Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Apri Nuryanti
"Pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah diikuti pula dengan pelaksanaan desentralisasi fiskal, yaitu penyerahan berbagai sumber penerimaan daerah bagi penyelenggaraan tugas pemerintah daerah dan pembangunan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Selanjutnya keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah tersebut, harus didukung dengan ketersediaan dan kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari penerimaan Pendapatan Asti Daerah (PAD). Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber penerimaan daerah yang sangat penting dan strategis untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Kemampuan keuangan suatu daerah diukur melalui seberapa besar peranan atau kontribusi PAD dalam membiayai seluruh pengeluaranpengeluaran daerah, termasuk belanja rutin daerah. Semakin besar kontribusi PAD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka semakin besar tingkat kemandirian suatu daerah sehingga semakin kecil ketergantungan daerah untuk menaapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat. Sebaliknya, semakin kecil kontribusi PAD dalam APBD maka semakin besar tingkat ketergantungan daerah untuk menerima bantuan dana dar! pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan penerimaan daerah dengan menggali dan rnengembangkan seluruh sumber-sumber keuangan daerah sendiri berdasarkan potensi dan kemampuan yang dimiliki.
Tujuan penelitian dalam tests ini adalah menganalisa kondisi atau kemampuan keuangan daerah Kota Palembang secara umum dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah, serta merumuskan alternatif kebijakan yang mungkin dapat dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah, khususnya peningkatan PAD. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendapatan Daerah sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan penerimaan daerah di masa yang akan datang.
Kemampuan keuangan daerah Kota Palembang diukur melalui indikator-indikator penerimaan keuangan daerah, yang meliputi antara lain rasio kecukupan penerimaan (Revenue Adequacy Ratio), rasio efisiensi, rasio effektivitas, dan rasio elastisitas PAD terhadap perubahan PDRB. Kenludian perumusan dan pemilihan alternatif kebijakan peningkatan PAD Kota Palembang dilakukan dengan pendekatan The Analytic Hierarchi Process (AH P).
Berdasarkan hasil analisa diketahui bahwa rasio kecukupan penerimaan daerah Kota Palembang TA 1998/1999-2002, baik terhadap belanja rutin maupun terhadap total pengeluaran daerah belum memadai, yakni kurang dari 20 % dari pengeluaran daerah. Rata-rata rasio kecukupan penerimaan PAD terhadap belanja rutin dan terhadap total pengeluaran daerah pada periode tersebut masing-masing sebesar 17,43 % dan 13,32 %. Sementara itu, rasio elastisitas PAD terhadap perubahan PDRB TA 1993/1994-2001 sangat berfluktuasi, namun secara keseluruhan rata-rata elastisitas PAD terhadap perubahan PDRB bersifat elastis sebesar 1,14 %.
Pemilihan kebijakan peningkatan PAD yang diprioritaskan untuk dilaksanakan menurut penilaian 5 responden berdasarkan hasil sintesa akhir global dengan menggunakan rata-rata ukur adalah kebijakan memperluas jenis pajak daerah dan retribusi daerah, dengan bobot prioritas mencapai 0,255. Prioritas kebijakan selanjutnya berturut-turut adalah memperbaiki sistem manajemen PAD dan pelaksanaan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan motivasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah, dengan Bobot prioritas sebesar 0.250 dan 0.249. Kebijakan pelaksanaan mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap subjek pajak berada pada urutan terakhir dengan bobot prioritas sebesar 0,246."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T12592
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Almaden
"Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, dapat didentifikasikan peluang investasi di Kabupaten Tapanuli Utara yang dapat memanfaatkan potensi daerah, yang kemudian secara simultan dapat menciptakan potensi penerimaan daerah di masa mendatang adalah (a) Agrobisnis/agroindutri tanaman pangan, palawija, perkebunan, hortikultuta, dan perikanan, (b) Hutan tanaman industri, (c) Perdagangan produksi pertanian, perkebunan dan perikanan, (d) Pariwisata dan hiburan, (e) Hotel dan restoran, (f) Industri pertambangan, (g) Pembangkit tenaga listrik, dan (h) Usaha jasa-jasa yang terkait dengan pariwisata. Dimana sumber penerimaan daerah tersebut tidak terbatas pada penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah (memperbanyak titik pungut pajak daerah dan retribusi daerah), akan tetapi juga penerimaan dari bagi hasil pemanfaatan sumberdaya, bagi hasil pajak pajak maupun bukan pajak, dan penerimaan lain yang terkait.
Dapat diketahui juga bahwa, peran pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pembentukan PAD Kabupaten Tapanuli Utara "lebih dominan" atau "selalu lebih besar" dibandingkan dengan peran sumber-sumber pendapatan ask daerah yang lainnya (labs BUMD, penerimaan dinas-dinas, dan pendapatan fain-lain yang syah), baik itu perannnya sebelum maupun setelah pelaksanaan otonomi daerah. Akan tetapi peran tersebut menjadi berkurang setelah pelaksanaan otonomi daerah. Hal ini terjadi karena; (a) Adanya pengaruh dari peningkatan penerimaan sumber penerimaan lain-lain yang syah, dan (b) Adanya penurunan penerimaan pajak daerah.
Sebelum pelaksanaan otonomi daerah, peran pajak daerah terhadap pembentukan PAD Kabupaten Tapanuli Utara tercatat "lebih tinggi" dibandingkan retribusi daerah. Akan tetapi setelah pelaksanaan otonomi daerah, peran pajak daerah terhadap pembentukan PAD tercatat "lebih rendah" dibandingkan retribusi daerah. Hal ini dapat terjadi karena; (a) Tingkat pertumbuhan penerimaan pajak daerah belum membaik kondisinya akibat dampak krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997, dan (b) Adanya kenaikan penerimaan retribusi daerah yang cukup besar sejak setelah pelaksanaan otonomi daerah, dimana ada tambahan penerimaan dari annual fee PT. Inalum yang cukup besar.
Setelah pelaksanaan otonomi daerah ada kecenderungan terjadi penggiatan upaya yang dilakukan untuk mendorong kenaikan penerimaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Tapanuli Utara. Langkah yang direncanan/dilakukan oleh Pemda Kabupaten Tapanuli Utara adalah dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. Beberapa komponen pajak daerah yang penerimaannya sudah mengalami peningkatan signifikan (membaik) di era otonomi daerah antara lain; (a) Pajak Hotel dan Restoran, (b) Pajak Rekiame, dan (c) Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan-C. Komponen-komponen retribusi daerah di Kabupaten Tapanuli Utara yang mengalami peningkatan penerimaan yang signifikan setelah pelaksanaan otonomi daerah adalah retribusi; (a) Pelayanan Kesehatan, (b) Pelayanan Persampahan/ Kebersihan,(d) Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, (e) Parkir di Tepi ]alas Umum, (f) Pasar, (g) Pemakaian Kekayaan Daerah, (h) Terminal/Parkir Khusus,(j) Pemotongan Hewan, (k) Ijin Mendirikan Bangunan, dan (I) Ijin Gangguan.
Meskipun ada kecenderungan terjadi penggiatan upaya yang dilakukan untuk mendorong kenaikan penerimaan pajak daerah, akan tetapi daya menggelembung pajak daerah di Kabupaten Tapanuli Utara teridentifikasi masih dalam kondisi "unbouyant": Artinya, bahwa sistim pemungutan pajak daerah yang diterapkan, masih belum mampu mengoptimalkan penerimaan pajak daerah tersebut seiring dengan pertumbuhan perekonomian daerah yang terjadi.
Ada kecenderungan terjadi penurunan tingkat perkembangan minat investasi di Kabupaten Tapanuli Utara setelah pelaksanaan otonomi daerah. Hal dibutikan salah satunya oleh hasil penelitian ini, dimana tingkat kecenderungan upaya menaikkan penerimaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Tapanuli Utara setelah pelaksanaan otonomi daerah, secara "signifikan" berpengaruh "menurunkan" tingkat kecenderungan perkembangan minat investasi.
Berdasarkan temuan-temuan dalam penelitian ini, maka dapat disarankan, dengan potensi daerah yang ada, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara bisa mendorong dan memperluas kegiatan investasi untuk mengelola potensi daerah tersebut, yang pada gilirannya secara simultan akan dapat memperbesar penerimaan daerah di masa mendatang, yang salah satu diantaranya adalah terdapatnya lebih banyak titik pungut bagi pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah Daerah Tapanuli Utara seyogyanya juga mau "mengkaji ulang" Perda-Perda baru tentang Retribusi Daerah yang diterbitkan setelah pelaksanaan otonomi daerah. Karena pada kenyataanya nilai penerimannya tidak cukup signifikan meningkatkan PAD, dan "diduga" ada kemungkinan akan dapat mempengaruhi tingkat minat investasi yang akan masuk ke Kabupaten Tapanuli Utara.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara perlu membenahi sistim dan kinerja pemungutan pajak daerah, sehingga dapat lebih optimal memanfaatkan dampak pertumbuhan perekonomian daerah bagi penerimaan pajak daerah. Dan juga sangat diperlukan kajian/penelitian lanjutan untuk mengetahui presepsi pengusaha dan/atau investor tentang minat (motivasi) ivestasi di Kabupatem Tapanuli Utara, khususnya presepsi yang terkait dengan pemungutan pajak dan retribusi daerah, yang dalam penelitian ini belum dapat terkover/terungkap secara lengkap/valid, Sebab kesimpulan dari kueisioner dalam penelitian ini menunjukkan bahwa, tingkat kecenderungan upaya meningkatkan penerimaan pajak setelah pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Tapanuli Utara, telah signifikan mempengaruhi tingkat kecenderungan minat investasi di Kabupaten Tapanuli Utara tersebut."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T12595
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library