Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Silalahi, Tua Rinkes
Abstrak :
ABSTRAK
Menurut sejarahnya lembaga fidusia muncul karena kebutuhan hukum masyarakat menghendaki berlakunya di dalam praktek. Lembaga jaminan yang muncul pada jaman Romawi ini dikenal di Indonesia dengan perantaraan Belanda melalui azas konkordansi. Namun demikian lembaga yang sudah sangat 1ama dikenal ini belum ada pengaturannya dalam undang-undang. Sampai pada akhirnya dipenghujung tahun 1985 diundangkan berlakunya Undang-undang Nomor 16 Tahun 1985 Tentang Rumah Susun. Walaupun undang-undang ini pada hakekatnya mengatur
mengenai rumah susun, tetapi undang-undang ini mempunyai arti penting bagi lembaga fidusia karena dia memberikan definisi atau pengertian fidusia, serta di dalam pasal-pasalnya menyebutkan juga mengenai fidusia. Melalui undang-undang ini lembaga fidusia ditingkatkan keberlakuannya menjadi hukum positip di Indonesia, dimana sebelumnya hanya berdasarkan pada yurisprudensi saja. Di dalam undang-undang ini dapat pula ditemui beberapa kemajuan dari pada lembaga fidusia, seperti bouwcredit fiducia, dan fidusia dapat membebani hak pakai jika tanahnya hak pakai atas tanah negara, serta menghilangkan keragu-raguan menggunakan lembaga fidusia di dalam praktek. Sedangkan secara analogi sebelum dan sesudah berlakunya undang-undang tersebut terdapat perbedaan baik mengenai sifat maupun obyek fidusia. Bagaimana praktek pelaksanaan fidusia akan diuraikan juga. Mengingat fidusia merupakan salah satu dari bermacam-macam lembaga jaminan, maka akan dijabarka secara sekilas mengenai pengertian, sifat, serta macam-macam jaminan pada umumnya.
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library