"
Ex-partner cyberstalking merupakan kejahatan siber yang menyebabkan ketakutan dan bertujuan mengontrol kehidupan korban, melalui komunikasi yang terus-menerus dan dapat berisi ancaman sehingga dapat mengganggu korban. Karena pelaku merupakan mantan pasangan korban, tindakan ini termasuk dalam kekerasan terhadap pasangan intim. Komunikasi yang diterima korban dapat berupa chat di media sosial, telepon, SMS, dan komunikasi berbasis komputer lainnya. Penelitian ini dianalisis secara kualitatif untuk menemukan bentuk viktimisasi, hubungan antara pelaku dengan korban, dan
coping mechanism.
Hasil penelitian menujukkan bahwa: (1) korban mengalami kekerasan verbal, seksual, dan emosional; (2) hubungan intim antara pelaku dengan korban memengaruhi pengalaman viktimisasi; dan (3)
coping mechanism yang dilakukan bergantung pada kedekatan korban dengan orang terdekatnya dan bentuk viktimisasi yang diterima.
......Ex-partner cyberstalking is a cybercrime that caused terror and is aimed to control victim’s life, through persistent and threatening communication thus disturb the victim. Since the stalker is/was the victim’s intimate partner, this act is also a form of intimate partner violence. Received communications are through online social media chat, calls, texts, and other computer-mediated communication. This qualitative research’s goals is to find forms of victimization, victim-perpetrator relationship, and coping mechanism by victims.
The result shows that; (1) victims experienced verbal, sexual, and emotional violence; (2) the victim-perpetrator relationship influenced the forms and the length victimization; and (3) coping mechanism by the victims vary depends on victim’s closeness to those around them and victimization experience."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia , 2020