Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Aamira Ridzki Nuzulia
"Penelitian ini mengkaji penerapan asas indemnitas dan subrogasi dalam hukum asuransi Indonesia melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 139/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt dan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 744/PDT/2023/PT DKI. Asas indemnitas bertujuan mengembalikan posisi keuangan tertanggung ke kondisi sebelum kejadian tanpa memberikan keuntungan, sedangkan subrogasi memberikan hak kepada penanggung untuk menuntut pihak ketiga setelah membayar klaim. Dalam kasus ini, PT Chandra Asri menerima sebagian ganti rugi dari PT AXA Mandiri lalu menggugat PT Margo Indonesia Servicestama. Langkah ini menimbulkan persoalan hukum terkait potensi kompensasi ganda dan batas efektivitas hak subrogasi. Melalui pendekatan yuridis normatif dengan studi kasus, penelitian menyimpulkan bahwa karena kerugian belum sepenuhnya diganti, pengadilan membenarkan hak tertanggung untuk tetap menuntut pihak ketiga. Putusan ini menegaskan bahwa hak subrogasi bersifat tidak mutlak dan tidak eksklusif jika pembayaran belum penuh. Temuan ini menunjukkan adanya celah interpretasi dan inkonsistensi penerapan hukum, sehingga diperlukan penguatan regulasi dan harmonisasi yurisprudensi demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak dalam perjanjian asuransi.
This research investigates how the principles of indemnity and subrogation operate within Indonesian insurance law, as reflected in West Jakarta District Court Decision No. 139/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt and Jakarta High Court Decision No. 744/PDT/2023/PT DKI. Indemnity aims to restore the insured’s financial position without allowing profit, while subrogation allows the insurer to pursue third parties after compensating the insured. In the case examined, PT Chandra Asri, after receiving partial payment from PT AXA Mandiri, sued PT Margo Indonesia Servicestama. This raised questions about potential double recovery and the scope of subrogation rights. Through a normative juridical approach with case analysis, the study concludes that because the total loss remained uncompensated, the court correctly allowed the insured to proceed with its claim. The ruling clarifies that subrogation is neither absolute nor exclusive when the insurer’s payment is partial. The case reveals interpretive gaps and inconsistencies in legal application, underscoring the urgent need for regulatory refinement and consistent judicial interpretation to uphold fairness and legal clarity in insurance disputes. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library