Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Merah Dhaka Satria
"Upaya bank untuk mengakomodir kepercayaan dan kepentingan nasabah dilakukan melalui standar layaknya rahasia bank dan penyelesaian sengketa perbankan. Namun, dalam sengketa antara bank dengan nasabah, kedua hal tersebut tumpang tindih. Mengingat hukum perbankan di Indonesia hanya mengecualikan rahasia bank untuk proses di pengadilan, proses penyelesaian sengketa yang rahasia seperti mediasi perbankan dapat menjadi solusi atas tumpang tindih tersebut. Tetapi, pemahaman yang menyeluruh mengenai implementasi rahasia bank dalam mediasi perbankan tidak terlihat di hukum Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana rahasia bank diimplementasikan dalam mediasi perbankan di Indonesia, khususnya dalam praktik bank konvensional dan bagaimana hal tersebut ketika dibandingkan dengan Singapura. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan melakukan studi kepustakaan dan wawancara. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif dan dibuat dalam hasil deskriptif-analitis. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa di bawah hukum Indonesia, Pasal 43 Undang-Undang Perbankan dapat diterapkan kepada mediasi perbankan melalui analogi. Sebagai alternatif, perjanjian mediasi, yang mengikatkan nasabah pada peraturan mediasi, menjadi persetujuan secara diam-diam oleh nasabah untuk bank membuka rahasia bank. Setelah dibuka, kerahasiaan mediasi menjamin bahwa informasi nasabah akan terjaga kerahasiannya, dengan tunduk pada beberapa pengecualian yang terbatas. Meskipun banyak kesamaan yang dimiliki antara Indonesia dengan Singapura, hubungan yang menyeluruh antara pengaturan rahasia bank dan mediasi perbankan lebih jelas terlihat di bawah hukum Singapura.
Banks’ effort to accommodate customer confidence and interest is effectuated through standards such as bank confidentiality and banking disputes resolution. However, in the face of a bank-customer dispute, the two overlap. As the banking law in Indonesia only exempts bank confidentiality for court proceedings, confidential processes such as banking mediation might be the solution to such an overlap. Yet, an integrated exposition on the implementation of bank confidentiality in banking mediation is not apparent under Indonesian law. The purpose of this research is to analyze how bank confidentiality is implemented in banking mediation in Indonesia, particularizing on the practice of conventional banks and how it is when compared to Singapore. This thesis utilizes the normative legal research method by conducting literature study and interviews. The data obtained is analyzed using a qualitative approach and made into a descriptive-analytical outcome. The results showed that under Indonesian law, Article 43 of the Banking Law shall be applicable towards banking mediation by analogy. In alternative, the agreement to mediate, which subjects the customer to mediation rules, serves as an implied customer consent for the bank to disclose bank confidentiality. Upon disclosure, mediation confidentiality ensures that the customer information disclosed would stay in confidence—subject to several circumscribed exceptions. Although many similarities are shared between Indonesia and Singapore, a holistic linkage between the regulation of bank confidentiality and banking mediation is more apparent under Singaporean law. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library