Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Reza Pahlevi
"Permasalahan yang terjadi di kalangan masyarakat pedesaan dalam hal Pendaftaran tanah secara sporadik, antara lain bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah jarang dilakukan atas dasar kesadaran akan kewajibannya sebagai warga negara untuk mendaftarkan hak atas tanahnya tetapi lebih terdorong oleh kebutuhan praktis, tidak terkecuali pada masyarakat desa Jampang, kecamatan Kemang, kabupaten Bogor. Penelitian difokuskan terhadap pokok-pokok permasalahan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dalam hal pendaftaran tanah secara sporadik di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan kendala yang dihadapi dalam praktik pendaftaran tanah secara sporadik di kantor kelurahan Jampang, kecamatan Kemang, kabupaten Bogor. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif yang disertai dengan analisis data sekunder dan didukung dengan penelitan lapangan melalui studi dokumen dan wawancara. Hasil penelitian dirumuskan sebagai kesimpulan bahwa proses pendaftaran diawali dengan penelitian membuat surat-surat pernyataan mengenai keabsahan kepemilikan tanah. "Lampiran 13" diisi oleh pemohon atau kuasanya dilampiri tanda bukti hak kepemilikan terakhir, surat pernyataan dan pemilikan dan pengusaan tanah, surat pernyataan tidak sengketa, tidak diperjual belikan atau dijadikan jaminan dan Tanda Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan serta Surat Permohonan Pengukuran yang dilampiri dengan keterangan status tanah dan pernyataan pemasangan tanda batas (patok). Pemohonaan harus melunasi PBB dan Penerimaan Pungutan Desa sebelum pendaftaran tanah diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Hasil pengukuran petugas Kantor Pertanahan merupakan data terakhir yang akan dicantumkan dalam sertifikat. Data fisik dan data yuridis diumumkan sebelum sertifikat diterbitkan dengan masa tenggang 60 hari. Kendala yang ada sering timbul dari pembagian hak waris tanpa Akta Penetapan Waris, perselisihan terhadap batas tanah dengan jalan setapak dan "galengan" sawah, batas pada jalan setapak serta tunggakan luran Pungutan Desa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T17966
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lieke L. Tukgali
"Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia yang diselenggarakan mulai, tanggal 24 September 1961 adalah sistem Pendaftaran dengan sistem Publikasi Negatif, yang dikenal sebagai sistem pendaftaran akta ("registration of deeds"), lain halnya dengan sistem Publikasi Positif menggunakan system Pendaftaran Hak ("registration of titles"). Dalam system Positif negara menjamin kebenaran data yang disajikan dengan pendaftaran positif ini, maka hak yang diciptakan oleh pendaftaran ini tidak dapat diganggu gugat. Kelemahan utama sistem Publikasi Negatif adalah tidak menciptakan hak yang tidak dapat diganggu gugat. Maka biarpun sudah didaftar masih selalu dihadapi kemungkinan pihak yang didaftar
kehilangan tanah yang dikuasainya karena digugat oleh pihak pemegang hak yang sebenarnya. Kelemahan tersebut pada Zaman Hindia Belanda dalam hal pendaftaran tanah-tanah hak Barat diatasi dengan lembaga "verjaring" (KUHPerdata Pasal 584 jo 1963), yaitu apabila sebidang tanah yang diperoleh dengan itikad baik dan sudah dikuasai sekian lama secara terbuka tanpa ada pihak yang menggugat, maka oleh hukum siapa yang menguasainya ditetapkan sebagai pemiliknya. Namun pasal-pasal mengenai verjaring" sudah dicabut oleh UUPA. Tetapi dalam hokum adat ada lembaga yang digunakan untuk mengatasi kelemahan sistem Negatif tersebut yaitu lembaga "rechtsverwerking", kalau dengan lembaga "verjaring" pihak yang menguasai tanah karena lampaunya waktu menjadi pemiliknya, maka lembaga "rechtsverwerking" terjadi sebaliknya, yaitu pihak yang mempunyai tanah karena lampaunya waktu kehilangan hak untuk memperoleh kembali. Lembaga "rechtsverwerking" tersebut terdapat dalam Pasal 32 ayat (1) PP 24/1997. Lembaga ini yang digunakan sebagai sarana pelengkap untuk mengatasi sistem Publikasi Negatif, yang menyatakan bahwa pihak lain yang merasa mempunyai hak itu tidak dapat lagi menuntut pelaksanaan haknya apabila dalam waktu 5 tahun sejak diterbitkan sertipikat tidak mengajukan keberatan secara tertulis kepada pemegang sertipikat dan Kepala Kantor Pertanahan atau mengajukan gugatan ke Pengadilan. Untuk dapat meningkatkan menjadi sistem Positif maka kita harus menyediakan data fisik dan data yuridis yang benar, tidak kurang pentingnya tingkat penguasaan ketentuan peraturannya oleh pejabat pelaksana kegiatan pendaftaran. Selain itu agar ditingkatkan PP nomor 24/1997 dalam bentuk undang-undang.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T37732
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Hamzah
"ABSTRAK
Dalam rangka menciptakan supremasi hukum di bidang pertanahan mutlak diperlukan suatu sistem pendaftaran tanah yang menjamin kepastian hukum mengenai hak atas tanah dan hak atas satuan rumah susun. Kepastian hukum tercipta jika pelaksanaan pendaftaran tanah itu dilandaskan pada peraturan perundang-undangan yang valid dan efektif dalam masyarakat. Pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah itu sendiri tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan PPAT dan akta yang diproduksi oleh PPAT tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk meneliti bagaimana eksistensi jabatan PPAT dan akta PPAT dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode
penelitian normatif dengan pendekatan historis dan
perundang-undangan. Data yang digunakan adalah data
sekunder dan analisa dilakukan secara kualitatif dengan
menggunakan logika hukum. Dari hasil penelitian ditemukan
bahwa dalam praktek yang terjadi saat ini pengaturan
mengenai jabatan PPAT dan akta PPAT diatur dalam Peraturan
Pemerintah no. 37/1998 dan Peraturan Pemerintah no. 24/1997
serta peraturan-peraturan pelaksanaannya. Peraturan
perundang-undangan yang mengatur mengenai jabatan PPAT dan
akta PPAT ini mensyaratkan penggunaan blanko akta sebagai
syarat otentisitas akta PPAT dan bahkan memungkinkan
penggunaan fotocopy blanko akta PPAT yang disahkan oleh
pejabat BPN sebagai pengganti blanko akta apabila terjai
kekosongan blanko. Pengaturan pada tingkat Peraturan
Pemerintah dan peraturan-peraturan pelaksanaannya ini
banyak mengundang polemik dan menimbulkan keraguan mengenai
eksistensi jabatan PPAT dan otentisitas Akta PPAT itu. Hal
ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan akan
meresahkan masyarakat. Oleh karena itu pengaturan mengenai
jabatan PPAT dan akta PPAT sudah saatnya untuk ditingkatkan
pengaturannya dalam bentuk Undang-undang."
2004
T37589
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vinny Levina Arifin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T37582
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Paula Leonardi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37017
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Santun Meinar Henderika
"Pendaftaran tanah adalah merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan jaminan kepastian hukum mengenai tanah, hal ini ditetapkan oleh Undang-Undang Pokok Agraria. Namun tanah yang berada dalam Kawasan Huan tida didaftar pada Kantor Pertanahan. Ketiadaan pendaftaran tanah tersebut membawa akibat lemahnya pembuktian atas keberadaan Kawasan Hutan, meski atas tanah tersebut telah mendapat penunjukan dan penetapan sebagai Kawasan Hutan dengan surat keputusan Menteri Kehutanan. Hal ini terlihat pada putusan atas sengketa Tanah yang berada dalam Kawasan Hutan, yakni putusan-putusan yang menjadi obyek analisis dalam tesisi ini. Intinya adalah bahwa gugatan tidak dapat diterima karena letak, batas, luas tanah tidak jelas. Alasan ini telah dipergunakan oleh hakim pada putusan Peninjauan Kembali pada tahun 1989 dan kemudian diikuti oleh hakim pada Pengadilan Tinggi pada tahun 2007, Hakim tidak meninjau sengketa tersebut dari sudut hukum Pertanahan dan Undang-Undang Kehutanan. Hakim hanya terpaku pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata saja, yaitu tentang pembuktian. Hal ini jelas merupakan kelemahan yang diakibatkan oleh ketiadaan pendaftaran tanah terhadap Kawasan Hutan. Sesungguhnya jika diteliti tidak ditemukan ketentuan yang menyatakan bahwa Kawasan Hutan bukan merupakan obyek pendaftaran tanah.
Berdasarkan tujuan dari pendaftaran tanah yakni, untuk memberi jaminan kepastian hukum terhadap tanah, Kawasan Hutan sebaiknya didaftarakan di Kantor Pertanahan sebagai tanah Negara, sesuai hukum pertanahan maka untuk pendafataran tanah Negara tidak akan diterbitkan sertipikat, tapi hanya didaftar pada daftar tanah di kantor pertanahan. Pendaftaran menurut hukum pertanahan akan memberi kepastian hukum terhadap Kawasan Hutan dan juga Departemen Kehutanan akan mempunyai alat bukti yang kuat tentang status tanah dalam Kawasan Hutan, serta akan melindungi keberadaannya dari usaha masyarakat sekitar yang mengklaim persilpersil tanah dalam Kawasan Hutan sebagai tanah milik.

Land registration is-an activity conducted to provide legal certainty assurance regarding iand, this is stipulated by the based principles of Agrarian Law however, land located in forest area is not registered at land office. The absence of land registration over Forest area has caused the weakness for evidencing for existence force regarding the presence of forest area* even though over such land has been obtained designation and affirmation as forest area through the decree of the Minister of Forestry according to the Forestry Law. This can be noticed in the decisions towards disputes over lands located in forest area, which are the decisions which become the object of analysis in this essay. The principles of such decisions is the claim is unacceptable because the location; bordera, size, of the disputed land is not clear, this reason of the judges has been used in the decision for judicial review to the supreme court in 1978, and then, it was f ollowed by judges in the high courts in 2007, the judges did not observe such dispute of land from the point of view of Land Law and Forestry Law, Judges was only focusing on the Civil Code which is regarding evidences . this is clèârly à weakness caused by the absence o f land registration over Forest Area, Actually* if being observed, cannot be found the presence of provision which states that Forest Area is not an object of Land Registration.
Based on the objective of land registration, which is, to provide legal certainty assurance over land, Forest Area should be registered at the Land Office as State Land. Registration according to Land Law will provide legal certainty. With land registration over Forest Area, then, the Ministry of Forestry will have sound evidence regarding the status of the land in Forest Area. And it will also protect its presence from the effort of its surrounding community who claim the parcels of lands in Forest Area as their proprietary rights."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T36971
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sudargo Gautama
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997
346.048 SUD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Moh. Frans Yoga Sugama
"Pendaftaran tanah adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan hak atas tanah dan pendaftaran tanah diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah No 24 tahun 1997 sebagai penyempurnaan dari PP no 10 di 1961 tentang pendaftaran tanah, pendaftaran tanah di Indonesia menghasikan satu sertifikat sebagai alat pembuktian yang kuat dalam hal kepemilikan tanah dan pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hokum, tetapi dalam kenyataannya tidak dapat secara optimal dalam hal memberikan jaminan kepastian hukum kepadan seseorang, tidak adanya jaminan kepastian hokum yang mutlak yang diberikan oleh peraturan kepada pemegang hak atas tanah kemudian dapat menyebabkan timbulnya masalah dikemudian hari yang didasari dari tidak adanya kepastian hukum. Untuk dapat memberikan suatu kepastian hukum perlu dilakukan suatu perubahan peraturan hukum yang mendasar dan sistem pendaftaran tanah di Indonesia.

The registration of the land was an activity that was carried out to get the upper right of a land and the registration of the land in arranged of the main regulations of Agriculture and the Government Regulation no 24 in 1997 as the finishing from PP no 10 in 1961 about the registration of the land, the registration of the land in Indonesia produced one certificate as the authentication implement that was strong on ownership of a land and the registration of the purposeful land to give the assurance guarantee of the law but in matter of fact was not realized optimally in the matter gave the legal guarantee to someone. The nonexistence of the assurance guarantee of the absolute law that was given by regulations to the holder of land rights then will cause a problem that was caused in afterward the day because of the assurance of the law was the aim of the foundation of the Registration of this land. Then to be able to give the assurance law guarantee this needed to be carried out by a good change in the regulation and system available in Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T21787
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Safhira Viola De Aldisa
"Sengeketa merek antara I Am Geprek Bensu dengan Geprek Bensu terjadi karena adanya itikad tidak baik dalam permohonan pendaftaran merek yang erat kaitannya dengan persamaan pada pokoknya antara kedua merek tersebut. Dengan adanya persamaan pada pokoknya antara kedua merek tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM tetap menerima kedua permohonan pendaftaran merek tersebut dengan alasan agar kedua usaha tersebut dapat tetap berjalan dan selanjutnya menyerahkan persaingan kepada pasar. Selanjutnya, berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 56/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst, Majelis Hakim memutuskan bahwa kedua merek tersebut, yaitu I Am Geprek Bensu dan Geprek Bensu memiliki persamaan pada pokoknya dan merek Geprek Bensu didaftarkan dengan itikad tidak baik. Dalam melakukan penelitian ini, peneliti menggunakan metode yuridis normatif untuk mengetahui apakah permasalahan yang peneliti angkat sesuai dengan kaidah hukum merek yang berlaku. Selanjutnya, analisis data yang disajikan dalam penelitian ini dilakukan dengan bentuk kualitatif dan kuantitatif.

The trademark dispute between I Am Geprek Bensu and Geprek Bensu occurred because of bad faith in the application for trademark registration which was closely related to the substantive similarities between the two marks. With the similarities between the two marks, the Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM continued to accept the two applications for registration of trademarks on the grounds that the two businesses can continue to run and subsequently submit competition to the market. Furthermore, based on the Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 56/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst, the Panel of Judges decided that the two brands, I Am Geprek Bensu and Geprek Bensu, had similarities and the Geprek Bensu brand was registered in bad faith. In conducting this research, the researcher used the normative juridical method to determine whether the problem the researcher raised was in accordance with the applicable trademark law principles. Furthermore, the data analysis presented in this study was carried out in qualitative and quantitative forms."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andrew Novianus Suryadi
"ABSTRAK
Tesis ini berfokus pada penelitian terhadap perlindungan hukum yang diatur oleh
Undang-Undang Nomor tl Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek kepada
pihak pemilik merek terdaftar apabila mereknya tersebut didaftarkan scbagai
nama domain oleh pihak lain secara tanpa hak. Penelitian ini bersifat yuridis
normatif dan data yang dikumpulkan dengan cara studi pustaka. Hasil penelitian
menyarankan bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek harus
diamandemen agar dapat menjangkau perbuatan-perbuatan hukum berkenaan
dengan nama domain dan diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik di
antara departemen-departemen pemerintah yang terkait dan perlindungan merek
dalam rangka meminimalisir resiko terjadinya perselisihan nama domain
dikarenakan tidak sinkronnya antara suatu pendaftaran merek, pendaftaran nama
domain, dan pendaftaran nama badan hukum.

Abstract
The focus of this thesis is upon the legal protection as regulated by Law of The
Republic of Indonesia Number ll Year 2008 Regarding Information and
Electronic Transaction and Law of The Republic of Indonesia Number 15 Year
2001 Regarding Trademark to a registered-mark owner when his/her mark is
registered as a domain name by other party who has no right for it. This research
is normatif juridical. The data were collected by means of library research. The
researcher suggests that Law of The Republic of Indonesia Number I5 Year 2001
Regarding Trademark has to be amended in order to reach the legal acts
concerning domain name disputes and the necessity of coordination and good
cooperation between government departments related to trademark protection in
order to minimize the risk of domain name disputes arising out of sync between a
trademark registration, domain name registration, and registration of a legal entity."
2010
T27418
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>