Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 96 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rosenthal, Marilynn M.
Buckingham : Open University Press, 1995
362.172 ROS i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tamba, B. I. T.
"Pada umumnya dokter dalam menjalankan tugas mediknya mempunyai alasan yang mulia, yaitu untuk mempertahankan agar tubuh orang itu tetap sehat atau untuk menyehatkan orang sakit atau setidak tidaknya untuk mengurangi penderitan orang sakit. Oleh karena itu umum berpendapat bahwa perbuatan dokter itu layak untuk mendapat perlindungan hukum sampai batas-batas tertentu. Hal ini selanjutnya berarti pula bagi dokter bahwa dalam menjalankan tugas perawatannya, sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan, harus mendapat perlindungan hukum sehingga is tidak akan dituntut. Akan tetapi sampai batas manakah perbuatan dokter itu masih dapat dilindungi oleh hukum inilah yang menjadi masalah yang lebih lanjut akan dibahas dalam disertasi ini. Memang mengetahui batas tindakan yang diperbolehkan bagi dokter menurut hukum, dalam menjalankan tugas perawatannya, akan menjadi sangat penting bukan sajabagi dokter, tetapi jugs bagi para aparat penegak hukum. Karena kalau hal itu tidak diketahui oleh dokter dalam menjalankan tugas mediknya, maka dokter akan selalu menjadi ragu-ragu dalam menjalankan tugas profesionalnya terutama untuk mengadakan diagnosa penyakit pasien dan memberikan terapi terhadap penyakit yang diderita oleh pasien.
Keraguan bertindak bagi seorang dokter tentulah tidak akan menghasilkan suatu penyelesaian yang balk atau setidak-tidaknya tidak akan menghasilkan suatu penemuan baru dalam ilmu pengobatan atau pelayanan kesehatan. Belum lagi kalau misalnya, seorang dokter dipanggil oleh pejabat penegak hukum guna dimintai keterangan mengenai suatu tindakan yang telah diperbuatnya, yang dianggap oleh penegak hukum tersebut perbuatannya itu telah merupakan suatu pelanggaran terhadap hukum yang berlaku. Misalnya, mengapa pasien yang tadinya kelihatannya sehat, tetapi setelah dirawat oleh dokter jadi cacat, atau mengapa pasien meninggal setelah menjalani perawatan oleh dokter. Padahal menurut keterangan famili pasien, sebelumnya keadaan pasien adalah cukup baik. Lebih-lebih lagi kalau masalah dokter itu sampaisampai diperiksa didepan sidang pengadilan, yang sifatnya terbuka untuk umum, dimana banyak orang yang menyaksikan jalannya persidangan. Alga dalam persidangan itu yang hadir memberikan reaksi spontan yang bersifat negatif terhadap sikap dan jawaban yang diberikan oleh dokter yang diperiksa itu, biasanya keadaan yang seperti itu dapat menyebabkan jawaban, sikap dan ucapan dokter itu jadi serba salah dan selanjutnya dalam situasi yang sedemikian itu ia jadi serba salah untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Demikian juga bagi para aparat penegak hukum yang menerima suatu pengaduan dari orang yang merasa dirugikan oleh tindakan dokter haruslah lebih dahulu sudah mempunyai pandangan atau pengetahuan yang cukup mengenai hukum kesehatan untuk dapat mengatakan bahwa perbuatan dokter yang diadukan itu masih dalam ruang lingkup yang diperbolehkan atau tidak, atau dapat dimaafkan atau tidak oleh hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
D390
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bilton, John
Sydney : Royal Flying Doctor Service of Australia, 1961
362.194 BIL
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Oemar Seno Adji
Jakarta: Erlangga , 1991
174 OEM e
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Pardamean, Charlie
"Profesi seorang dokter merupakan profesi yang mulia, karena diharapkan dapat menyembuhkan pasien dari segala jenis penyakit, dengan anggapan bahwa tugas dokter dapat memperpanjang umur pasien atau setidaknya mengurangi penderitaan atas penyakit yang diderita. Oleh karena itu profesi dokter memiliki tanggung jawab yang berat dalam setiap praktik yang dilakukan. Pertanggungjawaban dokter mencakup pertanggungjawaban dalam rangka memberikan perlindungan hukum atas hak-hak pasien terhadap dokter apabila melakukan kesalahan atau kelalaian dalam melakukan tindakan medik. Menurut Pasal 359, 360, 361 KUHP, dokter dianggap bersalah apabila dalam melakukan tindakan medik, dokter mengakibatkan pasien luka-luka atau meninggal. Berbeda dengan KUETP, menurut UU No:23 tahun 1992 tentang Kesehatan mempunyai pasal-pasal yang mengatur dengan tindakan disiplin dan ganti rugi bagi tenaga kesehatan, khususnya dalam hal ini dokter yang melakukan kesalahan atau kelalaian dalam melakukan tindakan medik. Namun UU No:23 tahun 1992 tentang kesehatan pada pasal-pasal ketentuan pidana tidak mengatur sanksi dan hukuman tentang kasus malapraktik. Dalam perkembangannya, muncullah UU No:29 tahun 2004 sebagai pelaksana UU No:23 tahun 1992. Melalui UU No: 29 tahun 2004 yang sangat diharapkan sebagai jawaban atas hak pasien dalam mendapatkan perlindungan hukum terhadap tindakan medik yang dilakukan oleh dokter, khususnya dalam kasus malapraktik. Tetapi harapan dirasakan belum dapat terwujudkan, karena UU No: 29 tahun 2004 pada pasal-pasal pidananya juga tidak mencantumkan pasal-pasal tentang hukuman/sanksi pidana terhadap dokter yang terbukti melakukan malapraktik."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noorina Prametty Mahdayuni
"Tujuan dari penyelenggaraan praktik kedokteran keluarga adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan para pasiennya melalui upaya pencegahan penyakit dari faktor risiko yang dimiliki oleh pasien tersebut. Untuk memenuhi hal tersebut, tentulah diperlukan suatu perilaku yang harus dijalani oleh pasien agar dirinya selalu sehat.
Dan penelitian terdahulu terungkap bahwa ada hubungan antara interaksi dokter-pasien dengan kepatuhan pasien dimana. komunikasi yang terjadi pada setiap konsultasi yang dilakukan adalah berhubungan dengan banyak faktor seperti bahasa, dan budaya ataupun kebiasaan hidup sehari-hari dari pasien tersebut. Berbeda dengan penelitian sebelumnya, penelitian ini lebih menekankan pada cin pelayanan dokter keluarga yang lebih bersifat promotif, dan preventif .serta cara pasien menjalankan perilaku kesehatan berdasarkan interaksi dokter-pasien yang dilakukannya.
Penelitian ini bertujuan.untuk memahami, dan memberikan gambaran mengenai pola interaksi antara dokter keluarga dengan pasien di Klinik Dokter Keluarga (KDK) milik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang terletak di wilayah Kayu Putih, serta memahami bagaimana cara pasien menjalankan perilaku sehatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dalam format studi kasus. Oleb karena itu daftar pertanyaan?disusun menjadi pedoman wawancara mendalam, dan 'FGD (Focus Group, Discussion). dalarn rangka memperoleh data-data kualitatif yang dipadukan dengan data hasil pengamatan/observasi.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah sebagai berikut:
Pertama, dalam berinteraksi dengan pasiennya, para dokter keluarga di KDK FKUI Kayu Putih sesuai dengan standard praktik dokter keluarga berusaha untuk memandang pasien secara keseluruhan, tidak hanya dan segi penyakitnya saja. Hal inilah yang akhirnya menyebabkan kelimanya menerapkan hampir semua jenis hubungan dokter-pasien. Balk yang berdasarkan gejala fisiologis pasien seperti yang dikemukakan oleh Szasz dan Hollander (1956), `Convincing Tactics' yang dikemukakan oleh Hayes dan Bautista (1976), 'pengetahuan dokter terhadap permasalahan pasien' yang disebutkan oleh Stewart dan Buck, 'Engineering Model', 'Priestly Model', dan juga `Contractual Model' yang dikemukakan oleh Robert Veatch (1972), dan juga `Conflict Model'-nya Freidson. (1970). Hal., tersebut- terjadi karena disesuaikan dengan kondisi dart setiap pasien pada scat melakukan kunjungannya.
Kedua, belum memasyarakatnya arti `dokter keluarga' di kalangan pasien khususnya beberapa pasien KDK FKUI Kayu Putih, dan juga akibat perasaanperasaan yang dibawa oleh pasien tersebut akibat kondisi 'sakit' yang dimilikinya, akhimya menimbulkan sikap pasif yang merupakan hambatan dalam interaksi yang dilakukan.
Ketiga, latar belakang seorang pasien, seperti tingkat pendidikan yang rendah, faktor biaya, serta tingkat pemahaman pasien yang berbeda-beda terhadap pendekatan yang dilakukan oleh dokter keluarga dapat menimbulkan cara yang berbeda-beda pada dirt pasien dalam menjalankan perilaku kesehatannya.
Rekomendasi terhadap basil penelitian ini adalah suatu usulan untuk membentuk Community. Based Health Development Program dengan tujuan menjadikan KDK FKUI Kayu Putih benar-benar dapat dimaksimalkan keberadaannya oleh masyarakat sekitar. Selain itu, para staff, khususnya dokter keluarga di klinik ini, dituntut pula untuk menerapkan kemampuan baik di bidang medis, dan sosial demi tercapainya kepatuhan atas perilaku yang diharapkan atas dirt pasien. Model tersebut juga mengarah pada upaya mandiri dalam bidang kesehatan seperti tercantum dalam misi yang tercantum dalam misi Indonesia Sehat 2010."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T19916
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Hepatitis B virus (HBV) infection is one of main didease that infects human kind and consitutes a serious health problem in community. As a consequency of their job ,health personel have gained higher risk to HBV infection...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Madayuti Pertiwi
"Tesis ini membahas profesi dokter belakangan ini banyak disoroti oleh masyarakat khususnya tentang perbuatan dokter yang dapat digolongkan sebagai perbuatan melanggar hukum, yaitu malpraktek yang dapat merugikan masyarakat, khususnya pasien dalam rangka pelayanan kesehatan. Hal tersebut sering menimbulkan konflik bahkan menjadi sengketa antara dokter dan pasien, yang disebabkan kelalaian dokter dalam melakukan tindakan medis (malpraktek). Dalam penyelesaian sengketa biasanya tuntutan pasien berupa sejumlah ganti rugi atas kelalaian atau kesalahan dari dokter (malpraktek). Dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui pengadilan mengandung beberapa kelemahan, diantaranya penyelesaian sengketa lambat (bahkan sampai bertahun-tahun), biaya perkara mahal, putusan tidak menyelesaikan masalah dan merenggangkan hubungan, putusan hakim tidak dapat diprediksi, dan sebagainya.
Melihat kondisi di atas yang terjadi dalam penyelesaian sengketa perdata, maka peluang alternatif untuk penyelesaian sengketa sangat diperlukan. Alternatif penyelesaian sengketa atau Alternative Dispute Resolution (ADR) dapat diartikan sebagai penyelesaian sengketa yang dilaksanakan baik oleh pihak ketiga, di luar sistem peradilan maupun di dalam sistem peradilan, namun pada umumnya banyak di luar sistem peradilan. Alternatif penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Pengaturan hukum alternatif penyelesaian sengketa antara dokter dan pasien belum ada diatur secara khusus.
Penelitian ini merupakan sebagian dari upaya membuka jalan untuk pengaturan hukum alternatif penyelesaian sengketa antara dokter dan pasien pada masa yang akan datang. Pengaturan hukum alternatif penyelesaian sengketa antara dokter dan pasien saat ini dirasakan sudah menjadi kebutuhan yang mendesak, disebabkan sudah semakin berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap dokter, maraknya tuntutan hukum yang diajukan masyarakat dewasa ini seringkali akibat kegagalan upaya penyembuhan yang dilakukan dokter.

The focus of this studi is doctor as a profession is nowadays highlighted within society by the allegation of malpractice which harming society. Let alone the patients in terms of health service. This is often to bring up conflicts even becoming disputes between doctors and patients, due to negligence by doctors (malpractice). In the settlement of disputes, normally patients would demand in the form of numbers of indemnations. In court settlement are subject to some weakness among others to solving of tardy dispute (even years long), lots of expensive, verdicts which not finishing the problem and alienate relation, unpredicted verdicts, etc.
From the above condition, alternative solution are very much require. Alternative Dispute Resolution (ADR) can be defined for a dispute by third party, out of court settlement and in court settlement, but in general more out of court settlement. Alternative Dispute Resolution can be conducted with negotiation, mediation, conciliacion, and arbitration. Law arrangement of alternative dispute resolution between doctor and patient there is no peculiarly.
This research represent some of effort for the arrangement of alternative dispute resolution between doctor and patient. Low arrangement of alternative dispute resolution between doctor and patient in this time felt have insisted on, to be caused on the wane of trust of society to doctor, the hoisterous of raised by prosecution is society these days oftentimes effect of failure of doctor healing effort.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37459
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>