Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 25 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Amelda Yunita
"Asas praduga tak bersalah merupakan norma atau aturan yang berisi ketentuan yang harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum untuk memperlakukan tersangka atau terdakwa seperti halnya orang yang tidak bersalah meskipun alat bukti telah mengarahkan adanya kesalahan seorang tersangka atau terdakwa. Penerapan asas tersebut dalam proses peradilan pidana sangat penting sebagai wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia. Perkara terorisme merupakan salah satu perkara yang rentan terhadap pelanggaran asas praduga tak bersalah dalam proses peradilannya. Tesis ini membahas mengenai pemahaman penegak hukum terhadap asas praduga tak bersalah, penerapan asas praduga tak bersalah dalam proses peradilan perkara tindak pidana terorisme, kendala penerapan asas praduga tak bersalah dalam proses peradilan perkara tindak pidana terorisme dan akibat hukum terhadap pelanggaran asas praduga tak bersalah dalam proses peradilan perkara tindak pidana terorisme. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang didukung penelitian yuridis normatif. Sedangkan analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih ada pemahaman dari penegak hukum jika asas praduga tidak bersalah berarti tidak bersalah dalam arti yang sebenarnya sehingga mereka selalu berpandangan sebagai penegak hukum mereka pasti menggunakan praduga bersalah. Pada umumnya asas praduga tidak bersalah telah diterapkan oleh Penyidik, Penuntut Umum dan Hakim yang menangani perkara terorisme dengan mengupayakan pemenuhan hak tersangka atau terdakwa selama proses peradilan berlangsung, namun tidak dapat dipungkiri masih terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap asas tersebut terutama pada tahap penangkapan. Beberapa kendala dalam penerapan asas praduga tak bersalah yaitu pada tahap penangkapan sering terjadi perlawanan dari tersangka yang dipandang dapat membahayakan keselamatan jiwa penegak hukum atau masyarakat disekitarnya, sehingga terpaksa dilakukan tindakan represif terhadap tersangka tersebut, masih adanya penegak hukum dan penasihat hukum yang kurang profesional, adanya pemahaman yang keliru mengenai asas praduga tidak bersalah sehingga penegak hukum mengedepankan praduga bersalah dan berpeluang terjadinya penyalahgunaan wewenang dan belum adanya sanksi yang tegas bagi pelanggaran asas praduga tak bersalah. Akibat hukum bagi pelanggaran asas tersebut belum secara jelas diatur dalam ketentuan perundang-undangan, kecuali untuk upaya paksa yang tidak sah dapat diajukan gugatan Praperadilan, meskipun pemeriksaan yang dilakukan disini hanya sebatas masalah administatif.

The presumption of innocence is a norm or a regulation containing the provisions which must be executed by the law enforcement officers to treat the suspect or the accused just like an innocent person, although the evidence has pointed out the guilt of the suspect or the accused. The application of the presumption in the criminal justice process is very important as a form of respect towards human rights. Terrorism case is one of the cases which is sensitive towards the presumption of innocence violation in the justice process. The thesis discusses the understanding of the law enforcement officers towards the presumption of innocence, the application of presumption of innocence in the terrorism criminal act case justice process, the challenges of the application of presumption of innocence in the terrorism criminal act case justice process, and the legal consequences towards presumption of innocence violation in the terrorism criminal act case justice process. This research is judicial empirical research supported by judicial normative research, while the analysis in the research was conducted by using the primary data as the main data and the secondary data as the supporting data.
The research results show that the law enforcement officers still have an understanding that presumption of innocence means innocence in the real meaning so that they, thinking as law enforcers, will always and definitely apply presumption of guilt. Generally, presumption of innocence has been applied by the Investigator, the General Prosecutor, and the Judge handling the terrorism cases by attempting to fulfill the rights of the suspect or the accused during the justice process. However, it cannot be denied that there are still violations towards the presumption, especially on the arresting phase. Several problems in the application of presumption of innocence in the arresting phase happen very often since the resistance from the suspect is considered to be harmful for the safety of the law enforcers or the surrounding society so that repressive acts should be done towards the suspect. Other problems are there are still some unprofessional law enforcers and legal advisors, there is a wrong understanding towards presumption of innocence so that the law enforcers prefer to apply presumption of guilt first, and this leads to the misuse of the authority, and there is still no strict sanction for the presumption of innocence violations. The legal consequences for the violations of the presumption have not been clearly governed in the provisions of the laws and regulations, except for the illegal forcing efforts whose complaint may be filed in the pretrial hearing, although the examination done here is only limited to the administrative problems.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29316
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Johnnie Susanto
1984
S2364
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suharsono
"Penelitian ini berangkat dari fenomena tindakan pelanggaran yang
seakan-akan dianggap sebagai tindakan yang ?wajar". Berbagai tindakan
pelanggaran ada kesan tidak dinilai sebagai tindakan yang buruk, tercela, tidak pantas, tidak terpuji dan melanggar moral. Dari sisi pelaku, mereika tidak merasa malu dan bersalah dengan tindakan pelanggaran yang dilakukan.
Rasa malu dan bersalah adalah emosi moral, emosi kesadaran diri, dan
emosi sosial. Kedua emosi malu dan bersalah berkaitan erat dengan sistem niiai dan norma yang hidup, diyakini, ditekankan, dan diidealkan dalam suatu kelompok sosiai tertentu. Proses munculnya kedua emosi malu dan bersalah
terjadi dalam konteks sosial dan berawal ketika individu terlibat dalam suatu episode. Dalam episode tersebut, Individu melakukan proses appraisal terhadap
kepentingan personal yang hendak diwujudkan. Proses appraisal berkaitan denganupaya individu mendapatkan makna personal, yakni menyesuaikan diri terhadap lingkungan sosiol culturalnya
Subyek yang terlibat dalam peneiitian ini adalah 10 dosen Fakultas
Psikologi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang dan berlatarbelakang etnis Jawa. Latar belangkang etnis Jawa sengaja diambil karena jumlah mereka yang paling besar dibandingkan etnis lain yang ada di Indonesia. Orang-orang Jawa
tersebar dan mendiami di berbagai wilayah Indonesia, yakni dari Sabang sampai Merauke. Sebagai suku yang besar dan tinggal di berbagai wilayah, muncul gejala bahwa kebudayaan Jawa dijadikan acuan perilaku sebagian besar masyarakat
Indonesia, seperti "ewuh-pakewuh", "sungkan?, tidak berani bertenisterang dalam berbicara, dan lain-lain.
Penelitian ini menggunakan metodc fenomenologi, yakni berangkat dari
pengalaman langsung yang pernah dialami subyek berkaitan dengan berbagai episode yang dinilai dan dievaluasi memicu malu dan bersalah. Pengalaman-ecngalaman personal malu dan bersalah diperoleh melalui wawancara terbuka dan mendalam. Tujuan wawancara adalah memperoleh gambaran mengenai episode
malu dan bersalah Episode yang dinilai memicu rasa malu dan bersalah dianalisis untuk mengidentifikasi tema episode. Tema episode adalah ini kejadian yang dinilai dan dievaluasi memicu rasa malu dan bersalah. Rasa malu dan bersalah
yang dialami dideskripsikan melalui pengalaman fenomenologis atau perasaan subyektif kecenderungan tindakan, respons fisik, dan karateristik audience.
Interpretasi dilakukan untuk mengidentifikasi standar diri ideal dan standar moral perilaku yang diyakini. Interpretasi dilakukan dengan berdasarkan pada sistem nilai dan norma budaya Jawa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua emosi malu dan bersalah
masih tetap dialami oleh individu-individu yang berlatarbelangkang etnis Jawa (khususnya beberapa dosen Fakultas Psikologi Unika Soegijapranata Semarang yang ikut berpartisipasi dalam penelitian ini). Kedua emosi malu dan bersalah
masih tetap berfungsi dan memainkan peran penting dalam kehidupan individu.
Episode yang dinilai dan dievaluasi penuh dengan muatan emosi malu dan
bersalah adalah suatu episode yang didalamnya individu berkepentingan menjaga dan mempertahankan suasana rukun dan saling menghormati. Jadi emosi malu dan bersalah dialami ketika dalam suatu interaksi sosial, seseorang gagal menampilkan diri dan melakukan suatu tindakan yang tidak mengekspresikan
"prinsip rukun" dan ?prinsip hormat". Rukun adalah suatu situasi yang menuntut setiap individu bersikap dan bertindak sedemikian rupa schingga tidak sampai menimbulkan konflik. Homat adalah suatu tuntutan agar setiap individu dalam
berbicara dan membawa diri selalu menunjukkan sikap hormat dan menghargai orang lain, sesuai dengan derajad dan kedudukannya.
Pungsi dan peran panting yang dimainkan oleh emosi malu dan bersalah
adalah membantu individu mempertahankan standar diri ideal dan membantu dalam memberikan perhatian penuh terhadap standar moral perilaku Standar diri ideal dan standar moral perilaku yang diyakini adalah berorientasi pada status dan peran, mengedepankan tugas dan kewajiban. Ukuran keberhasilan dalam
menampilkan standar diri ideal dan melakukan tindakan sesuai dengan standar moral perilaku yang diyakini adalah terciptanya suasana kehidupan sosial yang selaras dan harmoni Jadi keselarasan sosial yang tercipta mengarah ke upaya mencegah konflik terbuka. Dengan kata lain, orientasi tindakan bukan kearah
prinsip-prinsip atau nilai-nilai moral, seperti; kejujuran, keadilan, kebenaran, dan lain sebagainya. Ini berarti, suatu tindakan itu meskipun disadari melanggar nilai moral, apabila mampu diatur sedemikian rupa sehingga tidak memicu konflik atau
keselaran masih terjaga, maka individu yang bersangkutan tidak akan merasa malu atau bersalah Dengan kata lain, tindakan pelanggaran tidak akan memicu rasa malu dan bersalah apabila orang lain juga melakukan tindakan yang sama."
Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2000
T38341
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosdiana Galuh Sartika
"Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan emosi malu dan emosi bersalah dengan ketidakjujuran akademis pada mahasiswa Universitas Indonesia. Pengukuran emosi malu dan emosi bersalah menggunakan Test of Self-Conscious Affect-3 (TOSCA-3) yang telah diadaptasi ke dalam bahasa Indonesia. Sementara untuk pengukuran ketidakjujuran akademis menggunakan Academic Integrity Survey (AIS). Penelitian dilakukan dengan responden mahasiswa aktif S1 dan Program Vokasi Universitas Indonesia yang berusia 18-25 tahun.
Hasil menunjukkan bahwa emosi bersalah berkontribusi secara signifikan terhadap ketidakjujuran akademis (β=-0,201, p<0,05), sedangkan tidak terdapat hubungan yang signifikan antara emosi malu dengan ketidakjujuran akademis (β=-0,002, p<0,05). Adapun berdasarkan hasil penelitian, terdapat perbedaan yang signifikan antar kelompok dari karakteristik demografis jenis kelamin, fakultas, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), pekerjaan ibu, serta domisili asal dan domisili saat ini dengan ketidakjujuran akademis.

This study is conducted to find about the relationship of shame emotion and guilt emotion with academic dishonesty in college students at Universitas Indonesia. Measurement of shame and guilt is using Test of Self-Conscious Affect-3 (TOSCA-3), which has been adapted into Indonesian. As for the measurement of academic dishonesty is using the Academic Integrity Survey (AIS). This study was conducted with active college students of Bachelor Degree and Vocational Program in Universitas Indonesia from18-25 years old.
The results showed that guilt emotion are contributing significantly to academic dishonesty (β=-0,201, p<0,05), whereas no significant relationship between shame emotion with academic dishonesty (β=-0,002, p<0,05). As based on research results, there are significant differences between the groups of the demographic characteristics of gender, faculty major, grade point average (GPA), maternal employment, as well as the domicile of origin and current domicile with academic dishonesty.
"
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2016
S64729
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andini Naulina Rahajeng
"Penyelesaian perkara tindak pidana khusus narkotika seharusnya dapat diselesaikan secara lebih efektif dan efisien, dengan menjunjung tinggi asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Penyelesaiaan perkara secara lambat menimbulkan masalah lain, seperti berupa penumpukan perkara. Indonesia telah mencoba beberapa sistem untuk menerapkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan efisien, seperti whistleblower dan justice collabolator, namun pelaksanaan sistem tersebut belum mampu mengatasi permasalahan penumpukan perkara. Rancangan KUHAP mencoba menggabungkan nilai-nilai hukum yang terdapat dalam sistem hukum Civil Law dan sistem hukum Common Law, dengan tujuan meningkatkan efektivitas hukum acara pidana dan mewujudkan suatu peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan serta melindungi hak dan kewajiban para pihak yang terkait dalam peradilan pidana. Salah satu hal yang diambil dari sistem hukum Common Law adalah konsep pengakuan bersalah (plea of guilty) yang dikenal dengan lembaga Plea Bargaining. Plea Bargaining yang dimaksud ialah sebuah proses penyelesaian perkara yang lebih cepat dan efisien, berupa pembelaan pengakuan bersalah atau tidak ada kontes (nolo contendere). Jalur khusus mengadopsi nilai-nilai yang ada di plea bargaining, walaupun tetap terdapat perbedaan-perbedaan yang dengan jelas memisahkan kedua konsep tersebut. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Jalur Khusus yang ada di KUHAP masih memiliki beberapa permasalahan, seperti pengaturan yang di RKUHAP untuk mengatur jalur khusus kuranglah terperinci. Dalam RKUHAP, jalur khusus hanya diatur dalam satu pasal, yaitu pasal 199 RKUHAP. Dengan kurangnya pengaturan terhadap jalur khusus, dapat mengakibatkan kemungkinan terdapat tahapan yang terlewatkan dan terdapat pelanggaran hak asasi dalam proses pidana tersebut.

The settlement of cases of narcotics crimes should be resolved more effectively and efficiently, by upholding the principles of quick, simple and low cost trial. The slow settlement of cases creates other problems, such as a backlog of cases. Indonesia has tried several systems to implement a more effective and efficient criminal justice system, such as whistleblowers and justice collectors, but the implementation of these systems has not been able to solve the problem of case accumulation. The draft Criminal Procedure Code (RKUHAP) tries to combine legal values contained in the Civil Law legal system and the Common Law legal system, with the aim of increasing the effectiveness of criminal procedure law and creating a trial that is fast, simple and low cost and protects the rights and obligations of the parties involved in criminal justice. One of the things taken from the Common Law legal system is the concept of plea of guilty, known as the Plea Bargaining institution. Plea Bargaining in question is a process of solving cases that is faster and more efficient, in the form of plea plea guilt or no contest (nolo contendere). Jalur Khusus adopts the values that exist in the plea bargaining, although there are still differences that clearly separate the two concepts. The results of this study found that the Jalur Khusus in the Criminal Procedure Code still has several problems, such as the arrangement in the RKUHAP to regulate Jalur Khusus is less detailed. In the RKUHAP, Jalur Khusus is only regulated in one article, namely article 199 RKUHAP. With the lack of regulation on special routes, it can result in the possibility of missed stages and human rights violations in the criminal process."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Risky Adinda
"Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan adanya hubungan antara metakognisi moral dengan emosi malu dan emosi bersalah. Sampel penelitian ini adalah mahasiswa Universitas Indonesia. Instrumen penelitian ini menggunakan Moral Metacognition Scale (McMahon & Good 2015) untuk mengukur variabel metakognisi moral, dan adaptasi TOSCA-3 dari Barlian (2013) untuk mengukur emosi malu dan emosi bersalah. Melalui penelitian ini, ditemukan bahwa metakognisi moral memiliki hubungan yang signifikan dengan emosi malu dan emosi bersalah. Kelebihan dan kekurangan penelitian serta saran untuk penelitian lanjutan dibahas dalam diskusi penelitian.

This research was conducted to prove the existence of a relationship between moral metacognition and shame and guilt emotions. The sample of this research is students of Universitas Indonesia. Instruments used in this research is the Moral Metacognition Scale (McMahon & Good, 2015) to measure moral metacognition, and the TOSCA-3 adaptation by Barlian (2013) to measure shame and guilt emotions. Through this research, it was found that moral metacognition is significantly correlated with both shame and guilt emotions. The strengths and weaknesses of this research, as well as recommendations for further research are discussed at the end of this report.
"
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2016
S63389
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Dyah Rachmawati
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara identitas moral dan emosi moral (emosi malu dan emosi bersalah). Emosi malu adalah perasaan negatif yang muncul saat kegagalan seseorang terekspos oleh publik sedangkan emosi bersalah adalah emosi negatif individu yang terasosiasi dengan perasaan personal karena telah melakukan kesalahan atau berperilaku buruk yang melanggar hati nuraninya (Cohen, dkk, 2011). Identitas moral adalah konsep diri seseorang yang memotivasi munculnya perilaku moral yang terdiri dari seperangkat sifat moral (Aquino & Reed II, 2002).
Penelitian dilakukan pada 1.353 mahasiswa (1.034 perempuan, 301 laki-laki; M = 20,15 tahun, SD = 1,50 tahun) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Identitas moral diukur menggunakan Moral Identity Scale (Aquino & Reed II, 2002) sedangkan emosi malu dan emosi bersalah diukur menggunakan Guilt and Shame Proneness (Cohen, dkk, 2011).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa identitas moral memiliki korelasi prediktif positif yang signifikan terhadap emosi malu (β=0,167, p<0.01) dan emosi bersalah (β= 0,336, p<0,01). Dengan kata lain, identitas moral terbukti dapat berkontribusi sebagai prediktor dari emosi malu dan emosi bersalah. Penelitian selanjutnya diperlukan untuk membuktikan hubungan sebab-akibat pada variabel yang diteliti.

This study examined the relationship between moral identity and moral emotion (shame and guilt) in Indonesia. Shame is the negative feeling that arises when one?s failures and shortcomings are put on public display, while guilt is associated with a private sense of having done something wrong or having behaved in a way that violated one?s conscience (Cohen, et al, 2011). Moral identity is a self-conception organized around a set of moral trait (Aquino & Reed II, 2002).
The study was conducted on 1.335 students (1.034 females, 301 males; M = 20,15 years old, SD = 1,50 years old) in Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, and Bekasi. Moral identity is measured with Moral Identity Scale (Aquino & Reed II, 2002) whereas shame and guilt are measured with Guilt and Shame Proneness (Cohen, et al, 2011).
The result shows that moral identity has positive predictive correlation with shame (β= 0,167, p<0.01) and guilt (β= 0,336, p<0.01). In other words, moral identity has proven to be one of shame and guilt?s predictor. Future research is needed to provide evidence of the causal link in the observed variables.
"
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2016
S64287
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irene Yolanda Barlian
"Penelitian mengenai emosi malu dan emosi bersalah masih sangat terbatas jumlahnya, terutama di Indonesia. Indonesia dikenal sebagai negara dengan budaya kolektivis yang menekankan pada emosi malu, sementara akibat pengaruh globalisasi, budaya individualis mulai masuk ke masyarakat dan membuat budaya malu semakin pudar. Dalam penelitian ini akan dilihat mengenai perbedaan emosi malu dan emosi bersalah pada generasi tua dan generasi muda di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif pada 63 responden generasi tua dan 61 responden generasi muda melalui teknik non-probability sampling dengan alat ukur TOSCA-3 untuk mengukur emosi malu dan emosi bersalah saat menghadapi situasi tertentu. Dari penelitian ini, ditemukan perbedaan yang signifikan pada emosi malu dan emosi bersalah antara generasi tua dan muda, dan ditemukan juga perbedaan yang signifikan antara emosi malu dan emosi bersalah pada masing-masing generasi.

Study about shame and guilt has not been conducted many times, especially in Indonesia. Indonesia is known with its collectivist culture which emphasizes shame among its people. Because of globalization, people started to show individualism, makes the shame culture decreased. This study wanted to find out the difference of shame and guilt in old and young generation, using quantitative approach on 63 old generation respondents and 61 young generation respondents using non-probability sampling technique. TOSCA-3 was used to measure shame and guilt in certain situation. Based on the results, this study found that there was a significant difference in shame and guilt between old and young generation, and there was also a significant difference between shame and guilt in each generation."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2013
S46931
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bernadia Dwiyani
"Penelitian ini bertujuan untuk memprediksi sumbangan metakognisi moral, emosi malu, dan emosi bersalah dalam ketidakjujuran akademis pada mahasiswa Universitas Indonesia. Pengukuran penelitian menggunakan Academic Integrity Survey, dan Moral Metacognition Scale, dan (TOSCA-3). Penelitian dilakukan pada 959 mahasiswa program sarjana dan vokasi Universitas Indonesia yang berusia 18-25 tahun.
Hasil pengolahan data menggunakan metode multiple regression menghasilkan, sumbangan ketiga variabel (metakognisi moral, emosi malu, dan emosi bersalah) signifikan R² sebesar 0,045 dalam memprediksi tingkah laku ketidakjujuran akademis. Hasil nilai beta (ß) menununjukkan besar kekuatan masing-masing prediktor yakni pada metakognisi moral (ß = -0,076), emosi malu (ß = -0,005), dan emosi bersalah (ß = -0,171) dalam memprediksi ketidakjujuran akademis.

his research aims to predict contribution of moral metacognition, shame, and guilt emotion to predict academic dishonesty among college students. The research measurement using Academic Integrity Survey, Moral Metacognition Scale, and TOSCA-3. The study was conducted on 959 undergraduates and vocational program from University of Indonesia aged 18 to 25.
Result from multiple regression analysis show contribution from three variables (moral metacognition, shame, and guilt emotion) significance R² = 0,045 to predict academic dishonesty. The beta coefficient (ß) shows the magnitude of each predictors, moral metacognition (ß = -0,076), shame emotion (ß = -0,005), guilt emotion (ß = -0,171) in predicting academic dishonesty.
"
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2016
S65265
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Fionna Callista
"Rasa bersalah dalam kedukaan merupakan salah satu respon emosional ketika individu merasa telah gagal memenuhi standar dan harapannya dalam hubungannya dengan almarhum dan/atau kematian. Rasa bersalah yang dirasakan secara intens dan berkepanjangan ini beresiko menghambat keberfungsian dan kesejahteraan individu dalam kehidupan sehari-hari, meningkatkan kemungkinan individu mengalami masalah kesehatan mental, hingga resiko untuk bunuh diri. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi intervensi Acceptance and Commitment Therapy (ACT), berjumlah empat sesi, untuk menurunkan rasa bersalah yang dialami individu. Partisipan penelitian berjumlah tiga, yang memenuhi kriteria, yaitu berusia 18-30 tahun, mengalami kehilangan (meninggal dunia) orang terdekat, mengalami rasa bersalah selama masa kedukaan yang dijalani, dan belum pernah mendapatkan penanganan psikologis terkait kedukaan sebelumnya. Desain penelitian adalah one group before-after (pretest-posttest) untuk mengevaluasi pengaruh intervensi dengan membandingkan hasil pengukuran sebelum dan sesudah intervensi. Data kuantitatif didapatkan menggunakan alat ukur Bereavement Guilt Scale (BGS), Acceptance and Action Questionnaire-II (AAQ-2), Cognitive Fusion Questionnaire (CFQ), dan Five Facet Mindfulness Questionnaire (FFMQ), sedangkan data kualitatif didapatkan lewat hasil wawancara dan observasi selama intervensi. Hasil kuantitatif menunjukkan adanya penurunan skor rasa bersalah dan meningkatnya fleksibilitas psikologis partisipan. Secara kualitatif, intervensi terbukti dapat membantu partisipan dalam proses pemaafan dirinya terhadap perilaku yang dilakukan selama almarhum masih hidup, mengurangi kecenderungannya untuk menyalahkan diri, keluar dari pemikiran bahwa ia merupakan penanggung jawab atas kematian almarhum, dan menerima bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan usaha terbaik yang telah diusahakannya saat almarhum masih hidup. Dapat disimpulkan bahwa ACT dengan total 4 sesi terbukti mengatasi rasa bersalah pada partisipan penelitian.

Guilt in grieving is an emotional response when individuals feel they have failed to meet their standards and expectations concerning the deceased and/or death. Intense and prolonged feeling of guilt has the risk of hampering the functioning and well-being of individuals in everyday life, increasing the likelihood of individuals experiencing mental health problems, to the risk of suicide. The study aims to evaluate the effectiveness of Acceptance and Commitment Therapy (ACT) intervention, totaling four sessions, to reduce feelings of guilt experienced by individuals. Three participants were aged 18-30 years, experienced the loss (passed away) of a loved one, has experienced guilt during their grieving period, and had never received any psychological treatment. The research design was a one group before-after (pretest-posttest) design to evaluate the effect of the intervention by comparing the results of measurements before and after the intervention. Quantitative data obtained using the Bereavement Guilt Scale (BGS), Acceptance and Action Questionnaire-II (AAQ-2), Cognitive Fusion Questionnaire (CFQ), and Five Facet Mindfulness Questionnaire (FFMQ), while qualitative data obtained through interviews and observations during the intervention. Quantitative results show a decrease in the score of guilt and an increase in the psychological flexibility of the participants. Qualitatively, the intervention was proven to be able to help participants in the process of forgiving themselves for the behavior they committed during the life of the deceased, reducing the tendency to blame themselves, getting out of thinking that they are responsible for the death, and accepting that the decisions made were the best they could take. It is shown that ACT of 4 sessions is proven to overcome guilt in research participants."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>