Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Susi Mirzawati
"Semua tanah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah tanah bersama Bangsa Indonesia dan penguasaannya ditugaskan kepada Negara, untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Hak menguasai dari Negara merupakan kewenangan dibidang hukum publik dari Negara, yang sesuai dengan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria terdiri dari kewenangan pembentukan Hukum Tanah Nasional dan kewenangan melaksanakannya. Sejak semula kedua kewenangan tersebut dianggap sebagai tugas Pemerintah Pusat. Kalaupun ada pelimpahan kewenangan dalam pelaksanaannya, pelimpahan itu adalah dalam rangka dekonsentrasi kepada pejabat-pejabat Pemerintah Pusat yang ada di Daerah ataupun kepada Pemerintah Daerah dalam rangka medebewind, bukan otonomi. Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Kewenangan Pemerintah Pusat dibidang pertanahan tersebut diserahkan kepada Daerah Kabupaten dan Kota berdasarkan asas desentralisasi (otonomi). Namun otonomi dibidang pertanahan ini tidak diartikan sebagai penyerahan pengaturan dan pengurusan segala masalah pertanahan sepenuhnya kepada Daerah Kabupaten dan Kota masing-masing. Sepanjang mengenai pengurusan pertanahan dari aspek yuridis dan politis tetap dipegang oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan pengurusan pertanahan dari aspek fisik merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Adapun pelaksana kebijakan pertanahan, sebelum diundangkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, ditugaskan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta segenap jajarannya. Setelah diundangkan undang-undang dimaksud, maka melalui Keputusan Presiden Nomor 95 tahun 2000 tentang BPN, BPN ditugaskan melaksanakan kebijakan pertanahan hanya ditingkat pusat, sedangkan di Daerah diserahkan kepada Dinas Pertanahan Kabupaten/Kota. Karena dirasakan masih belum sempurna persiapan disegala bidang, maka diputuskan oleh Pemerintah, bahwa pelaksanaan otonomi dibidang pertanahan ini ditangguhkan sampai selambatlambatnya tanggal 31 Mei 2003."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36523
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Chintya Ruth Arini
"Penetapan Kawasan Pariwisata Danau Toba menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional telah mengakibatkan pengelolaa kawasan pariwisata Danau Toba tersebut tidak lagi hanya dikelola oleh Pemerintah Daerah setempat melainkan juga terdapat intervensi dari Pemerintah Pusat melalui pembentukan Otorita Danau Toba. Terdapatnya dua pengelola pada kawasan pariwisata Danau Toba tersebut justru menimbulkan permasalahan terkait pembagian kewenangan antara Otorita Danau Toba dengan Pemerintah Daerah setempat yang pada realitanya tidak ditemukan dengan jelas dan tegas mengenai pembagian kewenangan. Padahal pembagian kewenangan sangatlah diperlukan mengingat kawasan otorita berada di tengan daerah otonom. Penelitian ini dilakukan penulis dengan menggunakan metode yuridis-normatif dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen yang terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder, serta melakukan wawancara dengan informan yang terkait. Dalam penelitian ini, permasalahan yang terjadi adalah mengenai pembagian kewenangan antara Otorita Danau Toba dengan Pemerintah Daerah setempat yang tidak dibagi dengan jelas dan hanya berdasarkan koordinasi secara lisan saja sehingga untuk beberapa hal, perencanaan yang dilakukan kedua pihak terkadang mengalami kendala sinkronisasi karena perbedaan kebutuhan dan kemampuan antara instansi dari Otorita Danau Toba dan Pemerintah Daerah setempat. Oleh sebab itu, penulis berharap adanya pembagian kewenangan yang jelas dan tegas membagi kewenangan Pemerintah Daerah dan Otorita Danau Toba dan tertuang dalam bentuk peraturan atau setidak-tidaknya dalam bentuk perjanjian kerjasama yang dapat diperbaharui setiap tahun sebagai pedoman bagi Pusat (melalui Otorita Danau Toba) dan Pemerintah Daerah dalam melakukan sinkronisasi dan koordinasi atas perencanaan pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba.

The determination of the Lake Toba Tourism Area to be a National Tourism Strategic Area has resulted in the management of the Lake Toba tourism area no longer only managed by the local government but also intervention from the Central Government through the establishment of the Lake Toba Authority. The existence of two managers in the Lake Toba tourism area actually raises problems related to the division of authority between the Lake Toba Authority and the local government which in reality is not found clearly and firmly regarding the division of authority. Even though the division of authority is very necessary considering that the authority area is in the middle of the autonomous region. This research was conducted by the author using juridical-normative methods with data collection tools in the form of document studies consisting of primary and secondary legal materials, and conducting interviews with related informants. In this study, the problem that occurred was about the division of authority between the Lake Toba Authority and the local government which was not clearly divided and only based on oral coordination so that for some things, the planning carried out by both parties sometimes experienced synchronization problems due to differences in needs and capabilities between agencies from the Lake Toba Authority and the local government. Therefore, the author hopes that there will be a clear and firm division of authority dividing the authority of the Regional Government and the Lake Toba Authority and contained in the form of regulations or at least in the form of a cooperation agreement that can be renewed every year as a guideline for the Center (through the Lake Toba Authority) and Regional Governments in synchronizing and coordinating the management planning of the Lake Toba Tourism Area."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library