Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nunung Siti Cholimah
Abstrak :
ABSTRAK
Kelurahan sebagai struktur pemerintah terbawah {local goverment) dan ^^terdepan", tidak memiliki kemampuan untuk itiengambil keputusan dalam penanganan masalah perkotaan, semua tergantung pada kantor dinas yang bekerja di tingkat provinsi. Sedangkan Lurah sebagai ujung towhak/front liner, benar-benar hams itiemahami kondisi wilayah dan aspirasi itiasyarakat di wilayahnya. Kondisi kelurahan di DKI Jakarta yang be-Jumlah keseluruhan 267 kelurahan. Kelurahan-kelurahan dengan tupoksinya harus melayani 8,5 juta penduduk Jakarta. Ini berarti, pejabat lurah beserta aparatnya yang hanya berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang, harus melayani rata-rata 10-1 orang, harus melayani rata-rata 20-30 ribu penduduk Jakarta (ratio+1:2000) . Ini merupakan hal yang mustahil, apabila kita menginginkan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik. Untuk itu langkah-langkah terobosan perlu ditempuh untuk memperkuat lembaga kelurahan.Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta menyadari bahwa selama ini berbagai kegiatan yang dibiayai lewat APBD DKI Jakarta dirasakan kurang memberi peran dan ruang yang memadai kepada masyarakat secara riil dalam upaya mengatasi berbagai persoalan yang ada di lingkungan masyarakat luas. Hal tersebut dapat terjadi karena aspek kelembagaan dalam kegiatan yang pernah dilakukan kurang memperoleh perhatian yang memadai selain memang belum berkembangnya paradigma pemberdayaan rakyat atau masyarakat di kalangan pengambil kebijakan, khususnya birokrat Pemda DKI Jakarta.Untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan langkah maju dan bijak berusaha menyikapi masalah yang terjadi dengan membentuk suatu lembaga baru yang dinamakan Dewan Kelurahan (Dekel) sebagai satu bentuk pemenuhan kewajiban yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Dewan Kelurahan ini berfungsi mewakili masyarakat di tingkat RW untuk menyampaikan aspirasi warga dan mengawasi kinerja birokrasi kelurahan. Dalam konteks itu, komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah harus makin efektif, sehingga kesenjangan komunikasi dapat ditekan dan bahkan dihilangkan. Dengan komunikasi yang semakin kohesif akan terhindar kesan seolaholah masyarakat merasa ditinggalkan, sehingga tidak ada lagi pandangan skeptis. Dengan kondisi seperti ini, diharapkan kebijakan pembangunan mendatang dapat lebih mampu mengakomodasikan aspirasi masyarakat yang dinamis dan terus berkembang.
2005
T37583
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library