Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Conflict appears in a social situation as any disagrement over issues of substance or emotional antagonisms taht create friction between individuals or groups. Conflict can be either emotional-based on personal feelings-or substance-based on work goals....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Warsono
"LATAR BELAKANG
Menurut sejarahnya, koperasi timbul sebagai akibat dari Revolusi Industri di Eropa sekitar tahun 1770 yang telah menimbulkan kesengsaraan bagi kaum buruh.
Pada tahun 1844 dikota Rochdale, lahirlah yang pertama kalinya koperasi atas inisiatif 28 orang buruh yang mengusahakan kebutuhan sehari-hari. Koperasi ini dipimpin oleh seorang buruh yang bernama Charles Howarth, dan koperasi tersebut diberi nama The Equitable of Rochdale, yang mempunyai arti "Pelopor-pelopor yang dapat dipercaya dari Rochdale".
Koperasi Rochdale mempunyai lima dasar pokok koperasi, yaitu:
a. Koperasi dikendalikan/dikemudikan oleh anggota-anggota sendiri.
b. Keuntungan dibagi antara anggota berdasar besarnya jasa-jasanya didalam memajukan koperasi.
c. Setiap orang dapat diterima menjadi anggota koperasi secara sukarela (VOLUNTARY), tanpa adanya paksaan dan tanpa memandang perbedaan politik, perbedaan kepercayaan/agama, modal dan lain-lain. Kepada setiap anggota koperasi diperkenankan mengundurkan diri dari keanggotaannya karena mereka menghendakinya.
d. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
e. Sebagian dari laba disediakan untuk dana pendidikan.
Gerakan koperasi ini kernudian menyeberang kenegara-negara lain, termasuk juga kenegara Belanda, yang kemudian dibawa ke Indonesia.
Di Indonesia dapat dikatakan bahwa koperasi baru mulai tumbuh pada tahun 1896 di Purwokerto oleh seorang Patih yang bernama R. Aria Wiria Atmadja dengan mendirikan Bank Penolong dan Tabungan, yaitu suatu Lembaga yang mirip dengan koperasi. Mula-mula usahanya terbatas hanya untuk lingkungan priyayi/teman-temannya saja, tetapi setelah usahanya tersebut berhasil, mereka memperluas usahanya dikalangan pertanian, sehingga nama dari Banknya dianggap perlu untuk ganti nama yaitu Bank Penolong, Tabungan dan kredit Pertanian.
Kehidupan koperasi terutama pada masa penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang mengalami pasang surut, karena pemerintah penjajah sengaja memecah belah persatuan serta menindas/memeras ekonomi bangsa Indonesia, sehingga citra koperasi menjadi benar-benar rusak.
Menurut Undang-undnng Republik Indonesia No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian, Koperasi Indonesia adalah sebagai organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan, yang mempunyai fungsi:
a. Sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
b. Sebagai alat pendemokrasian ekonomi nasional.
c. Sebagai salah satu urat nadi perekonomian Indonesia.
d. Sebagai alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
Uraian diatas mencerminkan bahwa pandangan hidup bangsa Indonesia yang sosialistis dengan semangat kolektivisme, dimana hal ini akan memperkuat sifat koperasi sebagai soko-guru perekonomian bangsa."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1987
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Tornagogo
"Tesis ini merupakan upaya untuk memahami Pengorganisasian Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Baru sebagai salah satu aparat Pemda DKI Jakarta (khususnya aparat Pemerintah Wilayah Kecamatan setempat) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Secara umum hasil penelitian yang bersifat eksploratif ini dapat mengidentifikasikan adanya "Gunung Es Permasalahan" yang sangat ruwet dan kompleks sifatnya, mengenai eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja di dalam Sistem Pemerintahan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Namun, secara khusus apa yang dapat diungkapkan dan dibahas dalam tesis ini, hanyalah secuil realitas dari ?Gunung Es Permasalahan? yang terungkap ke permukaan.
Kedudukan dan peranan Satpol PP sebagai aparat Pemda yang secara normatif begitu penting dan mengesankan, sebagaimana diamanatkan di dalam berbagai Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Daerah, dan Keputusan Gubernur; dalam kenyataannya di Kecamatan Kebayoran Baru justru mengalami "degradasi" hanya sekadar aparat Tramtib yang kegiatannya lebih terfokus kepada operasi-operasi penertiban yang bersifat represif terhadap berbagai aktivitas masyarakat yang dipandang telah mengganggu kepentingan umum dan melanggar Perda DKI Jakarta Nomor Tahun 1988, seperti penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang asongan, joki "three in one," dan sebagainya. Hal ini terjadi, karena adanya berbagai peraturan hukum dan perundang-undangan yang tidak sinkron bahkan saling bertentangan satu dengan yang lain.
Akibatnya, timbul "citra negatif" terhadap aparat Tramtib (Satpol PP), terutama di mata para "PKL ilegal" yang sering mejadi sasaran operasi penertiban; dan sebaliknya "citra negatif? PKL di mata para petugas Tramtib (Satpol PP) yang sering melakukan operasi penertiban tersebut. Kondisi semacam ini tidak jarang memicu teriadinya konflik di antara keduabelah pihak, yang tidak saja menggangu ketertiban umum, tetapi juga membawa korban harta dan korban fisik di antara masing-masing pihak. Deskripsi dan anlisis pola penyelesaian konflik di atas, juga melengkapi paparan dalam tesis ini."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T11176
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library