Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Hanif Aditya Kurniawan
"TikTok merupakan aplikasi media sosial yang berfungsi sebagai platform berbagi video pendek. Aplikasi ciptaan ByteDance asal Cina ini merupakan aplikasi yang paling banyak diunduh pada tahun tahun 2019 hingga kuartal awal tahun 2020 dengan total sebanyak 350 juta kali. Penulisan ini bertujuan untuk memetakan motivasi apa yang dimiliki oleh pengguna TikTok dalam menggunakan aplikasi tersebut dan dalam membuat sebuah konten. Berpijak pada teori Uses & Gratification, penelitian ini mengidentifikasi berbagai macam jenis motivasi yang dimiliki oleh para pengguna TikTok. Motivasi tersebut hadir untuk memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh para pengguna melalui aplikasi TikTok. Penelitian metaanalisis ini dilakukan terhadap 5 artikel jurnal internasional yang terbit pada 2019 dan 2020. Hasil penelitian memperlihatkan beberapa motivasi yang paling banyak dimiliki oleh pengguna; yaitu hiburan, mengisi waktu kosong, dan mengekspresikan diri. Jenis-jenis konten yang memotivasi yang memotivasi pengguna TikTok yaitu video positif, komedi, dan informasi atau pengetahuan. Motivasi tersebut dimiliki oleh para pengguna TikTok untuk memenuhi kepuasan yang mereka inginkan dalam penggunaan TikTok.
TikTok is a social media application that functions as a short video-sharing platform. This application, created by ByteDance from China, was the most downloaded application in 2019 until the first quarter of 2020 with a total of 350 million times. This writing aims to map out what motivation TikTok users have in using the application and in creating content. Based on the Uses & Gratification theory, this research identifies the various types of motivation that TikTok users have. This motivation is here to fulfil the needs desired by users through the TikTok application. This meta-analysis research was conducted on 5 international journal articles published in 2019 and 2020. The results of the research shows some of the most motivational users: entertainment, filling leisure time, and self-expression. Types of motivational content that motivate TikTok users are positive videos, comedy, and information or knowledge. TikTok users have this motivation to fulfil the satisfaction they want in using TikTok."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja Universitas Indonesia Library
Danadhyaksa Zulu Savano
"Disrupsi teknologi telah mendorong perkembangan konten digital, terutama video pendek modifikasi di platform User-Generated Content (UGC) seperti TikTok, Instagram, dan YouTube. Jenis konten ini sering memanfaatkan elemen ciptaan orang lain yang diolah menjadi karya kreatif, menimbulkan isu hukum terkait pelanggaran dan perlindungan hak cipta. Indonesia mengadopsi konsep fair dealing, seperti Inggris dan Kanada, berbeda dengan fair use di Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif untuk menganalisis perlindungan hukum atas video pendek modifikasi di kedua negara. Analisis dilakukan terhadap UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) di Indonesia dan Copyright Act of 1976 di Amerika Serikat, termasuk studi kasus Campbell v. Acuff-Rose Music (1994) yang memperjelas konsep fair use. Hasil penelitian menunjukkan bahwa doktrin fair use di Amerika Serikat lebih fleksibel, mendukung karya modifikasi (transformative work), sementara fair dealing di Indonesia lebih kaku dan kurang mendorong kreativitas di ruang digital. Hal ini menjadi tantangan bagi content creator Indonesia yang terlibat dalam pembuatan video pendek modifikasi.
Technological disruption has accelerated the creation and distribution of digital content, particularly modified short videos popular on platforms like TikTok, Instagram, and YouTube. These videos often transform copyrighted materials into creative works, raising legal concerns about copyright infringement and protection. Indonesia adopts the concept of fair dealing, similar to the UK and Canada, while the United States follows fair use. This research uses a normative juridical method to analyze and compare copyright protection in both systems, focusing on Indonesia’s Law No. 28 of 2014 on Copyright (UUHC) and the United States Copyright Act of 1976. It also examines cases like Campbell v. Acuff-Rose Music (1994) to elucidate the fair use doctrine. Findings show that fair use in the U.S. provides more flexibility for content creators to produce transformative works, supporting creativity and innovation. In contrast, Indonesia’s fair dealing framework is more rigid, restricting creativity in the digital space. This poses challenges for Indonesian content creators in adapting to global content trends, as the regulatory environment limits their ability to engage in transformative practices, which are more widely supported under the fair use doctrine in the U.S. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library