Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Wahyu Wibowo
Abstrak :
Di dalam tata pemerintahan suatu negara, hukum melaksanakan fungsinya sebagai sebuah kerangka yang merupakan perwujudan dari kebijakan pihak pemerintahan yang bersangkutan. Adalah menjadi sebuah kelaziman pada sebuah negara hukum bahwa setiap kebijakan pemerintah dituangkan di dalam sebuah bentuk peraturan perundang-undangan, dengan maksud di samping adanya kepastian tentunya diharapkan akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan kebijakan tersebut. Demikian halnya apabila pemerintah memiliki sebuah program tertentu yang akan diiaksanakan, maka akan dituangkan di dalam kerangka yakni peraturan perundang-undangan mengenai program bersangkutan, secara tahap demi tahap sesuai sasaran diharapkan dari program tersebut. Untuk mencapai pada suatu bidang sasaran tertentu seperti yang diharapkan dari sebuah program, dapat dijembatani oleh beberapa peraturan perundang-undangan sesual dengan tahapan waktu maupun sesuai dengan tahapan tingkat pelaksanaan dari program tersebut. Oleh karena itu untuk mencapai kepada sasaran tersebut, dituntut sebuah kerangka hukum yang konsisten baik secara hirarkhis maupun horisontal. Kondisi seperti tersebut sudah seharusnya yang diaplikasikan oleh bangsa Indonesia apabila menghendaki terlahirnya sebuah mobil nasional sebagai sebuah program. Untuk menciptakan sebuah mobil nasional dibutuhkan sebuah perencanaan yang cermat dan matang, serta harus mengerahkan sumber daya yang ada. Hal ini dikarenakan untuk membuat sebuah mobil yang terdiri dari ribuan komponen, diperlukan kemampuan rancang bangun, teknologi, perhitungan ekonomis yang tidak dapat dilakukan dalam waktu sekejap, serta dibutuhkan perencanaan tahap demi tahap untuk melokalisasi komponen-komponen yang diperlukan. Keadaan yang demikian tentunya harus diberikan sebuah kerangka hukum yang sesuai agar pentahapan sasaran yang dimaksud dapat terpedoman secara transparan. Menjadi sebuah hal yang beralasan apabila bangsa lndonesia memiliki sebuah mobil nasional apabila harus dikaitkan dengan kondisi geografis maupun perkembangan masyarakat pada saat ini sehingga dikatakan sarana transportasi memiliki nilai strategis. Di samping kondisi daya serap pasar yang cukup besar, serta pertimbangan era pasar bebas yang tidak menghendaki Indonesia hanya menjadi pasar bagi prinsipal asing. Sebagai sebuah program tentunya harus didukung peraturan perundang-undangan sebagai sebuah kerangka kebijakan haruslah bersifat konsisten agar dampak negatif dapat ditekan seminim mungkin. Konsistensi pada saat ini bukan hanya bersifat hirarkis, tetapi juga bersifat multidisipliner serta mengacu kepada ketentuan Internasional karena lingkup bisnis pada dewasa ini bersifat transnasional, serta telah terbentuknya WTO sebagai wadah lalu lintas perdagangan Internasional.
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Lestari Chairani
Abstrak :
Ada beberapa permasalahan yang perlu dikemukakan dalam tulisan ini, yaitu alasan-alasan apa saja yang ditetapkan oleh suatu bank dalam menentukan debitur wanprestasi dan perlu atau tidaknya penyelesaian kredit macet melalui AYDA berupa tanah dan bangunan? Bagaimana proses pelaksanaan penyelesaian kredit macet melalui AYDA pada suatu bank? Dan hambatan-hambatan apa saja yang terjadi dalam proses pelaksanaan penyelesaian kredit macet melalui AYDA tersebut? Sedangkan dalam menganalisa permasalahan tersebut di atas digunakan pendekatan yuridis normatif, dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder berkenaan dengan pokok masalah dan dikaitkan dengan prakteknya di lapangan. Alasan-alasan yang digunakan bank dalam menentukan kredit bermasalah/macet didasarkan pada 3 (tiga) aspek penilaian, yaitu prospek usaha, performance dan kemampuan bayar. Dari ketiga aspek tersebut dapat ditentukan tingkat kolektibilitas, yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan dan macet. Jika kredit macet, maka bank akan melakukan berbagai upaya penyelesaian, salah satunya melalui pengambilalihan asset debitur (AYDA) yang dijaminkan pada bank. AYDA dilakukan karena peliknya eksekusi Hak Tanggungan dan meningkatnya jumlah kredit macet dalam waktu singkat yang berpengaruh negatif terhadap tingkat kesehatan bank. Dalam prakteknya, AYDA dilakukan melalui Perjanjian Perikatan Jual Bell (PPJB) dan Kuasa Jual yang tentunya berisiko bagi bank itu sendiri karena PPJB belum mengalihkan status kepemilikan atas jaminan kepada pembeli. Hal ini dilakukan karena masih adanya hambatan dalam pelaksanaan AYDA, seperti ketentuan hukum yang membatasi subyek yang dapat mempunyai hak milik atas tanah, pajak yang tinggi, jangka waktu pengambilalihan yang singkat dsbnya. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu terobosan terhadap ketentuan perundang-undangan yang dapat mengakomodir semua hambatan-hambatan dalam pelaksanaan AYDA, salah satunya seperti yang diberlakukan kepada BPPN. Untuk mewujudkan terbentuknya ketentuan perundang-undangan tersebut di atas, maka diperlukan adanya kerjasama diantara lembaga-lembaga berwenang yang terkait di dalam pelaksanaan AYDA tersebut.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18473
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Andriani Nurdin
Abstrak :
Para ahli sepakat bahwa bahan untuk penulisan Actio Pauliana ini sangal jarang. Konsep Actio Pauliana sudah lama dikenal, baik yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maupun yang diatur dalam Undang-Undang Kepailitan (Faillissements-Verordening, St). 1905-217 jo Stb. 1906 No. 348).
Dalam tulisan ini Penulis akan lebih memfokuskan uraian Actio Pauliana dalam hubungannya dengan Perkara Kepailitan, sehingga nantinya tulisan ini dapat diharapkan memberi surnbangan kepada para Hakim, khususnya Hakim Pengadilan Niaga dan Kurator dalam memutus dan menangani Actio Pauliana ini.
1. Apakah yang dimaksud dengan Actio Pauliana itu ?
2. Kapan suatu perbuatan debitur dapat dianggap sebagai perbuatan curang atau beritikad tidak baik, sehingga merugikan para kreditur dan oleh karenanya dapat diajukan permohonan Actio Pauliana ?
3. Langkah-langkah apakah yang harus ditempuh oleh Kurator ketika mengetahui adanya perbuatan/tindakan debitur yang merugikan kreditur ?
4. Yurisdiksi peradilan manakah yang memeriksa dan memutus permohonan Actio Pauliana?
5. Apakah proses pemeriksaan permohonan Actio Pauliana tunduk pada jangka waktu pemeriksaan 30 (tiga puluh) hari seperti dalam proses pemeriksaan permohonan pailit?
6. Apakah ada kewajiban untuk diwakili oleh Penasihat Hukum seperti disyaratkan dalam Pasal 5 UU No. 4 Tahun 1998 mengenai permohonan pernyataan pailit? Apakah hambatan/kesulitan dalam proses Actio Pauliana ?
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T18676
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Hutagalung, Ronald Tumpal, examiner
Abstrak :
ABSTRAK
Pertumbuhan pembangunan gedung-gedung bertingkat di kota-kota besar seperti DKI Jakarta menimbulkan berbagai implikasi khususnya di bidang hukum pertanahan dan lingkungan. Di bidang hukum tanah timbul persoalan karena pembangunan gedung-gedung bertingkat tidak hanya di permukaan saja melainkan ke dalam tubuh bumi yang lazim disebut ruang bawah tanah. Masalah hukum yang timbul adalah banyaknya Perda yang berdiri sendiri karena tidak adanya peraturan yang menjadi payung sehingga berbenturan dengan ketentuan peraturan dan aspek hukum lain seperti hukum lingkungan. Penerapan pasal 33 ayat (1) UUD 45, UUPA terutama pasal 1, 2, 4, dan 16 serta UUPLH No. 23/ 1997, UU SDA No.7/2004, dan UU Penataan Ruang No.26/ 2007 pada faktanya tidak terlalu efektif dalam pengembangan ruang bawah tanah terutama mengenai keuntungan ekonomi (economy benefit) dan kerugian ekonomi (economy lost). Penelitian dalam tulisan ini bersumber pada masalah konsep pengembangan dan pengelolaan ruang bawah tanah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dan bagaimana dukungan aspek hukum tanah dan lingkungan dalam kebijakan pengembangan dan pengelolaan ruang bawah tersebut. Masalah yang yang kedua adalah bagaimana permasalahan hukum yang terjadi dan ekologis (tata guna air) akibat pengembangan ruang bawah tanah sebagai konsep aktivitas di kota-kota besar seperti DKr Jakarta.Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang yakni menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut pant dengan isu hukum mengenai lingkungan dan pengembangan ruang bawah tanah khususnya di DKI Jakarta. Di samping itu, penelitian juga bersifat deskriftif analisis dengan dukungan data primer dan sekunder.Akhir tulisan dari basil penelitian ini disimpulkan bahwa permasalahan pengembangan dan pengelolaan ruang bawah tanah di kota-kota besar seperti DKI Jakarta rnerupakan masalah yang cukup kompleks karena belum ada Undang-Undang yang khusus mengatur ruang bawah tanah. Akibatnya sering terjadi pelanggaran oleh para pengembang dengan menggunakan izin pihak regulator Pemerintah Daerah yakni IMB. Pelanggaran IMB berakibat buruk pada tatanan lingkungan umumnya dan khususnya cekungan air tanah karena sistemnya telah rusak akibat pengembangan ruang bawah tanah yang tidak terkendali. Dampak buruk lingkungan akibat pengembangan ruang bawah tanah khususnya tata guna air cukup besar di kawasan-kawasan gedung bertingkat.
2007
T19593
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library