Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rita Komala Dewi
"Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalankan kegiatannya bank membutuhkan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat. Oleh karenanya sudah, seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khususnya hak nasabah. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang mediasi perbankan, yang dirubah dengan PBI Nomor 10/1ZPB1/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Mediasi Perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara nasabah dengan bank. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni, bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah dalam mediasi perbankan? Apa manfaat mediasi perbankan sebagai alternatif penyelesaian sengketa dalam penyelesaian sengketa perbankan?
Untuk meneliti hal-hal tersebut diatas digunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan guna memperoleh bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, mediasi perbankan merupakan regulasi yang dikeluarkan Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan. Perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah secara hukum positif harus dilakukan melalui peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam hierarki perundang-undangan. Oleh karena itu peraturan mengenai mediasi perbankan ini memerlukan penyempurnaan yang lebih komprehensif. Kedua, manfaat mediasi perbankan dalam menyelesaikan sengketa antara nasabah dengan bank adalah dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank karena dengan berlarut-larutnya sengketa antara nasabah dengan bank dapat menurunkan citra bank. Sedangkan bagi nasabah mediasi perbankan merupakan salah satu aturan hukum untuk melindungi hak-hak nasabah terutama nasabah kecil dan usaha mikro dan kecil. Karena penyelesaian sengketa dapat ditempuh secara sederhana, murah dan cepat.

Banking sector has a strategic position as an institute of intennediation. In carrying out its activity, a bank needs the trust and support from community. Therefore a bank should have given a protection to the rights of community especially the rights of customers. One of the legal protections produced by Bank Indonesia is Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, changed by PBI Nomor 10/I/PBI/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Banking Mediation is an alternative dispute resolution to solve any dispute existing between the customers and the bank. This study was initiated by a number of questions such as how legai protection of banking mediation to the rights od bank customers, what is the advantages of banking mediation as altemative dispute resolution in solving the banking dispute.
Based on the objectives that mention above, this research use the method of normative legai research with qualitative approach. The instrument for collecting data is library research which use primary and secondary data.
The result of study shows that, first, banking mediation is a regulation issued by Bank Indonesia in the implementation of its function of control. Legal protection toward the rights of customers in a legal positive way must be implemented based on the regulation on this banking mediation needs a more comprehensive finishing touch; second, the advantage of banking mediation as altemative dispute resolution in solving the dispute between the customers and the bank is to improving the trust of the community to degrade the bank image. To the customer especially small customers and small and micro business for the dispute solution can be done simply, cheap and accurately.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26076
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fabianus Krisna Adhiatma
"Pada awal pembentukannya pelaksanaan Mediasi Perbankan akan dilaksanakan oleh Lembaga Mediasi Perbankan Independen (LMPI) yang dibentuk oleh Asosiasi Perbankan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Pasal 3 PBI No.8/5/2006. Namun pada kenyataannya LMPI belum kunjung terbentuk hingga hari ini, sehingga Mediasi Perbankan masih dilaksanakan oleh Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) yang merupakan lembaga bentukan Bank Indonesia (BI). Pelaksanaan Mediasi Perbankan oleh BI mengundang keraguan terkait masalah independensi mediator dalam melaksanakan proses mediasi. Dalam perkembangannya Mediasi Perbankan yang dilaksanakan oleh BI dapat terlaksana dengan baik dan banyak pihak yang menginginkan agar Mediasi Perbankan tetap dilaksanakan oleh BI.
Skripsi ini membahas mengenai independensi pelaksanaan mediasi perbankan oleh BI mulai dari proses mediasi hingga pelaksanaan akta kesepakatan. Selain itu skripsi ini juga membahas mengenai urgensi pembentukan LMPI mengingat pelaksanaan Mediasi Perbankan oleh BI hingga hari ini dapat dijalankan dengan sangat baik dan tidak menemui kendala. Penulisan penelitian hukum ini menggunakan penelitian yuridis-normatif, oleh karena sasaran penelitian ini adalah hukum atau kaedah (norm). Penelitian ini menggunakan data sekunder, data sekunder yang dikaji khususnya berasal dari bahan hukum primer berupa aturan normatif yang tertulis.

At the beginning of the implementation of the Banking Mediation formation will be conducted by the Lembaga Mediasi Perbankan Independen (LMPI) formed by the Banking Association according to Article 3 mandated by PBI No.8/5/2006. But in fact LMPI has not yet formed up to this day, so the Banking Mediation still conducted by the Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) which is an institution formed by Bank Indonesia (BI). Banking Mediation implementation by making some doubt related to mediator independency in mediation process. In progress, Banking Mediation conducted by BI well enough done and many parties want the Bank Mediation still implemented by BI.
This paper discuss about the independence of banking mediation by BI from the beginning of mediation to the deed of agreement. Besides, this paper also discuss about the urgency of LMPI formation consider the implementation of Banking Mediation until today run very well and did not sees any obstacles. The writing of this legal research using the juridical-normative, therefore the target of this research is a law or nom. This research using secondary data that reviewed in specifically derived from primary legal materials like normative rules which written.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1219
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Merah Dhaka Satria
"Upaya bank untuk mengakomodir kepercayaan dan kepentingan nasabah dilakukan melalui standar layaknya rahasia bank dan penyelesaian sengketa perbankan. Namun, dalam sengketa antara bank dengan nasabah, kedua hal tersebut tumpang tindih. Mengingat hukum perbankan di Indonesia hanya mengecualikan rahasia bank untuk proses di pengadilan, proses penyelesaian sengketa yang rahasia seperti mediasi perbankan dapat menjadi solusi atas tumpang tindih tersebut. Tetapi, pemahaman yang menyeluruh mengenai implementasi rahasia bank dalam mediasi perbankan tidak terlihat di hukum Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana rahasia bank diimplementasikan dalam mediasi perbankan di Indonesia, khususnya dalam praktik bank konvensional dan bagaimana hal tersebut ketika dibandingkan dengan Singapura. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan melakukan studi kepustakaan dan wawancara. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif dan dibuat dalam hasil deskriptif-analitis. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa di bawah hukum Indonesia, Pasal 43 Undang-Undang Perbankan dapat diterapkan kepada mediasi perbankan melalui analogi. Sebagai alternatif, perjanjian mediasi, yang mengikatkan nasabah pada peraturan mediasi, menjadi persetujuan secara diam-diam oleh nasabah untuk bank membuka rahasia bank. Setelah dibuka, kerahasiaan mediasi menjamin bahwa informasi nasabah akan terjaga kerahasiannya, dengan tunduk pada beberapa pengecualian yang terbatas. Meskipun banyak kesamaan yang dimiliki antara Indonesia dengan Singapura, hubungan yang menyeluruh antara pengaturan rahasia bank dan mediasi perbankan lebih jelas terlihat di bawah hukum Singapura.

Banks’ effort to accommodate customer confidence and interest is effectuated through standards such as bank confidentiality and banking disputes resolution. However, in the face of a bank-customer dispute, the two overlap. As the banking law in Indonesia only exempts bank confidentiality for court proceedings, confidential processes such as banking mediation might be the solution to such an overlap. Yet, an integrated exposition on the implementation of bank confidentiality in banking mediation is not apparent under Indonesian law. The purpose of this research is to analyze how bank confidentiality is implemented in banking mediation in Indonesia, particularizing on the practice of conventional banks and how it is when compared to Singapore. This thesis utilizes the normative legal research method by conducting literature study and interviews. The data obtained is analyzed using a qualitative approach and made into a descriptive-analytical outcome. The results showed that under Indonesian law, Article 43 of the Banking Law shall be applicable towards banking mediation by analogy. In alternative, the agreement to mediate, which subjects the customer to mediation rules, serves as an implied customer consent for the bank to disclose bank confidentiality. Upon disclosure, mediation confidentiality ensures that the customer information disclosed would stay in confidence—subject to several circumscribed exceptions. Although many similarities are shared between Indonesia and Singapore, a holistic linkage between the regulation of bank confidentiality and banking mediation is more apparent under Singaporean law. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library