Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mokhammad Nuh
"ABSTRAK
International Labour Organization (ILO) telah menerbitkan standar praktis pencegahan kecelakaan besar dalam industri dimana telah diadopsi oleh pemerintah dengan peraturan No.: Kep-84/PPK/X/2012 tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Pengendalian Bahaya Besar dan Menengah. Kilang LPG sebagai salah satu instalasi yang memiliki potensi bahaya besar (major hazard) harus dilengkapi dengan penyusunan Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar untuk memastikan aspek K3 terpenuhi. Dalam penyusunan dokumen ini akan dilakukan proses verifikasi lapangan oleh inspektur. Dalam pelaksanaan proses verifikasi lapangan maka perlu dilakukan terlebih dahulu kajian terhadap penilaian risiko yang akan dihadapi oleh inspektur dalam proses pemeriksaan perlatan utama dan pendukung pada kilang LPG. Hasil penilaian risiko yang dilakukan dengan menggunakan teknik matriks konsekuensi dan probabilitas (risk index) sesuai dengan ISO 31010:2009 terdapat 12 tabel penilaian risiko dengan 82 potensi risiko K3. Dari 12 kegiatan pemeriksaan peralatan utama dan pendukung terdapat peringkat risiko (Risk Rating) Tinggi sebanyak 9 jenis kegiatan pemeriksaan atau sebesar 75%, dan sebanyak 3 jenis kegiatan berperingkat Menengah atau sebesar 25%. Kegiatan yang memiliki peringkat risiko Tinggi adalah pemeriksaan pada obyek/peralatan yang memiliki risiko kebakaran atau ledakan karena gas atau kondensat. Hasil upaya pengendalian risiko menunjukkan bahwa seluruh risiko sebanyak 82 potensi risiko dapat diturunkan peringkat risikonya menjadi risiko yang dapat diterima (Accepted) yaitu Rendah dan Sangat Rendah. Metode pengendalian risiko dilakukan dengan pengendalian adminstratif dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).

ABSTRACT
International Labour Organization (ILO) has published a Code of Practice on Prevention of Major Industrial Accidents which has been adopted by the Government of Republic Indonesia regulation No.: Kep-84/PPK/X/2012 on Procedures for Document Preparation to Major and Medium Hazard Control. LPG plant is one of the installation that has a potential for major hazard and should be arranged the Document of Major Hazard Controll to ensure safety aspects are achieved. In preparing this document, it must be verified by the independent inspectors. Along of the verification process, the inspector will be exposed to high risk condition. The results of the risk assessment carried out by using a risk index technique in accordance with ISO / IEC 31010 there were 12 tables of risk assesment result and with 82 of the potential risk of K3. There are 9 tables (75%) of inspection activities that has High Risk Rating and 3 tables (25%) that has Medium Risk Rating. The inspection activities that have a high risk rating is the examination of the object / equipment that has a risk of fire or explosion due to gas or condensate. After risk controlled has applied, the final risk rating for 82 potentail risk to be accepted ( Low and Very Low Risk). Risk rating has been reduced by using the methods of administrative control and Personal Protective Equipment (PPE).
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2016
T45074
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Slamet Suryanto
"Isu keselamatan kebakaran telah meningkatkan perhatian dalam masyarakat modern, sebagaimana dicirikan dengan teknologi informasi dan sistem proses produksi yang makin komplek, dengan berkembangnya teknologi bahan, sarana penyimpanan yang lebih besar serta kadang-kadang melibatkan bahan lebih berbahaya atau parameter proses yang ekstrim dan tidak ketinggalan kecepatan hunian yang meningkat pada daerah tertentu. Salah satu fasilitas yang digolongkan sebagai bahaya besar adalah kilang minyak Pertamina yang terletak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Indonesia dimana fasilitas tersebut telah menjadi obyek studi ini.
Studi FERA (Fire and Explosion Risk Assessment) telah dilakukan terhadap Unit RCC (Residue Catalytic Cracking) untuk mengkaji tingkat risiko personil dalam bentuk Potensi Kehilangan Kehidupan.
Disamping studi FERA, sejumlah studi kepekaan dan studi tambahan lain telah dilakukan untuk melihat sejauh mana keefektifan kemungkinan upaya pengurangan risiko yang teridentifikasi.
Kesimpulan utama dari studi dasar FERA dan studi kepekaan adalah sebagai berikut:
1. Tingkat risiko Potensi Kehilangan Kehidupan yang diperkirakan pada personil yang terlibat di Unit RCC, pada operasi normal, adalah berkisar antara 1.09 x 10-7 per tahun sampai dengan 6.01 x 10-2 per tahun.
2. Kajian terhadap Kriteria Risiko yang disetujui menunjukkan bahwa risiko personil di Unit RCC dan unit sekitarnya adalah pada daerah yang tidak dapat ditoleransi.
3. Terdapat potensi terjadi eskalasi insiden pada unit di sekitarnya jika terjadi ledakan di Unit RCC.
4. Kombinasi proteksi kebakaran pasif, sistem anti kebakaran curah di bejana (vessel) dan area dimana bejana berada mempunyai tingkat kepekaan paling tinggi (26.6%) dibandingkan parameter lain dalam mempengaruhi tingkat risiko di Unit RCC.
5. Tingkat risiko di Unit RCC meningkat dengan keberadaan kendaraan bermotor umum disebabkan meningkatnya probabilitas penyalaan jila LPG (Liquefied Petroleum Gas) terlepas ke arah jalan umum.
6. Untuk mengurangi tingkat risiko di Unit RCC ke daerah yang dapat diterima telah diadopsi prinsip ALARP (as low as reasonably practicable). Berdasarkan evaluasi ekonomi maka penambahan sistem keselamatan yang melebihi USD 24 juta dinyatakan tidak layak"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2006
T16161
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library