempat kelahirannya Natsir mulai melewati masa sosialisasi keagamaannya dan intelektualnya. Waktu belajarnya memang cukup padat. Sehabis magrib ia mengaji Al-Qur'an, pada pagi hari ia belajar di Hollandsch lnlandsche School (HIS), dan pada siang hingga sore hari ia belajar di Madrasah Diniyah. Setelah Natsir lulus dari Meer Uitgebreid Lager Orderwijs (MULO), ia kemudian melanjutkan sekolahnya ke Algemeene Middelbare School (AMS) di Bandung. Tahun 1926 Natsir masuk ke dalam Persatuan Islam (Persis). Ahmad Hassan (guru Natsir di Persis) adalah seorang ulama yang mengajarkan kepada Natsir agar selalu memajukan pendidikan umat Islam, misalnyadengan menggunakan ijtihad. Karena itulah Natsir menerapkan metode pendidikan Barat pada sekolah-sekolah Islam yang didirikannya agar supaya umat Islam dapat berhasil dunia-akhirat.
Pada saat itu dikalangan intelektual Islam metode seperti ini belumlah umum digunakan. Jong Islamieten Bond (JIB) merupakan salah satu wadah yang mempertajam kiprah politiknya. Di dalam organisasi ini Natsir berkenalan dengan Agus Salim yang kemudian selalu mendorongnya agar menjadi manusia yang mandiri dan dapat hidup bersahaja. Melalui Agus Salim pulalah Natsir mulai berkenalan dengan konsep nasionalisme Islam yang berarti melindungi tanah air dan bangsa dari segala bentuk penindasan berdasarkan cara-cara yang dibenarkan oleh syariat Islam. 2 Organisasi ini juga memiliki anggota seorang Islam radikal yang kaiak dikenal sebagai Imam Negara Islam Indonesia (NIl) yaitu Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo.3 Sejak di JIB, konsep pemikiran Kartosuwirjo mulai dipengaruhi oleh konsep pemikiran Tjokroaminoto tentang revolusi._ Tjokroaminoto pula yang mula-mula mengajarkan kepada Kartosuwirjo konsep sumpah setia kepada pimpinan organisasi Islam (baiat).
"
1998
S12470
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Frenki
"Persoalan mengenai hubungan Islam dengan negara merupakan isu yang mendominasi perbincangan sejarah umat Islam semenjak abad 9 M sampai abad ke-21 M. Meskipun hampir 11 abad masalah ini dikaji, akan tetapi tidak pernah memberi satu kajian yang dapat diterima dan disepakati secara bersama. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya penjelasan secara tegas baik al-Quran maupun al-hadits sebagai sumber utama hukum Islam, sehingga terkesan bahwa Islam memberi kebebasan bagi munculnya ragam interprestasi dalam memahaminya.
Tesis ini akan meneliti sejauhmana hubungan Islam dengan negara menurut perspektif Yusuf al-Qardhawi yang merupakan salah satu ulama al-Azhar kontemporer, dan Moh. Natsir seorang tokoh politik Islam di negara Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat diketahui letak persamaan dan perbedaan pemikiran keduanya dalam memahami persoalan hubungan Islam dengan negara. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, pendekatan fenomenologis dan metode deskriptif serta komperatif.
Hasil dari penelitian di atas, penulis menemukan ada beberapa persoalan yang memiliki persamaan dan perbedaan pemikiran antara al-Qardhawi dan Natsir dalam memahami hubungan Islam dengan negara. Persoalan itu antara lain mengenai kedudukan negara dalam Islam, bentuk negara dan sistem pemerintahan, karakter pemimpin negara dan kewa;ganegaraan.
Pemikiran politik al-Qardhawi sedikit banyak di pengaruhi oleh Hasan al-Banna, dan ia pernah menjadi aktivis gerakan al-Ikhwan al-Muslimin di Mesir. Al-Qardhawi berpendapat bahwa Islam dan negara tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, bahwa dalam al-Quran dan Sunnah ditemukan aturan-aturan yang langsung walaupun tidak rinci mengenai masalah-masalah kenegaraan. Al-Qardhawi berargumen berdasarkan ayat-ayat al-Quran, hadits dan karakter Islam itu sendiri mengenai keberadaan negara dalam Islam.
Pemikiran politik Natsir banyak dipengaruhi oleh gurunya Agus Salim dan sering sekali dalam perjuangan politiknya sebagai "Salimisten". Natsir berpendapat bahwa Islam dan negara tidak dapat dipisah. Islam menurutnya bukan sekedar bentuk format atau simbol, tetapi esensi dari ajaran Islam itu merupakan landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

The problem about relation between Islam and state were predominating conference issue in the Islamic people history since 9 M till 21 M century. Although these problem was studied almost 11 century but not give and study that could accepted and agreed together. Those caused by there was not detail explanation, either of al-Quran also al-hadits as main source of Islam law, so Islam is impressed like gave freedom to many kind of interpretation comprehending of it.
This thesis will examine carefully as far as a concept of ideal Islamic state, especially about relation between Islam and state according to perspective of Yusuf al-Qardhawi, a contemporary uIama of al-Azhar and Moh. Natsir, an Islamic politician figure in Indonesia. Expected this research is known difference and similarity thinking both them in order to understand Islam and state relation problem. The research methods that used are qualitative research method, phenomenology approach and descriptive and comparative method.
The writer found that the result of the research above, there is some problem owning difference and similarity of thinking between al-Qardhawi and Natsir in order to understand Islam and state relation. That problem is about position of state in Islam, form of state and system of government, character of state leader and citizenship.
Al-Qardhawi though, at least, was influenced by Hasan al-Bana, and he has been ever become activist of al-Ikhwanul al.-Muslimin in Mesir. Al-Qardawi thought that Islam and state could not be separated. According to him, in al Qur'an and as Sunnali found regulations about state affair, even, it is not detail. AI Qardhawi argument based on al-Qur'an verses, aI-hadits and character of Islam it self, about the existence of state in Islam.
Most of Natsir though was influenced by his teacher; Agus salim and he often become "Salimisten" in his struggling politic. Natsir thought that Islam and state could not be separated. He said that Islam is not only format or symbol, but the essence of Islamic guidance is foundation on nation and state living.
"
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T20325
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
U. Maman Kh.
"Terdapat dua pemikiran global tentang sistem demokrasi, sekaligus sistem kabinet di Indonesia, yang muncul sejak tahun 1930-an sampai tahun 1950-an, yaitu: yang cenderung menginginkan sistem demokrasi parlementer dan yang tidak menginginkan sistem demokrasi parlementer dan yang tidak menginginkan sistem demikian. Dalam sidang-sidang BPUPKI dan dalam masa peralihan dari RIS ke Negara Kesatuan terjadi perdebatan antara dua kelompok tersebut. Soekarno, Supomo, dan Mansyuni memiliki pendapat yang sama _ atau hampir sama _ dalam hal bentuk kabinet: cenderung non-parlementer. Sementara Hatta dan Syahrir menginginkan sistem parlementer, yaitu system pertanggungjawaban kabinet kepada parlemen. Mereka _ yang memiliki titik temu pendapat itu _ seringkali berangkat dari kerangka dasar pemikiran yang berbeda. Dalam sidang-sidang BPUPKI, kelompok non- parlementer Nampak mendapat kemenangan. Kemenangan ini ditunjang oleh: Indonesia masih berada di bawah pemerintahan Jepang dan belum membuka hubungan dengan Barat; partai-partai politik yang cenderung ingin memperoleh kekuasaan belum terbentuk; posisi Sukarno dan Supomo sangat efektif untuk memperjuangkan cita-cita politiknya dalam penyusunan UUD 1945. Setelah Proklamasi Kemerdekaan, keadaan berubah. Pengaruh Barat boleh dikatakan besar, dan RI menunjukkan hasrat ingin berunding dengan Belanda. Keadaan demikian dimanfaatkan oelh Syahrir untuk memperjuangkan cita-cita politiknya dengan alas an untuk menyelamatkan negara dari kesulitan. Titik temu pemikiran antara Hatta dengan Syahrir menyebabkan usaha Syahrir berhasil dengan mudah. Maka, terjadilah sistem demokrasi parlementer walaupun UUD 1945 _ yang menginginkan non-parlementer _ masih tetap berlaku. Sukarno tidak bekeberatan terhadap perubahan ini karena ia menginginkan diplomasi dengan dunia Barat. Perubahan yang diusulkan oelh Syahrir itu menimbulkan akibat yang besar. Yaitu : elit politik Indonesia menjadi terbiasa dengan sistem parlementer; Indonesia mengenal sistem banyak partai. Mereka _ partai-partai politik _ tentunya memiliki kepentingan masing-masing. Dan sistem parlementer melicinkan jalan bagi mereka untuk memperjuangkan kepentingan mereka _ atau berkuasa. Dalam Konferensi Inter-Indonesia dan perundingan RIS-RI, ketika membentuk negara kesatuan, arus parlementer Nampak mengalir dengan derasnya. Tampilnya Hatta sebagai perdana menteri bahkan dianggap menghalangi untuk melaksanakan sistem parlementer secara penuh. Dalam perundingan RIS-RI, Masyumi mencoba menentang arus sistem parlementer tetapi tidak berhasil. Setelah tidak berhasil, Masyumi pun harus memperjuangk.an kepentingan mereka. Oleh karena itu, Natsir -- yang semula tidak setuju terhadap sistem Parlementer -- menerima mandat menjadi formatur kabinet. Dengan denikian, terwujudlah sistem demokrasi parlementer bedasarkan UUDS 1950, yang di awali oleh Kabinet Natsir."
Depok: Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>