Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 24 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ester Indah Jusuf
Jakarta: Solidaritas Nusa Bangsa, 2001
323.4 EST j
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Lopulalan, Dicky
Jakarta: Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), 1999
305.4 DIC k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Solidaritas Nusa Bangsa, 2001
305.8 BER
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"On discriminination against women in Indonesia and its implementation of the U.N. Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women"
Bandung: Alumni, 2000
305.4 PEN
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Syaugi Saleh
"ABSTRACT
Penumpang penyandang disabilitas selayaknya mendapatkan hak-hak sebagaimana mestinya dalam penyelenggaraan angkutan udara, namun seorang penumpang penyandang disabilitas bernama Dwi Ariyani diturunkan dari maskapai Etihad Airways akibat tidak bersama pendamping selama penerbangan. Permasalahan yang timbul adalah apakah ada peraturan terkait kewajiban pendampng bagi penumpang disabilitas pada penyelenggaraan angkutan udara baik nasional maupun Internasional, bagaimana perbandingan pada 4 maskapai penerbangan terkait syarat pengangkutan keajiban pendamping bagi penumpang disabilitas, dan apakah putusan Nomor 846/Pdt.G/2016/Jkt.Sel sudah tepat. Hasil penelitian saya adalah peraturan yang mengatur kewajiban pendamping bagi penumpang penyandang disabilitas terdapat dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 61 Tahun 2015, sedangkan standar acuan internanasional terdapat dalam dokumen 9984 yang dikeluarkan International Civil Aviation Organization dan dalam resolusi 700 yang dikeluarkan International Air Transport Association. Pada perbandingan syarat pengangkutan 4 maskapai penerbangan menyatakan bahwa maskapai Etihad Airways tidak menyebutkan ketentuan kewajiban pendamping bagi penumpang penyandang disabilitas. Perihal putusan pengadilan, penulis sependapat dengan Majelis Hakim, namun Majelis Hakim tidak lengkap dalam pertimbangannya yang mana Majelis Hakim tidak mempertibangkan tandar acuan pada IATA dan Majelis Hakim tdiak mempertimbangkan hak-hak konsumen yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen.

ABSTRACT
Passengers with disabilities should get the rights as they should in the operation of air transportation, but a passenger with a disability named Dwi Ariyani was dropped from Etihad Airways as a result of not being with a companion during the flight. The problem that arises is whether there are regulations related to the obligation of supporting disability passengers on the implementation of air transport both nationally and internationally, how is the comparison of the 4 airlines related to the terms of transportation of the companion obligation for disability passengers, and whether the decision Number 846/Pdt.G/2016/Jkt.Sel is right. The results of my research are that regulations governing companion obligations for persons with disabilities are included in Minister of Transportation Regulation PM 61 of 2015, while international reference standards are contained in document 9984 issued by the International Civil Aviation Organization and in resolution 700 issued by the International Air Transport Association. On the comparison of the terms of transport, 4 airlines stated that Etihad Airways did not mention the conditions for companion obligations for passengers with disabilities. Regarding the court's decision, the author agrees with the Panel of Judges, but the Panel of Judges is incomplete in its consideration where the Panel of Judges does not consider the reference standard on IATA and the Panel of Judges does not consider consumer rights stipulated in the Consumer Protection Act.
"
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hani M. Haryona Santoso
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1982
S16639
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Azwar
"Menyadari tingginya tingkat kejahatan, secara langsung maupun tidak langsung mendorong pula perkembangan dan pemberian reaksi terhadap para tersangka pelaku kejahatan. Reaksi akan dapat melahirkan stigmatisasi yang menyebabkan seseorang yang secara yuridis formal belum dikatakan bersalah, telah dicap sebagai penjahat atau telah melakukan suatu perbuatan jahat. Teori labeling, dimana stigmatisasi menekankan pada suatu proses interaksi manusia yang mengasilkan adanya pemberian peranan, setelah peranan didefinisikan, maka disimpulkan adanya pemberian suatu cap terhadap seseorang yang melakukan kejahatan atau penyimpangan. Reaksi dalam penelitian ini, berujung pada pendapat James Garofalo dan analisa situasi William I Thomas serta diperkuat oleh penekanan teori labeling menurut Michalowsky dan outsider oleh Howard. S. Becker.
Metode penelitian, menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat eksplanatoris, melakukan wawancara mendalam (depth interview) dan observasi partisipasi.lnforman penelitian, informan utama para tersangka pelaku kejahatan kekerasan sebanyak 7 (tujuh) orang dan informan pendukung sebanyak 25 (dua puluh lima) orang yang terdiri dari keluarga, teman dekat dan tenaga kesehatan di rumah sakit X. Untuk melindungi nama baik informan dan rumah sakit, semuanya menggunakan nama samaran.
Hasil penelitian dan kesimpulan, adanya perlakuan yang berbeda dalam pelayanan kesehatan terhadap tersangka pelaku kejahatan kekerasan dengan tersangka pelaku kejahatan tindak pidana korupsi serta terhadap pasien biasa. Bentuk perlakuan yang lain adalah; Sering mendapatkan penolakan, dipermalukan, terpojokan, dicela, dihina dan mendapatkan perlakuan kasar. Pelayanan, fasilitas, tindakan medis dan obat-obatan yang diberikan ala kadarnya. Adapun pandangan tenaga kesehatan terhadap para tersangka pelaku kejahatan kekerasan, adalah; Mereka telah dicap (dilabel) sebagai penjahat, mereka bukanlah orang yang berkelakuan balk, Mereka sebagai tahanan dan bukan pasien. Sakit, luka tembak, penderitaan atau tekanan psikologis yang dialami oleh mereka akibat ulah perbuatannya sendiri dan haruslah dapat dipertanggungjawabkan, perbuatannya keji dan menyengsarakan masyarakat. Adanya pembedaan perlakuan, pandangan dan pelayanan kesehatan, maupun dalam bentuk fasilitas dan pengobatan terhadap para tersangka pelaku kejahatan kekerasan, merupakan salah satu bentuk pengingkaran terhadap hak asasi manusia yang masuk dalam kategori diskriminasi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T472
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3   >>