Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maureen Prigita, author
Pada saat ini, seringkali perjanjian dibuat oleh para pihak dengan memanfaatkan internet. Perjanjian tersebut dibuat secara elektronik dan dalam bentuk digital. Perjanjian demikian dinamakan perjanjian online (online contract). Pada dasarnya, perjanjian online memenuhi prinsip-prinsip hukum perjanjian pada umumnya. Dengan demikian, terhadap perjanjian online dapat diberlakukan hukum pada umumnya. Seiring dengan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T14473
UI - Tesis (Membership)  Universitas Indonesia Library