Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anni Nurlaila
"ABSTRAK
Perbedaan landasan hukum antara peran dan fungsi notaris sebagai pejabat publik di bidang keperdataan dengan peran dan fungsi penyidik dalam penegakan hukum pidana, menyebabkan penulis tertarik untuk membuat tesis berjudul "PERAN NOTARIS DAN PENYIDIK DALAM PEMANGGILAN NOTARIS BERKENAAN DENGAN PERKARA YANG BERKAITAN DENGAN AKTA"
Pokok permasalahan yang penulis kemukakan adalah apakah pemanggilan notaris oleh penyidik telah sesuai dengan UUJN dan MOD serta apa yang akan dilakukan oleh majelis pengawas apabila terjadi penyimpangan dalam prosedur pemanggilan notaris oleh penyidik dan tindakan apa yang akan dilakukan oleh penyidik dengan adanya keterbatasan waktu pemanggilan dan apabila notaris telah dipanggil sesuai dengan prosedur pemanggilan tetapi tidak hadir memenuhi panggilan tersebut baik dalam kedudukannya sebagai saksi ataupun tersangka.
Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang merupakan penelitian hukum yang mempergunakan data primer atau data yang diperoleh langsung dari sumber melalui wawancara dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Penyidik. Disamping itu penelitian ini juga termasuk bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kemudian dikaitkan dengan teori-teori ilmu hukum serta praktek pelaksanaannya sebagai hukum positif mengenai notaris dan polisi. Analisa data dalam Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu apa yang dinyatakan oleh sasaran penelitian secara tertulis atau lisan dan perilaku nyata.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis memperoleh gambaran dan dapat menyimpulkan bahwa pemanggilan notaris oleh penyidik berkenaan dengan perkara yang berkaitan dengan akta yang dibuat oleh notaris telah sesuai dengan Undang-undang Tentang Jabatan Notaris (UUJN) dan MDU antara Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yaitu harus dengan persetujuan Majelis Pengawas Daerah (MPD) berdasarkan pasal 66 UUJN.

ABSTRACT
The difference of the law basis concerning the role and function of a notary as a public official in a civil matter, with the one of investigator in the realm of legal enforcement, is the reason of the writer's interest on the thesis's topic.
The main problem to be addressed in this research is whether the appeal of a notary conducted by an investigator has been in accordance with the Law Concerning Notary Position, and the Memorandum of Understanding, and what is the act to be conducted by the Supervision Committee in case there is a violation committed by the investigator in the procedure of appeal, as well as what are the act to be conducted by the investigator concerning the limited time for the appeal, and the notary has been appealed in a legally correct procedure, but the latter party doesn't fill the appeal both in his position as witness as well as suspected.
The method applied in this research is the normative one, means that the research using the primary data, in this case, the one directly collected from an in-depth interview with the respondent from the Regional Council Supervisor and the investigator. Furthermore, this research also can be considered as a descriptive analytical one, since it describes the applicable law which is then connected with the law theories as well as its implementation as a positive law concerning notary and police. A qualitative approach is applied in the data analysis in this research, in this context would mean the one stated by the research objects both wittingly and orally, as well as their obvious behavior.
Based on the research the writer draws a conclusion that the notary appeal conducted by the investigator concerning the case related to the deed had been made by the notary has been in accordance with the Law Concerning Notary Position, as well as the MoU between the Indonesia Notary Association with the Police Department of Republic of Indonesia which mentions that the appeal should be under the approval of the Regional Supervision Council (Article 66 of the Law Concerning Notary Position).
"
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19531
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. M. Resad
"ABSTRAK
Sebelum Indonesia dijajah oleh Belanda sampai dengan saat sekarang ini Hukum Adat telah dikenal dan berlaku di kalangan orang-orang Indonesia asli. Hukum Adat sebagai hukum yang tidak tertulis terus berkembang sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Soepomo, S.H., menyatakan bahwa "Hukum Adat adalah suatu Hukum yang hidup karena ia menjelmakan perasaan hukum yang nyata dari rakyat. Sesuai dengan filtratnya sendiri, Hukum Adat terus menerus dalam keadaan tumbuh dan berkembang seperti hidup itu sendiri". Hukum Adat yang dimaksudkan di atas tidak saja Hukum Perdata Adat, tetapi juga Hukum Pidana Adat. Hukum Pidana Adat ini sebagai hukum yang tidak tertulis juga terus berkembang sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat tempat hukum itu berlaku. Berkembang di sini berarti tidak saja bertambahnya aturan-aturan hukum yang dibutuhkan untuk mengatur kehidupan masyarakat, tetapi juga berarti ada aturan-aturan yang ditinggalkan karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat kita sendiri. Hukum Pidana Adat ini sudah berlaku jauh sebelum penjajahan Belanda, meskipun penerapannya tidak dilakukan oleh badan pengadilan seperti yang kita kenal kemudian. Penerapan Hukum Pidana Adat dilakukan oleh kepala suku kampung, desa . Di Lombok Penerapan Hukum Pidana Adat ini dilaksanakan oleh suatu lembaga yang disebut "Kramadesa", yang terdiri dari Kepala Desa dan Pemuka-pemuka adat, yang bertugas menyelesaikan masalah-masalah yang menyangkut hukum adat.
Di dalam Hukum Adat kita tidak mengenal pemisahan antara perdata adat dan Pidana adat atau pemisahan antara perkara sipil dan kriminal. Tetapi dengan mengambil perbandingan antara Hukum Perdata Barat dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)maka pemisahan antara pidana adat dan perdata adat dapat menjadi jelas.
Dikatakan menjadi jelas karena di dalam KUHP banyak kita lihat pasal-pasal yang merupakan bandingan (equivalent) daripada Hukum Pidana Adat. Di samping yang ada bandingannya dengan KUHP juga ada aturan-aturan Hukum Pidana Adat yang tidak ada bandingannya dengan pasal-pasal KUHP, yang kadang-kadang bagi masyarakat setempat merupakan hal yang sangat tercela dan di ancam hukuman yang cukup berat oleh ketentuan Hukum Adat setempat.
"
1985
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
"Menurut hasil pengamatan, maka ada kecenderungan yang kuat untuk mengkaitkan proses pembangunan dengan pandangan-pandangan ataupun cita-cita yang optimistis sifatnya. Pandangan-pandangan atau cita-cita tersebut biasanya hendak diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan untuk mencapai taraf kehidupan materiil dan spirituil yang lebih baik daripada keadaan yang telah atau pernah dicapai. Motivasi untuk membangun timbul antara lain karena para warga masyarakat beserta pemimpin-pemimpin negara-negara yang merdeka dan berdaulat penuh sesudah Perang Dunia ke II, cenderung untuk mempunyai keinginan-keinginan yang sangat kuat agar dapat mencapai tataf kehidupan yang sederajat dengan masyarakat-masyarakat dari negara-negara yang dikualifisir sebagai negara-negara industri yang kompleks dan modern. Akan tetapi usaha-usaha untuk mengadakan pembangunan tersebut tidaklah semudah yang diduga. Semula ada dugaan kuat bahwa pembangunan secara materiil-ekonomis sudah cukup, terutama apabila disertai dengan tersedianya modal, bahan-bahan mentah, alat-alat produksi, tenaga-tenaga terampil dan terlatih, maupun pelbagai kecakapan untuk mengelola suatu organisasi kedalam proses yang sinkron. Salah satu kelemahan daripada ideologi-ideologi pembangunan kontemporer adalah bahwa pendukung-pendukungnya mempunyai gambaran yang jelas mengenai pembangunan materiil-ekonomis, akan tetapi belum ada suatu arah yang nyata mengenai pembangunan spirituil-sosial. Pembangunan materiil-ekonomis di negara-negara Barat antara lain merupakan suatu hasil perkembangan dari proses diferensiasi strukturil-fungsionil dan peningkatan adaptif daripada bidang-bidang kehidupan secara evolusioner, seperti misalnya bidang politik, administrasi, agama, hukum, dan seterusnya. Keinginan dan motivasi yang kuat untuk meniru hasil proses evolusi yang mempunyai taraf ekonomis dan teknologi tinggi, dapat mengakibatkan terjadinya keragu-raguan untuk mengikuti tahap-tahap yang mantap kearah itu (R. Kintner and H. Sicherman 1975: 91). Disatu pihak hal itu kemungkinan besar disebabkan adanya kekhawatiran akan kehilangan identitas, dan di lain pihak ada pula kecemasan bahwa nilai-nilai perikemanusiaan harus dikorbankan. Maka, ada pemimpin-pemimpin negara-negara yang cenderung untuk mempertahankan identitas tradisionil didalam kerangka modernisasi ekonomis, seperti yang dilakukan oleh Nyerere di Tanzania. Ada pula yang sangat cemas akan pengaruh individualisme Barat sehingga berusaha untuk mengubah manusia menjadi makhluk yang tidak mencari kemajuan dan perkembangan, akan tetapi menempatkannya pada kerangka tugas dan kewajiban sebagaimana halnya yang terjadi di Kuba (A.M.I. Hoogvelt 1976: 150, 151).
Nyatalah dari konstatasi-konstatasi diatas bahwa pembangunan secara materiil-ekonomis belaka tidaklah cukup apabila yang diinginkan dan dicita-citakan adalah suatu taraf kehidupan yang lebih baik, oleh sebab "taraf kehidupan" merupakan pengertian serta paham yang mengandung pelbagai segi dan hakekat. Secara sederhana maka didalam proses pembangunan terlebih dahulu perlu diidentifisir dengan seksama apa yang tidak ada atau belum ada, apa yang rusak atau salah, apa yang macet dan apa yang mundur ataupun telah mengalami kemerosotan. Menurut kerangka pemikiran dan tindakan yang sangat disimplifikasikan, maka hal-hal tersebut memerlukan pengadaan, pembetulan atau perbaikan, penambahan, pelancaran dan peningkatan secara proporsionil. Bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, maka pembangunan dapat merupakan proses yang menghambat atau bahkan mungkin menghentikan kelangsungan atau kehidupan unsur-unsur kemasyarakatan tertentu, oleh karena praktek kehidupan suatu masyarakat biasanya rumit dan penuh dengan liku-liku yang sulit diperhitungkan secara pasti dan akurat. Proses tersebut kemudian diikuti oleh kegiatan-kegiatan penyesuaian diri terhadap cara-cara kehidupan yang baru, hal mana tidak jarang merupakan usaha-usaha yang penuh dengan ketegangan, keresahan maupun penderitaan. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1977
D321
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ira Indriani Tri Oetami
"Skripsi ini membahas mengenai penegakan hukum dalam insiden tumpahnya minyak dari Kapal MT Southern Mermaid di Perairan Ciwandan pada tahun 2013. Tindakan yang telah Pemerintah Indonesia ambil dalam menangani insiden ini masih meninggalkan banyak pertanyaan. Instrumen penegakan hukum yang ditempuh hanya satu pula, yaitu penegakan hukum pidana. Selain itu dari segi peraturan nasional, masing-masing peraturan melahirkan penegak hukum dan instrumen penegakan hukum yang berbeda-beda. Sehingga timbul persoalan kewenangan. Peraturan internasional juga dijadikan pembanding sebagai sarana untuk menangani kasus tersebut.

This thesis tells about enforcement of law on Southern Mermaid oil spill incident in Ciwandan 2013. The measures taken by Indonesia in the respect of solving this incident still unclear. The instrument of law enforcement that had been used by Indonesia merely criminal enforcement. Moreover, every national regulation creates different law enforcer and instrument of law enforcement, so that problem of authority occurred. In this thesis, international regulation used as comparison to national regulation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S63168
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library