Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Wardita Nurillah Sahab
"Kebutuhan masyarakat akan pelayanan jasa pos dalam beberapa dekade terakhir ini dirasakan semakin meningkat, sementara kemampuan Perum Pos dan Giro sebagai pihak yang diberi wewenang oleh pemerintah menyelenggarakan pos sangatlah terbatas. Penyelenggaraan pos pada dasarnya adalah wewenang pemerintah, seperti yang disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang nomor 6 tahun 1984 tentang Pos, namun demikian dalam pasal 4 ayat 4-nya dikatakan bahwa dimungkinkan bagi pihak lain untuk menyelenggarakan pos, tetapi terbatas pada pengiriman surat jenis tertentu, paket dan uang. Hal ini membuka kesempaban bagi pihak swasta (non-pemerintah) untuk turut berperan serba dalam memberikan pelayanan jasa pos. Salah satu pihak swasta tersebut adalah PT. Birotika Semesta, yang berdasarkan Keputusan Dirjen Pos dan Telekomunikasi no 008/SIUJT/DIR.JEN/1986 tentang pemberian izin usaha jasa titipan, bergerak di bidang pelayanan jasa kurir cepab (express courier service). Hubungan anbara PT Birotika Semesta dengan pemakai jasanya didasarkan pada suatu perjanjian tertulis yaitu suatu perjanjian pelayanan jasa titipan, dimana PT Birotika Semesta setuju unkuk menyelenggarakan pengiriman kiriman pemakai jasa ketujuan tertenku, sedang pemakai jasa setuju unkuk membayar sejumlah uang tertentu pada PT. Birokta Semesta. Perjanjian pengiriman barang ini sendiri termasuk dalam perjanjian sementara, jasa yang termuat dalam pasal 1601 KUH Perdata, dimana dikatakan bahwa persekujuan untuk melakukan sementara jasa diakur oleh ketentuan yang khusus unkuk itu, syarat-syarat yang diperjanjikan atau kebiasaan. Undang-Undang nomor 6 tahun 1984 tentang pos dapat dikatakan sebagai ketenkuan khusus untuk perjanjian pengiriman barang. Seperti perjanjian pada umumnya, pada perjanjian antara PT. Birokika Semesta dengan pemakai jasa berlaku juga kekenkuan dalam pasal 1320 KUH Perdaka, yaitu bahwa perjanjian didasarkan atas kata sepakat para pihak. Kesepakatan disini terjadi jika pemakai jasa telah setuju pada isi perjanjian dan mengisi formulir yang disediakan oleh PT. Birotika Semesta. Hal yang menarik disini adalah bahwa isi perjanjian tersebut yang memuat syarat-syarat yang diperjanjikan adalah bentuk yang sudah ada dan baku. Materi lain yang juga dikaji adalah masalah ganti rugi dan bagaimana penyelesaiannya jika terjadi kelalaian yang dilakukan PT. Birotika Semesta terhadap pemakai jasanya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Insa Ansari
"Penyelenggara pos berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha milik swasta dan koperasi. Namun kebanyakan badan usaha milik daerah, badan usaha milik swasta dan koperasi tidak menyelenggarakan layanan jasa pos pada pada kantor cabang luar kota dan daerah terpencil, karena dari sisi bisnis layanan jasa pos tersebut tidak menguntungkan. Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini menugaskan PT. Pos Indonesia (Pesero) untuk menyelenggarakan layanan jasa pos pada pada kantor cabang luar kota dan daerah terpencil. Penugasan oleh pemerintah itu sendiri pada dasarnya sejalan dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Dimana berdasarkan undang-undang tersebut Pemerintah dapat memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan kegiatan BUMN. Namun kewajiban pelayanan umum sektor pos yang diemban oleh PT Pos Indonesia (Persero) tidak sejalan dengan hukum korporasi. Entitas perusahaan perseroan (persero) yang disandang oleh PT Pos Indonesia (Persero) pada dasarnya diperuntukkan dengan maksud dan tujuan mencari keuntungan, sementara pelayanan umum seyogyanya diemban oleh BUMN dengan entitas perusahaan umum (Perum)."
Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya, Perangkat, dan Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2018
607 JPPI 8:1 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library