Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Retno Moerniati
Abstrak :
ABSTRAK Pasal 224 Reglemen Indonesia yang diperbaharui merupakan suatu pasal yang dibuat oleh pembentuk undang-undang untuk memberi kemudahan kepada kreditur dalam hal debitur melakukan wanprestasi. Dengan adanya pasal tersebut maka kreditur dapat langsung mengeksekusi barang jaminan debitur tanpa harus ada keputusan Pengadilan yang telah berkekuatan tetap. Adapun grosse akta yang dapat dieksekusi secara langusung ditentukan secara limitatif oleh pembentuk undang-undang yaitu hanya grosse akta pengakuan hutang dan grosse akta hipotik saja. Pada tahun 1985 Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui surat Nomor :213/229/85/II/Um.Tu/Pdt. tertanggal 16 April 1985 telah memberi suatu fatwa grosse akta, yang menyebutkan bahwa dalam suatu grosse akta hanya berisi kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu saja. Dalam suatu grosse akta tidak dapat ditambahkan persyaratan-persyaratan tersebut berbentuk perjanjian. Inti persoalan yang timbul mengenai grosse akta ialah : 1. apakah untuk suatu grosse akta dapat ditambah dengan syarat lain selain kewajiban untuk membayar sejumlah uang tetentu; 2. Apakah untuk jumlah hutang yang pasti dapat dikaitkan dengan jumlah hutang yang tertera dalam rekening koran bank. Mahkamah Agung Republik Indonesia sampai saat ini tetap pada pendiriannya yaitu pengertian grosse akta tidak perlu diperluas demi untuk melindungi kepentingan debitur, jika ada debitur yang nakal penyelesaian hutangnya dapat melalui Badan Urusan Piutang Negara. Sedangkan mengenai eksekusi grosse akta hipotik tidak terdapat masalah yang besar karena telah mempunyai peraturan yang lengkap, asal saja dokumen-dokumennya telah dibuat secara lengkap.
Depok: Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Sulistiyono
Abstrak :
Tesis ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat penggunaan eksekusi grosse akta dalam menyelesaikan kredit macet, untuk mendapatkan gambaran bentuk baku suatu grosse akta yang dapat dieksekusi berdasar Pasal 224 HIR, dan untuk mengetahui kemungkinan diterapkannya gijzeling sebagai alternatif untuk menyelesaikan kredit macet. Untuk mencapai tujuan itu, dilakukan penelitian hukum normatif yang bersifat analitis-deskriptif, dimana bahan-bahan kepustakaan menjadi sumber utama untuk menyusun laporan penelitian. Namun demikian, untuk menambah lengkapnya hasil penelitian, juga dilakukan penelitian lapangan. Dengan meneliti dan mengamati prosedur permohonan grosse akta dan eksekusi grosse akta di Pengadilan Negeri Solo, dan juga dilakukan wawancara secara mendalam dengan Biro Hukum Bank Indonesia. Terdapat tiga faktor yang menyebabkan timbulnya kredit macet di Indonesia, yaitu syarat-syarat pemberian kredit tidak ditaati, pengurusan perusahaan yang keliru, dan kondisi ekonomi di Indonesia yang kurang kondusif. Untuk mengatasi kredit macet tersebut, di antara perangkat hukum yang dapat digunakan adalah eksekusi grosse akta dan gijzeling. Namun demikian untuk mengetrapkan dua perangkat hukum ini ada beberapa hambatan yang menjadikan kedua perangkat ini kurang bisa berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pembuat undang-undang. Untuk itu, sebelum terbentuknya Hukum Acara Perdata yang baru, Mahkamah Agung sebaiknya segera membuat bentuk baku grosse akta yang jelas dan tegas, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam praktik litigasi, di samping itu Mahkamah Agung perlu mengeluarkan surat edaran yang mencabut keberadaan Surat Edaran No.2 tahun 1964, yang sekaligus mengatur kembali persyaratan gijzeling agar bisa dipakai sebagai sarana mengatasi kredit macet.
Depok: Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library