Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 12 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Schut, G.H.A.
Zwole: W.E.J. Tjeenk Willink, 1963
BLD 347.013 SCH r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Chicago: University of Chicago Press, 1948
342.8 CON
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Wheare, K.C.
London: Oxford University Press, 1975
342.02 WHE m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Umar Basalim
Jakarta: Pustaka Indonesia Satu, 2002
342.029 UMA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Umar Basalim
Jakarta: Pustaka Indonesia Satu, 2002
342.029 UMA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Barak, Aharon
"Human dignity is now a central feature of many modern constitutions and international documents. As a constitutional value, human dignity involves a person's free will, autonomy, and ability to write a life story within the framework of society. As a constitutional right, it gives full expression to the value of human dignity, subject to the specific demands of constitutional architecture. This analytical study of human dignity as both a constitutional value and a constitutional right adopts a legal-interpretive perspective. It explores the sources of human dignity as a legal concept, its role in constitutional documents, its content, and its scope. The analysis is augmented by examples from comparative legal experience, including chapters devoted to the role of human dignity in American, Canadian, German, South African, and Israeli constitutional law."
United Kingdom: Cambridge University Press, 2015
e20528806
eBooks  Universitas Indonesia Library
cover
Soehartono Soeryoprastowo
"ABSTRAK
Di dalam Pola Umum Pelita IV yang merupakan kelanjutan dari Pelita III, dalam rangka usaha bertahap mencapai suatu sasaran dalam bidang hukum Pembangunan Jangka Panjang, telah dinyatakan sangat perlunya mewujudkan kesadaran serta kepastian hukum masyarakat yang semakin mantap. Hal ini dapat dilihat dalam GBHN Pada Tap
MPR-RI Nomor II/MPR/1983, khususnya yang menyangkut Wawasan Nusantara, yang dapat dijadikan dasar dari pembangunan Nasional di bidang hukum, karena di dalam bidang hukum dinyatakan bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional. Dalam pola umum pelita IV, khususnya yang mengenai arah dan kebijaksanaan pembangunan bidang hukum ditegaskan :
a. Pembangunan dan pembinaan hukum dalam hukum Indonesia didasarkan atas Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
b. Pembangunan dan pembinaan hukum diarahkan agar dapat:
1. Memantapkan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai.
2. Menciptakan kondisi yang lebih mantap, sehingga setiap anggota masyarakat dapat menikmati suasana serta iklim ketertiban dan kepastian hokum yang berintikan keadilan.
3. Lebih memberi dukungan dan pengamanan kepada upaya pembangunan untuk mencapai kemakmuran.
c. Dalam pembangunan dan pembinaan hukum ini akan dilanjutkan usaha-usaha untuk :
1. Meningkatkan dan menyempurnakan pembinaan hukum nasional dalam rangka pembaharuan hukum dengan antara lain mengadakan kodifikasi serta unifikasi hukum di bidang-bidang tertentu dengan memperhatikan kesadaran hukum yang berkembang dalam masyarakat.
2. memantapkan kedudukan dan peranan badan-badan penegak hukum sesuai dengan fungsi dan wewenang masing-masing.
3. Memantapkan sikap dan perilaku para penagak hukum serta kemampuannya dalam rangka meningkat kan citra dan wibawa hukum serta aparat penegak hukum.
4. Meningkatkan penyelenggaraan bantuan hukum dan pemberian bantuan hukum bagi lapisan masyarakat yang kurang mampu.
5. Meningkatkan prasarana dan sarana yang diperlukan untuk menunjang pembangunan bidang hokum.
d. Meningkatkan penyuluhan hukum untuk mancapai kadar kesadaran hukum yang tinggi dalam masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dalam rangka tegaknya hukum, keadilan dan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia, ketertiban serta kepastian hukum sesuai Undang-Undang Dasar 1945?
"
1988
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Perjalanan Konstitusi Eropa dalam kerangka pembentukkan 'Negara Federasi
Eropa berada dalam persimpangan yang belum menunjukkan arah berakhirnya.
Prosedur legal formal melalui referendum yang tidak mendapatkan persetujuan semua
negara anggota bukan alasan utarna tidak diterimanya Draf Konstituti Eropa tersebut.
Tetapi lebih jauh lagi terhadap materi yang diatur dalam draf konstitusi tersebut.
Artikel ini mencoba mempertanyakan dan menjawab tentang keberadaan Draf
Konstitusi Eropa sebagai salah satu aspek signifikan dalam proses pembentukan
'Negara Federasi Eropa' serta implikasinya secara politik dengan mendasari kepada
3 (tiga) latarbelakang yaitu; politik, alamiah dan pembatasan yang melingkupi draft
Konstitusi Eropa tersebut.
"
Jurnal Kajian Wilayah Eropa Vol. 3 No. 2 2007: 83-105, 2007
JKWE-3-2-2007-83
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>