Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
Hadari Nawawi
Jakarta: Erlangga, 1989
351.9 HAD p (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sinrang
Abstrak :
Pada awal reformasi isu utama yang perlu dibenahi terkait dua hal yaitu maraknya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dan pemerintahan yang totaliter. Kejaksaan merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang saran dengan KKN, oleh karena itu perlu adanya pembanasan internal kelembagaan sesuai dengan agenda reformasi di bidang hukum tersebut. Naskah kesepakatan bersama pimpinan lembaga penegak hukum yang isinya perlu dikembangkan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel yang salah pointnya adalah pengakajian atas kemungkinan pengembangan lembaga pengawasan eksternal kejaksaan. Pengawasan di dalam lembaga (internal control) itu sendiri dari dulu sudah dikenal seperti Pengawasan melekat (WASKAT), di kejaksaan sendiri ada JAMWAS dan Inspektur-Inspektur, tetapi sampai sekarang masih ada KKN sehingga muncul ide pembentukan semacam lembaga di luar untuk mengawasi lembaga kejaksaan. Isu tentang perlu dibentuknya pengawasan eksternal kejaksaan berkembang dengan masuknya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kejaksaan RI.
Dalam pembahasan Undang-Undang Nomor 16 Tahun tentang Kejaksaan Republik Indonesia disepakati Pasal 38 bahwa "untuk meningkatkan kinerja kejaksaan, Presiden dapat membentuk sebuah komisi yang susunan dan kewenangannya diatur oleh Presiden. Dengan kata "meningkatkan kenirja kejaksaan", maka salah faktor untuk meningkatkan kinerja adalah masalah pengawasan. Pelaksanaan dari amanat Pasal 38 tersebut maka dibentuklah Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan RI. Dengan terbentuknya Komisi Kejaksaan yang mempunyai tugas utama sebagai lembaga pengawasan eksternal kejaksaan mernungkinkan adanya tumpang-tindih dengan kewenangan dengan pengawasan internal kejaksaan yang dilakukan oleh JAMWAS beserta jajarannya.
Dengan tugas dan wewenang yang obyeknya sama sebagai lembaga pengawasan maka diperlukan adalah prinsip koordinasi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing sehingga sehingga tercipta suatu mekanisme pengawasan terhadap lembaga kejaksan yang baku, transparan, akuntabel dan partisipatif. Dengan prinsip koordinasi maka keberadaan Komisi Kejaksaan tidak tumpang tindih dengan tugas dan kewenangan pengasan internal kejaksaan dan justru dapat mendorong peningkatan kinerja lembaga pengawasan internal kejaksaan dan kejaksaan secara umum. Dengan demikian kehadiran Komisi Kejaksaan patut disambut secara positif untuk melaksanakan salah satu agenda reformasi, khususnya reformasi di bidang hukum. (Sinrang, Komisi Kejaksaan Sebagai Perwujudan Partisipasi Publik Dalam Pengasawasan Lembaga Kejaksaan).
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14498
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Jayadi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S25338
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Gunawan Sulistiyantoro
Abstrak :
Efisiensi dalam segala bidang adalah perlu, termasuk di dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Efisiensi BUMN mi pada saat-saat sekarang sangat perlu terutama karena peranan ekspor migas yang sudah tidak dominan lagi. Salah satu alat untuk mendukung efisiensi. adalah dengan penerapan Pengawasan Melekat (Waskat) disetiap BUMN. Oleh karena itu penulis ingin mengetahui sampai seberapa jauh pelaksanaan Waskat itu disalah satu BUMN.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah pertama, penelitian kepustakaan, yang diambil dan
literatur kuliah, buku-buku terbitan dalam dan luar negeri, laporan-laporan dan peraturan-peraturan. Kedua, observasi
yaitu dengan pengamatan terhadap objek yang diteliti. Ketiga
wawancara dengan pihak-pihak yang bersangkutan yang penulis
rasa cukup kompeten dengan topik yang dibahas didalam skripsi ini.
Dari hasil penelitian dan observasi serta wawancara yang penulis laksanakan di Persero "X". Penulis berhasil
mengumpulkan data-data mengenai sarana Waskat-nya dan sistem Pengawasan Atasan Langsung PT "X" tersebut. Secara
keseluruhan sarana Waskat di PT"X" sudah ada, tapi ada sedikit kekurangan-kekurangan dalam saran Waskat tersebut.
Misalnya di Struktur Organisasi yang sering terjadi perubahan sehingga menurut penulis dapat membingungkan para pegawainya.
Dalam uraian jabatan untuk divisi Akuntansi khususnya untuk jabatan-jabatan Kepala Seksi dan Staf, terutama mengenai
persyaratan jabatannya. Mengenai pembinaan personil khususnya cara peni1ian atas pekerjaan kurang diketahui oleh orang
yang bersangkutan. Dari hasil studi kepustakaan penulis juga mencoba mencari definisi yang cocok mengenai pengertian
Waskat itu sendiri.
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa Waskat itu memang dapat menunjang dalam efisiensi pengelolaan BUMN.
Sedangkan pengertian Waskat itu sendlri adalah pengawasan secara menyeluruh yang bersifat terus-menerus oleh atasan,
sebagai proses yang berlangsung secara vertikal, horisontal dan diagonal menurut tugas dan fungsi para pejabat, serta
merupakan satu sistem yang tertanam dalam organisasi yang bekerja dengan sendirinya tanpa adanya aktivitas dari luar.
Waskat itu terdiri dari Pengawasan Atasan Langsung dan Sistem Pengendal ian Manaj emen.
1993: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1993
S18662
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hadari Nawawi
Jakarta: Erlangga, 1992
351.9 HAD p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
M. Laras Widiyanto
Abstrak :
Dinas Pendapatan Daerah (DIPENDA) memiliki fungsi utama untuk melaksanakan urusan rumah tangga daerah dalam bidang Pendapatan Daerah. Agar Pendapatan Daerah dapat ditingkatkan secara optimal, maka diperlukan adanya struktur organisasi dan tata kerja (sistem dan prosedur) yang dapat memberikan reasonable
assurance bahwa Pendapatan Daerah tersebut telah dikelola secara
efektif dan efisien. Untuk itulah, pemerintah menetapkan perubahan/penyempurnaan struktur organisasi dan tata kerja
DIPENDA sistem lama (MAPENDA) menjadi sistem baru (MAPATDA).
Skripsi ini memberikan gambaran mengenai usaha meningkatkan
Pendapatan Daerah Tingkat II dengan sistem Pengawasan Melekat.
Peningkatan Pendapatan Daerah Tingkat II ini dapat terjadi secara
optimal karena MAPATDA telah menerapkan Pengawasan Melekat dalam
sistem dan prosedurnya. Sebagai gambaran lebih nyata terhadap
manfaat sistem baru ini, penulis menyajikan pelaksanaan MAPATDA. di Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi, permasalahan yang dihadapi dan pemecahan masalah tersebut.
Daripenelitian yang dilakukan, ternyata implementasi MAPATDA di DIPENDA Tk. II Bekasi menghasilkan peningkatan PADS (Pendapatan Asli Daerah Sendiri) Kabupaten Bekasi yang
lebih besar dibandingkan dengan peningkatan yang terjadi
jauh
pada saat menggunakan sistem lama. Hal ini terutama disebabkan oleh penerapan azas fungsional pada MAPATDA, di mana antara satu seksi dengan seksi lainnya terjadi hubungan yang saling terkait
sebagai suatu sistem ban berjalan, sehingga kemacetan/keterlambatan pekerjaan dari suatu seksi akan selalu dapat dimonitor oleh seksi yang lain. Penerapan azas fungsional ini
dengan sendirinya (otomatis) akan menciptakan Pengawasan Melekat
yang baik. Hasilnya kebocoran dan penyalahgunaan wewenang dapat
ditekan serendah mungkin, sehingga Pendapatan Daerah dapat ditingkatkan secara secara optimal. Hal ini jauh lebih baik bila dibandingkan dengan sistem MAPENDA yang menerapkan azas
komoditi/sektoral.
MAPATDA telah menerapkan Pengawasan Melekat melalui pelaksanaan unsur-unsur Sistem Pengendalian Manajemen yang terdiri dari pembagian tugas dan fungsi yang jelas, perincian
kebijaksanaan pelaksanaan, rencana kerja, prosedur kerja, pencatatan hasil kerja dan pembinaan personil.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18673
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library