Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Athouf Ibnu Tama
"ABSTRAK
Peningkatan pembangunan selalu disertai dengan pertumbuhan kebutuhan baru Demikian pula yang terjadi di Indonesia. Pertumbuhan di bidang perekonomian dan perbankan disertai pula oleh perkembangan kebutuhan akan kredit, dan pemberian fasilitas kredit ini memerlukan jaminan demi keamanan kredit tersebut. Dalam praktek timbul lembaga jaminan baru di samping lembaga jaminan yang telah ada seperti hipotik, kreditverban, gadai, fidusia dan lain sebagainya.Leni baga jaminan yang satu ini timbul karena adanya satu pihak yang menjaminkan piutang atas namanya untuk mendapatkan hutang atau kredit dari pihak lain. Lembaga jaminan ini disebut Cessie Sebagai Jaminan. Pada dasarnya Cessie merupakan bentuk penyerahan piutang atas nama dari satu pihak ke pihak lain. Formalitasnya diatur dalam pasal 613 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata# Dalam praktek perbankan Cessie sebagai Jaminan sering digunakan sebagai jaminan tambahan, di mana nasabah yang hendak menerima kredit dari suatu bank dapat menjaminkan piutangnya yang ada pada pihak lain sebagai jaminan tambahan di samping jaminan pokok lainnya. Cessie harus dilakukan dengan pembuatan akta notaris atau di bawah tangan. Pihak yang menyerahkan piutangnya kepada pihak lain disebut Cedent, pihak yang menerima piutang disebut Cessionaris, sedangkan pihak yang hutang di-cessie disebut Cesgus. Skripsi ini berraaksud membahas lembaga Cessie sebagai Jaminan yang peninjauan prakteknya dilakukan di Bank Ekspor Impor Indonesia. Adanya praktek Cessie sebagai Jaminan di semua bank akan membantu sekali dalam kelancaran cash flow para pengusaha dan pada akhirnya akan mengarah pada kelancaran pembangunan nasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Purbo Jati
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan cessie atas sebagian piutang yang dilakukan sebagai upaya untuk mempailitkan cessus, khususnya dalam kasus cessie atas sebagian piutang PT Daya Satya Abrasives atas PT Saint Gobain Abrasives Indonesia kepada PT Multi Karya Usaha Bersama. Penelitian ini penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan dan buku-buku terkait.
Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa pada dasarnya cessie atas sebagian piutang tersebut adalah tidak sah karena pelaksanaan perjanjian cessie tersebut didasarkan pada itikad buruk dan telah merugikan pihak ketiga sehingga menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap ketertiban umum dimana PT Saint Gobain Abrasives Indonesia kehilangan haknya dalam bidang harta kekayaan karena status kepailitan yang diperolehnya.
......This research aims to determine the validity of Partial Assignment on personal lien that undertaken in an effort to obtain the status of bankruptcy for Cessus, especially in the case of Partial Assignment that performed by PT Daya Satya Abrasives to PT Multi Karya Usaha Bersama in order to obtain the status of bankruptcy for PT Saint Gobain Abrasives Indonesia. This research is a normative juridical law using secondary data, such as legislation and books.
From this research, it is concluded, that basically, that partial cession was not legally because the implementation of assignment agreement was not carried out in good faith and it has been detrimental to the third party that caused the violation of public order which PT. Saint Gobain Abrasives can't use its rights in the field of property because of the status of bankruptcy that given to him."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45019
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sartika
"Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, cessie sebagai jaminan mulai ditinggalkan dalam praktek pemberian jaminan, kreditor mulai beralih ke lembaga jaminan fidusia walaupun begitu tidak ada larangan untuk tetap menggunakan cessie sebagai jaminan. Berdasarkan hal tersebut, muncul permasalahan apakah ada perbedaan antara fidusia piutang atas nama dengan cessie sebagai jaminan? Apa kelemahan dan kelebihan fidusia piutang atas nama dibandingkan dengan cessie sebagai jaminan? Permasalahan apa yang dihadapi kreditor saat melakukan eksekusi fidusia piutang atas nama dan cessie sebagai jaminan. Penelitian yang digunakan adalah normatif dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen dan didukung dengan data yang diperoleh dengan wawancara dari berbagai kalangan yang terkait. Fidusia piutang atas nama dan cessie sebagai jaminan menampakkan kesamaan sebagai jaminan tambahan dimana kreditor harus proaktif melakukan up date terhadap tagihan yang dijaminkan sedangkan perbedaannya adalah dalam cessie sebagai jaminan tidak dikenal penyerahan secara constitutum possesorium sebagaimana halnya dalam fidusia sementara kelebihan fidusia piutang atas nama adalah adanya hak preferen dan adanya asas droit de suite. Kelemahan fidusia piutang atas nama adalah biaya penjaminan yang tinggi dan tidak perlu adanya pemberitahuan kepada kreditor sehingga sulit dilakukan penagihan langsung serta bukti kepemilikan hanya berupa list tagihan dan tidak ada kepastian keberadaan dan keadaan obyek jaminan saat eksekusi walaupun begitu fidusia tetap menjadi pilihan para kreditor. Melihat kebutuhan dalam praktek, disarankan untuk membuat suatu peraturan pelaksana tersendiri untuk penjaminan dan eksekusi terhadap barang-barang bergerak tidak berwujud seperti piutang atas nama, melakukan pengawasan terhadap pegawai dalam kantor pendaftaran fidusia karena biaya tidak resmi menyebabkan pendaftaran fidusia menjadi mahal, data mengenai benda yang dijaminkan lebih balk terbuka untuk umum untuk memudahkan pihak ketiga mengetahui mengenai penjaminan fidusia tersebut.
......With the adoption of Law Number 42/1999 regarding Fiduciary Security, cessie as collateral started to be abandoned in the practice of awarding collateral, the creditor has shifted to fiduciary security institution nevertheless there is no prohibition to remain using cessie as collateral. Based on the said matter, there is a problem whether any difference between registered receivable fiduciary and cessie as collateral? What is the weakness and advantage of registered receivable fiduciary compared to cessie as collateral? what problem is encountered by the creditors when they executed registered receivable fiduciary and cessie as collateral? The research applied is normative with data collection tool is in the form of document study and supported by data obtained through interviews with various relevant parties. Registered receivable fiduciary and cessie as a collateral show the equality as additional collateral in which creditors must be proactive to conduct update the claim being collateralized while its difference is in cessie a collateral shall not be recognized delivery in constitutum possesorium manner as in fiduciary while the advantage of registered receivable fiduciary is there is a preference right and droit de suite principle. The weakness of registered receivable fiduciary is higher guaranteeing cost and unnecessary notification to creditors so that it is difficult to make direct collection and certificate of ownership is only in the form of list claim and there is no certainty on the existence and condition of object of collateral at the time of execution when fiduciary keeps becoming a choice of the creditors. Observing the requirement in practice, it is recommended to draft a separate implementing regulation for guaranteeing and execution against intangible movable goods such as registered receivable, control the employees in Fiduciary Registration Office since unofficial cost resulting in fiduciary registration becoming expensive, data concerning object being collateralized is better open for public to facilitate the third party know about the said fiduciary guaranteeing."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19631
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Handari Rozellini
"Skripsi ini membahas mengenai adanya cessie piutang dalam hukum kepailitan, khususnya pada suatu permohonan pernyataan pailit. Terdapat berbagai persoalan seperti dilakukannya cessie atas sebagian piutang oleh kreditor untuk menciptakan kreditor baru sehingga terpenuhi salah satu syarat mengajukan permohonan pailit, yaitu adanya dua atau lebih kreditor.
Berdasarkan hal tersebut, Peneliti mengajukan pokok permasalahan, yaitu: 1. Apakah cessionaris termasuk dalam kreditor yang didefinisikan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU) 2. Bagaimana mekanisme pembuktian sederhana terhadap adanya cessie piutang dalam suatu permohonan pernyataan kepailitan atas debitor?
Pada akhirnya, peneliti memperoleh kesimpulan bahwa cessionaris termasuk dalam kreditor yang didefinisikan dalam Pasal 2 ayat (1) UUK-PKPU sepanjang cessie piutang yang dilakukan tersebut tidak bertentangan dengan syarat sahnya cessie. Peneliti juga memperoleh kesimpulan bahwa terdapat perbedaan mekanisme pembuktian sederhana dalam hal adanya cessie piutang pada suatu permohonan pernyataan pailit. Bentuk penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif.
......The focus of this thesis is on the existence of debt assignment in bankruptcy law, particularly in relation to a petition for declaration of bankruptcy. There are various issues regarding debt assignment, such as partial debt assignment by a creditor to create a new creditor (cessionaris) so that the requirement for there to be two or more creditors, in order to submit a bankruptcy petition, is fulfilled.
Based on the preceding, the Writer formulated and discussed the following problems: 1) Are cessionaris classified as creditors defined in Article 2 paragraph (1) of Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Obligation For Payment of Debts (UUK-PKPU) 2. How is the ordinary evidentiary mechanism implemented towards debt assignment in a petition for declaration of bankruptcy exist.
At the end, the Writer arrived at the conclusion that cessionaris are classified as creditors defined in Article 2 paragraph (1) UUK-PKPU to the extent that the debt assignment is not contrary to the requirements for a debt assignment to be valid. The Writer also came to the conclusion that there is a different ordinary evidentiary mechanism in the case of a debt assignment in a petition for declaration of bankruptcy. This research is in the form of a normative juridical with a descriptive typology."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S61536
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library