Search Result  ::  Save as CSV :: Back

Search Result

Found 4 Document(s) match with the query
cover
cover
Nurnaningsih Amriani
Jakarta: Rajawali, 2012
347.09 NUR m (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yuyun Sri Wahyuni
"Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah perjanjian pendahuluan yang dibuat oleh calon penjual dan calon pembeli atas dasar kesepakatan sebelum jual beli dilakukan yang dapat dibuat dalam bentuk akta dibawah tangan maupun akta notariil. Pokok permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah mengenai kekuatan dan keabsahan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebagai alat bukti peralihan hak yang dikaitkan dengan putusan Mahkamah Agung Nomor : 994/K/PDT/2020 jo Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor : 218/PDT.G/2017/PN BTM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis, jenis data yang digunakan adalah data sekunder, dengan tehnik pengumpulan data melalui studi dokumen dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) mempunyai akibat hukum yang mengikat para pihak yang membuatnya namun tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti peralihan hak. PPJB hanyalah perjanjian yang bersifat sementara sehingga harus ada perbuatan hukum lanjutan yaitu penyerahan secara yuridis agar proses jual beli terlaksana dengan sempurna. PPJB dalam kasus ini mempunyai kekuatan hukum pembuktian yang kuat dan sempurna karena PPJB dalam kasus ini merupakan Akta Notariil yang dibuat di hadapan Notaris yang berkedudukan di Batam. Akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) ini adalah sah karena perjanjian tersebut telah dilakukan dengan memenuhi syarat subyektif dan obyektif sebuah perjanjian. Namun obyek PPJB telah beralih kepada pihak ketiga dan telah dibalik nama sehingga pembeli pertama yang memegang akta PPJB kehilangan haknya. Saran penelitian adalah pihak Developer merupakan pihak yang bertanggung jawab atas obyek PPJB yang telah beralih hak kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan dari pembeli pertama.

The Sale and Purchase Agreement (PPJB) is an prilimanary agreement arrranged by potential seller and buyer based on the agreement before the transaction, formed in the private deed or notarial deeed. The main problem of this study is about the strength and validity of the Sale and Purchase Agreement (PPJB) Deed as evidence of transfer of rights, power and validity linked to the Supreme Court decision Number: 994 / K / PDT / 2020 jo Batam District Court Decision Number: 218 / PDT.G / 2017 / PN BTM. The method of this study is a normative juridical research method with descriptive-analytical research type. The type of the data is secondary data, with data collection techniques through document study and qualitative analysis. The research result explains that the Sale and Purchase Agreement (PPJB) Deed comprises law obligatory consequences for the parties who constructed it, but it cannot be used as the evidence for transferring rights. PPJB is only the temporary agremeent, therefore, it should take further legal action, juridical submission in order to make the successful transaction process. PPJB hold a powerful and perfect legal law as the PPJB here is Notarial Deed created by Notary in Batam. PPJB would be legal because the agreement has bee done with the fulfillment of subjective and objective requirements. Nevertheless, PPJB has transferred the objects and title to the third party resulting in the lose of rights for the first party holding PPJB agreement. In fact, Developer should be the party to be responsible for the PPJB objects which has been transfereed to the third party without the knowledge of the first party."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Made Oka Cahyadi Wiguna
"Abstrak
Perkembangan yang terjadi saat ini, banyak terjadi sengketa-sengketa pertanahan yang bersifat vertikal maupun horizontal. Permasalahan mengenai pertanahan yang terjadi sering disebabkan akibat salim klaim penguasaan hak atas tanah. Sengketa tanah yang dimaksudkan adalah sengketa perdata tentang tanah. Mewujudkan win-win solution dalam penyelesaian sengketa perdata tentang tanah relatif sulit dapat terwujud, apabila penyelesaiannya diselesaikan melalui sidang peradilan (litigation). Pilihan hukum (choice of law) yang dapat dipilih untuk memperoleh dan mewujudkan win-win solution dalam menyelesaikan sengketa perdata tentang tanah tentunya adalah melalui alternative dispute resolution. dengan cara negosiasi, mediasi dan konsiliasi. Dalam rangka penyelesaian sengketa perdata tentang tanah diselesaikan melalui alternative dispute resolution, maka penyelesaiannya tidak dapat mengabaikan asas-asas hukum yang berlaku mengenai perjanjian, yaitu asas kebebasan berkontrak, asas itikad baik, asas konsensualisme, asas pacta sunt servanda dan asas personalitas"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library