Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 65 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Epstein, David G.
St. Paul, Minn: West Pub., 1995
346.73 EPS b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nickles, Steve H.
St. Paul, Minn : West Publishing, 1989
346.077 NIC c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
LoPucki, Lynn M.
Boston : Little, Brown, 1995.
346.73 LOP s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dalimunthe, Pahrur Rozi
"Kreditur pemegang hak tanggungan memiliki kedudukan yang diutamakan atau hak mendahului dari kreditur-kreditur lainnya (droit de preference) sebagai bentuk kepastian hukum pengembalian piutang kreditur jika debitur cidera janji. Menjadi masalah ketika kreditur pemegang hak tanggungan berhadapan dengan kreditur pemegang hak mendahului lainnya dalam suatu kasus atas objek kebendaan debitur yang terbatas. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan kreditur pemegang hak tanggungan terhadap kreditur pemegang hak mendahului lainnya, khususnya terhadap pemegang hak istimewa pajak dan pekerja yang sering bersengketa pada perusahaan yang pailit. Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kedudukan kreditur pemegang hak istimewa pajak lebih tinggi daripada kedudukan kreditur pemegang hak tanggungan, dan kedudukan kreditur pemegang hak tanggungan lebih tinggi dari pada kedudukan kreditur pemegang hak istimewa pekerja, sesuai dengan ketentuan pasal 1134 KUH Perdata yang mengatur hubungan dan kedudukan antara piutang yang memiliki hak mendahului.

Creditor with burden right holder has a prominent position compare to other creditors (droit de preference) as a certain restitution if debitor breaks his promise. It becomes a problem if burden right creditor faces with another kind of creditor who has a right to precede in a case of limited object that creditor has. However, this research purposes to explain the position of burden right creditor against precedence creditor, especially special right of taxes and labours which are often fight each other when corporation bankrupts. Normative judicial is the way to do this descriptive research. Based on result, we can conclude that the position of special right of taxes creditor is higher than the burden right creditor. And the position of burden right creditor is higher than special labours right creditor, based on section 1134 of KUH Perdata which controls the relation and position between credit and precedence."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S54415
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Amin
"Proses penyelesaian sengketa terutama menyangkut utang piutang dipandang relatif lebih efektif apabila diselesaikan melalui mekanisme Pengadilan Niaga dibandingkan dengan mekanisme Peradilan Umum biasa karena aturan yang terdapat dalam proses berperkara di Pengadilan Niaga lebih terprediksi dibandingkan dengan aturan beracara di Peradilan Umum biasa, sehingga para pencari keadilan bisa memperoleh gambaran yang jelas kapan sengketa yang dihadapinya bisa mendapatkan kepastian hukum. Dan seiring dengan riwayat lahirnya Pengadilan Niaga ini yang dilatar-belakangi oleh keadaan moneter yang sangat tidak menentu sudah barangtentu pemanfaatannya juga diharapkan bisa optimal dengan kata lain jangan sampai sia-sia, oleh karena itu setiap orang yang hendak menempuh penyelesaian sengketa melalui Pengadilan Niaga hendaknya harus terlebih dahulu memperhatikan syarat-syarat yang digariskan oleh peraturan perundang-undangan baik syarat formil maupun materil, dan dari aturan yang disuguhkan oleh Undang-undang No.4 Tahun 1998 tentang Kepailitan sebenamya sangat kontributif untuk pengembangan nilai-nilai keadilan dalam rangka merespon dinamika masyarakat terutama para pencari keadilan karena mekanismenya cukup tenrkur dan dinamis tinggal bagaimana masyarakat melihatnya sebagai suatu terobosan dalam dunia peradilan yang lahir pada mass krisis ekonomi melanda bangsa Indonesia.
Walaupun dalam hasil penelitian ini ditemukan putusan Pengadilan yang tidak konsisten satu sama lain, sebagai suatu negara yang menganut system hukum civil law, keadaan ini harus disikapi sebagai sesuatu yang wajar dan pasti akan terjadi karena adanya dinamika penafsiran terhadap isi Undang-undang, berbeda dengan negara yang menganut sistem comman law dimana suatu Undang-undang bersifat bottom-up yang konsistensi penafsirannya terhadap isi suatu Undang-undang relatif lebih terpelihara. Namun demikian terlepas dari sistem hukum yang melatarbelakangi suatu negara, persfektif masyarakat dalam melihat aplikasi suatu Undang-undang pada setiap putusan Pengadilan akan ditentukan oleh tingkat rasionalitas pertimbangan hukum yang terdapat dalam putusan Pengadilan yang bersangkutan dihubungkan dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, dan hal ini pulalah yang menjadi salah satu alat ukur rasa keadilan masyarakat, pada hal disisi lain pengakuan masyarakat atas penafsiran yang diberikan oleh para praktisi hukum terhadap isi suatu peraturan perundang-undangan sangat bersifat kasuistik. Dari keadaan inilah yang membuat menarik untuk melakukan analisa terhadap suatu putusan Pengadilan yang telah ber-kekuatan hukum tetap, karena akan banyak dimensi berfikir yang bisa dilalui antara lain, pertama dapat melihat cara penerapan suatu Undang-undang terhadap suatu masalah, kedua bagaimana cara melakukan penafsiran, ketiga dapat melihat tingkat rasionalitas pertimbangan hukum yang diberikan oleh Hakim serta dapat merasakan konsistensi satu putusan terhadap putusan yang lain."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T18992
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arie Budiman
"Dalam rangka menjamin adanya mekanisme penyelesaian sengketa hutang piutang antara kreditor dan debitor secara adil, cepat, terbuka dan efektif melalui lembaga peradilan, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Undang-undang tersebut merupakan pengganti dari Peraturan Kepailitan (Faillissenient Verordening) Stb. 1905 - 217 jo. 1906 -- 348, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1 tahun 1998 yang selanjutnya diundangkan menjadi Undang-Undang No. 4 tahun 1998. Kepailitan pada intinya adalah sitaan umum atas aset debitor yang ditandai dengan adanya suatu pemyataan pailit terhadap debitor yang dinyatakan dengan suatu putusan pengadilan. Kepailitan mempunyai peranan untuk menyelesaikan bermacam-macam tagihan yang diajukan oleh kreditor-kreditor kepada debitornya yang masing-masing mempunyai karakter, nilai dan kepentingan yang berbeda-beda. Proses dalam kepailitan dapat mengatur perbedan-perbedaan tersebut melalui mekanisme pengkolektifan penagihan piutang sehingga masing-masing kreditor tidak secara sendiri-sendiri menyelesaikan tagihannya. Dalam pelaksanaannya, banyak persoalan-persoalan hukum yang perlu memperoleh penegasan karena undang-undang tidak memberikan definisi secara tegas sehingga timbul penafsiran-penafsiran yang berbeda di antara praktisi hukum, bahkan pengadilan atau Mahkamah Agung sendiri yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Di samping itu, beberapa ketentuan di dalamnya dapat menimbulkan permasalahan berupa kemungkinan benturan-benturan dengan ketentuan yang ada dalam perundang-undangan lainnya. Dalam proses kepailitan diatur bahwa setiap kreditor pemegang gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek, atau hak agunan atas kebendaan lainnya, dapat mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan. Namun demikian, hak eksekusi kreditor dimaksud ditangguhkan untuk jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal putusan pemyataan pailit diucapkan. Ketentuan tersebut, dalam prakteknya kemungkinan akan menemui benturan khususnya dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-undang No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Ketentuan dalam Undang-undang Kepailitan tersebut tentunya dapat memberikan dampak yang merugikan bagi kreditor-kreditor tersebut, termasuk kreditor pemegang hak tanggungan dalam melaksanakan hak-haknya selaku kreditor pemegang hak jaminan. Ketentuan kepailitan bahkah lebih jauh lagi telah tidak memberikan jaminan atau perlindungan bagi kreditor pemegang hak tanggungan dalam melaksanakan haknya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19182
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wilma Ika Dewi
"Tesis ini membahas mengenai kedudukan prioritas pelunasan utang pajak dari utang debitor lainnya dalam hal Debitor Pailit. Kedudukan utang pajak menurut Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah mempunyai hak mendahulu dalam pelunasannya dibandingkan dengan segala utang-utang lainnya. Penelitian hukum ini dilakukan terhadap ketentuan peraturan perundangan di bidang perpajakan, kepailitan, penagihan dan penyitaan pajak, serta terhadap putusan pengadilan, baik pada tingkat Pengadilan Niaga maupun Mahkamah Agung. Adanya norma dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Sebagaimana Terakhir Dirubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan mengenai hak mendahulu utang pajak dan ketentuan larangan bagi Kurator untuk membagi harta wajib pajak (dalam pailit) kepada kreditor lain sebelum utang pajak lunas, telah mengeliminir hak-hak yang dimiliki oleh Kreditor lainnya, termasuk Kreditor pemegang hak jaminan kebendaan dan hak buruh dan hak preferen lainnya. Kepastian hukum yang dimiliki oleh Kreditor Separatis dan Preferen telah diterobos oleh adanya hak mendahulu untuk utang pajak dalam hal tegadi kepailitan.
Baik Kreditor pemegang hak jaminan kebendaan, pekerja dan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator telah dinyatakan pula sebagai hak mendahulu secara tidak jelas oleh peraturan perundangan sektoralnya, yaitu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, Undang-Undang Jaminan Fidusia dan Undang-Undang Hak Tanggungan. Permasalahan kedua, mengenai penyelesaian utang pajak dalam kepailitan, dari hasil penelitian diketemukan permasalahan dalam adanya ketidakpastian hukum dalam penyelesaian utang pajak, dimana hakim mempunyai pendapat berbeda. Untuk memecahkan permasalahan mengenai urutan prioritas Kreditor dalam kepailitan dan cara penyelesaian utang pajak adalah dengan mengatur urutan prioritas Kreditor secara eksplisit dalam Undang-Undang Kepailitan dan melakukan sinkronisasi peraturan di bidang perpajakan, ketenagakeijaan, hak jaminan dengan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU.

This thesis discusses the position of priority on the satisfaction of the tax debts with other debt of Debitor in Bankruptcy. The position of the tax debt in Act of General Conditions of Taxation is that the tax debt have the right to priority compared with all other debts. Legal research is done on the act in the field of taxation, bankruptcy, tax billing, and the decision of the court, either at the Commerce Court and the Supreme Court. There is a norm in the Law Number 6 Year 1983 As Last changed with Law Number 28 Year 2007 on General Condition on Taxation, right of tax debts to priority and the prohibition for Curator to share property of Debitor to other creditors before the tax debt in fullfill, has eliminate other creditors right, including secured creditors with rights of collateral, and labor rights and other prefereed rights. Legal certainty that the other preferred and secured creditors has been ruled out by the priority rights of tax debt in case of bankruptcy. Secured creditor and wage labor and cost of bankruptcy and recompense for Curator has also declared have the priority right by each their act, which is the Employment Act and the Bankruptcy Act and PKPU, Act of Assurance and Indemnity. Second problem, concerning the settlement of tax debts in bankruptcy, the results of research found problems in the legal uncertainties in the settlement of tax debts, which the judges have a different opinion. To solve the problems on a priority right of creditors in bankruptcy and tax debt settlement is to set the priority position of each creditors explicitly in the Bankruptcy Act and synchronize reguiations in the field of taxation, employment, secure rights with the Bankruptcy Act and PKPU."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26056
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Alfa Yuwanti Ardyani
"Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian pendekatan kualitatif yang merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif, dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana cara pengalihan aset dalam transaksi sekuritisasi aset, serta kedudukan Bank terhadap pihak lain dalam transaksi tersebut. Selain itu akan dijelaskan pula status hukum dari agunan yang dijaminkan kepada Bank yang melakukan sekuritisasi aset atas tagihan Kredit Perumahan Rakyatnya. Dalam transaksi sekuritisasi aset, pengalihan piutang (aset) yang secara jual putus (true sale} oleh originator kepada penerbit akan menyebabkan beralihnya hak milik atas piutang tersebut. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) pengalihan piutang dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan cessie dan subrogasie. Dalam konteks sekuritisasi aset yang terjadi bukanlah pembayaran oleh pembeli piutang (penerbit EBA) atas seluruh utang debitur kepada originator (bank), akan tetapi yang terjadi adalah penjualan piutang oleh originator kepada penerbit EBA. Berdasarkan cara pengalihan piutang, pengalihan piutang dari originator kepada penerbit bukan dilakukan melalui subrogasie melainkan melalui cessie.

In writing this thesis, writer uses quality measurement reseach method which results are in a descriptive data, with secondary data as the main resources. The main assesment is how to transfer asset in an asset securitization, and Bank's capacity towards other parties in such transaction. In asset securitization, a transfer of receivables with a true sale carried out by an originator to an issuer will result in a transfer of the ownership of the receivables. Further, this thesis also explains the legal status of collateral which are in bank's possession that executes asset securitization in secondary mortgage facility. In the Indonesian Civil Code, a transfer of receivables could be done with 2 (two) methods, (i) cessie and (ii) subrogasie. In the asset securitization context what is really ocurred is not the payment by the issuer of the whole debtor's debt to the originator (bank), but a sale of receiveables by the originator. In the context of transfer of receivables could be performed, the transfer by the originator to an issuer is not with subrogasie.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T24294
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7   >>