Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Syifa Syahputri Setiana
"Naamloze Vennootschap merupakan istilah di dalam KUHD yang memiliki makna persekutuan tanpa nama, dalam hal iniNaamloze Vennootschap dapat dipersamakan dengan Perseroan Terbatas. KUHD merupakan regulasi pertama yang mengatur mengenai Perseroan Terbatas di Indonesia tersebut telah digantikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 yang kemudian dicabut dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Hal tersebut mengakibatkan adanya kewajiban untuk melakukan penyesuaian Anggaran Dasar Naamloze Vennootschap. Namun, hingga saat ini masih terdapat Anggaran Dasar Naamloze Vennootschap yang belum disesuaikan, tetapi Naamloze Vennootschap masih dapat beroperasi secara normal dan menjadi subjek hukum pada kasus-kasus yang sampai ke ranah pengadilan bahkan memperoleh izin berkaitan dengan kegiatan usahanya. Adapun bentuk penelitian ini adalah yuridis-normatif, tipologi penelitian dengan sifat deskriptif-analitis, jenis data yang digunakan adalah sekunder, alat pengumpulan data berupa studi pustaka, metode analisis data dengan metode kualitatif. Pengaturan mengenai penyesuaian Anggaran Dasar terdapat pada Ketentuan Peralihan setiap regulasi yang mengatur mengenai Perseroan Terbatas. Akan tetapi, walaupun telah diatur secara tertulis, tidak seluruh Naamloze Vennootschap telah melakukan penyesuaian Anggaran Dasarnya. Dalam Ketentuan Peralihan pada Undang-Undang yang mengatur mengenai Perseroan Terbatas terdapat kekaburan norma di dalamnya, seperti tidak adanya pengaturan yang rinci mengenai pembubaran Perseroan Terbatas akibat tidak melakukan penyesuaian Anggaran Dasarnya. Lebih lanjut, terdapat akibat hukum lainnya dari tidak disesuaikannya Anggaran Dasar yang mana memiliki dampak terhadap ketidakjelasan status Badan Hukum, lalu berdampak pula terhadap konsep pemisahan harta kekayaan, pendaftaran nama pada sistem, sampai dengan pertanggungjawaban perbuatan hukum dari Naamloze Vennootschap. Ketidakjelasan atau hilangnya status Badan Hukum dapat berimplikasi terhadap tidak dimungkinkannya Naamloze Vennootschap untuk menjadi subjek hukum.
......Naamloze Vennootschap is a term in KUHD which means an anonymous partnership, in this case Naamloze Vennootschap can be equated with a Limited Liability Company. KUHD, which is the first regulation governing limited liability companies in Indonesia, has been bound by Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 which was later repealed by Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. It causes an obligation to make adjustments to the Naamloze Vennootschap Articles of Association. However, until now there are still Naamloze Vennootschap Articles of Association that have not been adjusted, but Naamloze Vennootschap can still operate normally and become a legal subject in cases that reach the courts and even obtain permits related to operating activities. The form of this research is juridical-normative, the research typology is descriptive-analytical, the type of data used is secondary, the data collection tool is in the form of literature study, the data analysis method is qualitative. Arrangements regarding adjustments to the Articles of Association are contained in the Transitional Provisions for each regulation governing Limited Liability Companies. However, even though it has been regulated in writing, not all Naamloze Vennootschap have made adjustments to their Articles of Association. In the Transitional Provisions in the Law governing Limited Liability Companies, there is a blurring of norms in it, such as the absence of detailed arrangements regarding the dissolution of a Limited Liability Company due to failure to make adjustments to its Articles of Association. Furthermore, there are other legal consequences from the non-adjustment of the Articles of Association which has an impact on the ambiguity of legal entity status, then it also has an impact on the concept of structuring assets, registration of names in the system, up to the accountability for legal actions of Naamloze Vennootschap. Ambiguity or loss of Legal Entity status may have implications for the impossibility of Naamloze Vennootschap becoming a legal subject."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library