"Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. Salah satu kegiatan dalam standar pelayanan kefarmasian Puskesmas adalah pengelolaan sediaan farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Tujuan dari kegiatan tersebut ialah tercapainya kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan sediaan farmasi dan BMHP yang efisien, efektif, dan rasional. Dalam menilai efektivitas perencanaan, dapat dilakukan analisa terhadap perencanaan obat. Persentase perencanaan kebutuhan obat idealnya sebesar 100% dari kebutuhan. Dalam rangka menilai efektivitas perencanaan obat pada tahun 2023, dilakukan evaluasi ketepatan perencanaan obat pada tahun 2023 berdasarkan data pemakaian obat pada bulan Januari hingga September 2022 di Puskesmas Kecamatan Cakung. Hasil menunjukkan nilai ketepatan perencanaan yang tepat 100% sebanyak satu jenis obat, yaitu Nistatin 100.000 IU/mL.
......A community health center (Puskesmas) is a health service facility that organizes first-level Public Health Efforts (UKM) and Individual Health Efforts (UKP. One of the activities in the pharmaceutical service standards of Puskesmas is the management of pharmaceutical preparations and Medical Consumables (BMHP). The purpose of this activity is to achieve the continuity of availability and affordability of efficient, effective, and rational pharmaceutical and BMHP preparations. In assessing the effectiveness of planning, analysis of drug planning can be carried out. The percentage of planning drug needs should ideally be 100% of the needs. In order to assess the effectiveness of drug planning in 2023, an evaluation of the accuracy of drug planning in 2023 was carried out based on drug usage data from January to September 2022 at the Puskesmas Kecamatan Cakung. The results showed the value of 100% precise planning accuracy as much as one type of drug, namely Nystatin 100,000 IU / mL."