Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 18 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suharto, 1944-, author
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2016
345.598 SUH p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soeparman, author
Bandung: Refika Aditama, 2007
347.01 PAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1992
S6157
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library
cover
Adami Chazawi, author
Jakarta: Sinar Grafika, 2011
345.012 ADA l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Leden, author
Jakarta: Sinar Grafika, 1995
345.07 MAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gardanusa SE, author
Skripsi ini membahas tentang lembaga peninjauan kembali sebagai upaya hukum luar biasa yang dimintakan atas putusan peninjauan kembali yang juga merupakan hasil dari upaya hokum luar biasa juga. Lembaga Peninjauan Kembali Atas Putusan Peninjauan Kembali Didalam Perkara Pidana Studi Kasus Djoko Soegiarto Tjandra, dalam perkara pidana ini, terpidana Djoko Soegiarto...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46965
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library
cover
Henry Sugito, author
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1980
S6156
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library
cover
Kaligis, O.C. (Otto Cornelis), 1942-, author
Bandung: Alumni, 2008
345.598 KAL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sudirman, author
Dalam rangka merealisasikan putusan hakim yang mencerminkan proses hukum yang adil, ada tiga komponen penting yang harus dipenuhi yaitu penerapan hukum atau peraturan perundang-undangan secara formal, penghormatan terhadap hak-hak yang dipunyai tersangka/terdakwa/terpidana, dan sidang pengadilan yang bebas dan hakim yang tidak memihak. Ketiga komponen di atas pada hakikatnya telah mampu...
Depok: Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis (Membership)  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Hajar Zunaidi, author
Rancangan KUHP dan Rancangan KUHAP telah mengadopsi mekanisme penyelesaian perkara di luar proses yakni pada Pasal 145 R-KUHP dan Pasal 42 R-KUHAP, sebagai suatu kebijakan pidana (penal policy) untuk menanggulangi peningkatan jumlah perkara yang bersifat ringan yang membebani sistem peradilan pidana dan anggaran negara. Meskipun demikian, masih ada permasalahan utama...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30093
UI - Tesis (Open)  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>