Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Anastasia Jessica Maureen, author
Bank Perantara adalah salah satu mekanisme penanganan Bank yang mengalami kesulitan permodalan. Seperti di Amerika Serikat, Bank Perantara berfungsi untuk menjembatani tenggang waktu antara kegagalan suatu Bank dengan ketika otoritas resolusi berhasil melaksanakan pengambil-alihan Bank Gagal tersebut kepada pihak ketiga. Pada masa ini, Bank Perantara melanjutkan kegiatan usaha Bank Gagal...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S65996
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nizar Yudhistira, author
Kewenangan LPS dalam melakukan resolusi bank gagal bertambah sejak diundangkannya UU PPKSK, yakni dengan membentuk bank perantara. Pembentukan bank perantara hanya sementara, karena bank perantara wajib dijual kembali dengan harga wajar, dilakukan secara terbuka dan transparan, serta pemilik baru bank perantara boleh mendominasi kepemilikan sahamnya selama 20 tahun. Pengaturan yang...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library