Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rr. Katrina Ardhanari
Abstrak :
Penelitian ini dibuat berdasarkan permasalahan pokok yang dihadapi dalam menerapkan Peraturan Daerah Propinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 1998 dan pengaruhnya terhadap tingkat penerimaan Pajak Hiburan di Kotamadya Jakarta Pusat. Permasalahan tersebut meliputi; pertama realisasi penerimaan Pajak Hiburan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Pusat tahun /1995/1996 ski tahun 1999/2000 yang mengalami penurunan. Kedua. realisasi penerimaan Pajak Hiburan yang dikaitkan dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketiga, sampai seberapa besar tunggakan Pajak Hiburan setelah diberlakukannya Peraturan Daerah Propinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 1998. Keempat, usaha-usaha apa saja yang dilakukan agar Wajib Pajak Iebih patuh didalam mernenuhi kewajiban pembayaran pajak hiburan. Terakhir, adalah tindakan apa yang dilakukan apabila tunggakan pajak tidak dapat ditagih lagi. Tujuan penelitian dimaksudkan, pertama untuk mengetahui realisasi penerimaan Pajak Hiburan sebelum dan sesudah diberlakukannya Peraturan Daerah Propinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Pajak Hiburan, yaitu tahun 1995/1996 s/d tahun 1999/2000. Kedua mengetahui sampai sejauh mana realisasi penerimaan Pajak Hiburan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Ketiga, mengetahui dan mengevaluasi besarnya tunggakan pajak. Keempat, mengetahui sejauh mana usaha-usaha yang ditempuh terhadap Wajib Pajak Hiburan yang menunggak pajaknya. Terakhir, mengevaluasi tindakan apa yang dilakukan apabila tunggakan pajak tidak dapat ditagih lagi. Metode yang digunakan adalah bersifat deskriptif dengan teknik analisisi kualitatif dan kuantitatif. Selain itu, menggali dari beberapa literatur yang berhubungan erat dengan pajak hiburan dan Peraturan-Peraturan tentang Pajak Hiburan. Data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan pejabat Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Pusat dan beberapa Wajib Pajak. Hasil penelitian menunjukkan realisasi penerimaan Pajak Hiburan selalu memenuhi sasaran. kecuali realisasi penerimaan 1997/1998. Jumlah Wajib Pajak yang menunggak secara keseluruhan hanya 5,4% dimana 8 Wajib Pajak telah tutup. Realisasi penerimaan 1999/2000 lebih besar dibanding rencana penerimaan 1999/2000. Realisasi penerimaan 1999/2000 lebih besar dibanding realisasi penerimaan 1998/1999, Hal ini penerapan Peraturan Daerah Nornor 7 Tahun 1998 cukup efektif untuk meningkatkan penerimaan Pajak Hiburan. Adapun rekomendasi yang diajukan antara lain, sebaiknya Suku Dinas memiliki kewenangan sendiri dalam menangani tunggakan pajak.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T391
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dianur Hikmawati
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak keberadaan ritel modern terhadap kinerja ritel tradisional dalam kebijakan zonasi ritel Perda DKI No.2 Tahun 2002. Penelitian dilakukan terhadap 153 ritel tradisional PD Pasar Jaya yang tersebar di DKI Jakarta. Dalam studi ini dilakukan identifikasi terhadap ritel modern (minimarket, supermarket, dan hypermarket) yang melanggar ketentuan kebijakan zonasi ritel. Penelitian ini menggunakan data jumlah pedagang ritel tradisional sebagai proksi variabel kinerja ritel tradisional. Analisis kuantitatif yang digunakan adalah analisis deskriptif dan regresi berganda guna menguji pengaruh jumlah ritel modern yang jaraknya terdekat dengan ritel tradisional, revitalisasi pasar, dan potensi pasar terhadap kinerja tradisional. Dari hasil penelitian, diperoleh gambaran deskriptif bahwa implementasi kebijakan zonasi ritel di DKI Jakarta banyak dilanggar oleh pelaku usaha ritel modern. Selain itu, diperoleh hasil bahwa variabel jumlah ritel modern yang jaraknya terdekat dengan ritel tradisional dan potensi pasar berpengaruh signifikan terhadap kinerja tradisional. Namun, hubungan antara jumlah ritel modern yang jaraknya terdekat dengan ritel tradisional dengan kinerja tradisional adalah tidak linier (non-linier). Hal tersebut berarti bahwa pada awalnya keberadaan ritel modern memiliki hubungan positif dengan kinerja ritel tradisional namun pada rentang jumlah tertentu dan jumlahnya sudah melebihi titik kritis (batas maksimum) maka hubungannya akan menjadi negatif dengan kinerja ritel tradisional. Batas maksimum jumlah ritel modern yang diperbolehkan hanya berjumlah 1 (satu) outlet yang berada di dekat ritel tradisional. Adapun jenis ritel modern yang paling berpengaruh signifikan adalah supermarket. Peneliti merekomendasikan agar pemerintah mengkaji ulang Perda DKI Jakarta No. 2 Tahun 2002, meningkatkan komitmen pemerintah dalam membatasi serbuan jaringan ritel modern terutama ritel supermarket melalui pengetatan izin, serta optimalisasi program revitalisasi pasar ritel tradisional baik segi fisik maupun non fisik. ......This study aimed to analyze the impact of modern retail coexistence with traditional retail on traditional retail's performance in retail zoning policy of Jakarta Regional Regulation No 2 2002. The traditional retails in this study were PD Pasar Jaya traditional retail where there were 153 markets spreaded across Jakarta. This research identified the modern retails minimarkets supermarkets hypermarkets location in accordance to retail zoning policy. This study used number of traditional retailers as a proxy of performance variable. This research used the descriptive and multiple regression analysis in order to test the impact of the the number of modern retails which violated the retail zoning policy the market revitalization and the market potential to traditional retail's performance. Result showed that most of modern retails violated the zoning policy Furthermore the result also showed that the number of modern retails which are located at near traditional retails and market potential variable had a significant impact on traditional retail's performance Surprisingly the correlation between the number of modern retails which are located at near traditional retails with traditional retail's performance was not linear It means that the correlation between number of modern retails and traditional retail's performance is a positive within a certain amount and then becomes negative afterward The maximum number of modern retails in which the correlation is positive is 1 one Inparticular it is only supermarket that has significant impact on traditional retail's performance We recommend reviewing the Jakarta Regional Regulation No 2 2002 increasing the government 39's commitment to restrict the modern retail growth optimizing the revitalization program for the traditional retail tangible and in tangible.
Depok: Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T45456
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lulu Chairiza
Abstrak :
Dengan maraknya pembangunan minimarket, keberadaan ritel tradisional yang ada dari waktu ke waktu semakin terancam. Untuk itu, pengaturan mengenai jarak usaha antar minimarket ini perlu diatur mengacu pada salah satu tujuan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-normatif, dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa zonasi usaha antar minimarket tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menerapkan kebijakan persaingan yang akan memberikan keuntungan bagi rakyat, dan kondisi lokasi usaha antar minimarket saat ini belum sesuai dengan ketentuan hukum persaingan usaha dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. ...... From time to time, the rampant construction of minimarket threatens the existence of traditional markets. Therefore, the establishment of zoning regulation must be in accordance with one of the objectives stipulated in Law No. 5 of 1999 Concerning The Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition; to create a conducive business atmosphere through a healthy business competition, thus ensuring equal business opportunity for large, middle, and small-scale entrepreneurs. This study is a juridical normative research, with a qualitative approach. This research shows that zoning regulation of minimarket is the government attempt to implement a competition policy that will give benefits to the people, and the conditions of current zoning regulation of minimarket are not in line with competition law and DKI Jakarta Provincial Regulation No. 1 Year 2014 on Detailed Spatial Plan and Zoning Regulations.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65414
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library