Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fandis Ekyawan
"Salah satu pelaku ekonomi di Indonesia yang secara normatif dianggap paling sesuai bagi masyarakat Indonesia namun kontribusinya dalam peta perekonomian nasional relatif paling kecil adalah Koperasi. Dari hasil berbagai penelitian ditunjukkan bahwa salah satu unsur penyebab kurang dapat berkembangnya Koperasi dibandingkan dengan pelaku ekonomi yang lain adalah lemahnya struktur permodalan Koperasi. Kelemahan permodalan koperasi sesungguhnya dapat dipahami karena sebagian besar anggota koperasi adalah golongan ekonomi lemah. Untuk itu maka bantuan modal dari luar merupakan salah satu altematif pemecahan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki struktur modal. Harapan dari adanya peningkatan modal adalah terjadinya percepatan pertumbuhan akibat terjadinya peningkatan economic of scale. Untuk kondisi di Indonesia saat ini nampaknya pihak yang paling potensial untuk membantu permodalan koperasi adalah pihak perbankan (bank umum). Dalam era sebelum deregulasi perbankan, pemerintah banyak membantu permodalan koperasi melalui pemberian fasilitas kredit melalui kucuran dana kredit likuiditas Bank Indonesia. Namun dalam era deregulasi perbankan mengingat banyak dampak negatifnya, kucuran dana kredit likuiditas sangat dikurangi jumlahnya. Sebagai gantinya pihak perbankan diharuskan menyalurkan minimal 20 % dari jumlah kredit disalurkan kepada pengusaha kecil dan koperasi. Dan data yang dikeluarkan Bank Indonesia ternyata kredit yang disalurkan perbankan kepada koperasi hanya berkisar 2 % dari seluruh kredit yang disalurkan pihak perbankan. Studi skripsi ini menunjukkan bahwa ternyata koperasi memperoleh kesulitan untuk mendapatkan akses dana kredit dan perbankan. Hal ini menurut hasil studi disebabkan karma koperasi mendapatkan kesulitan untuk dapat memenuhi beberapa persyaratan Bank (misal agunan), dipihak lain pihak perbankan karena adanya prinsip prudential Banking tidak dapat begitu saja menyesuaikan din dengan aturan main koperasi. Nampaknya bentuk badan hukum, kondisi dan aturan main yang berbeda telah menyulitkan koperasi untuk berhubungan dengan perbankan dalam mendapatkan tambahan modal/kredit. Demikian pula pihak perbankan walaupun sudah menyediakan alokasi dana kredit untuk koperasi namun dalam prakteknya sulit untuk disalurkan. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan pembentukan lembaga keuangan (misal sejenis Bank) yang berbadan hukum koperasi sehingga diharapkan tidak terjadi lagi adanya persyaratan/aturan main yang menghambat akses koperasi untuk mendapatkan tambahan modal/kredit. Namun perlu disadari bahwa untuk memajukan koperasi yang dibutuhkan bukan hanya tambahan modal, unsur lain seperti sumber daya manusia, manajemen, perbaikan mekanisme arus putaran modal, iklim ekonomi yang sehat dan kondusif serta peluang usaha yang jelas merupakan unsur-unsur lain yang turut menentukan keberhasilan koperasi."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1995
S18974
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library