Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kurniawati Nikmah
Abstrak :
ABSTRAK
Secara global terdapat dua macam sistim publikasi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah pertamakali, yaitu pertama sistim publikasi negatif dan yang kedua adalah sistim publikasi positif. Indonesia adalah negara yang memilih sistim publikasi negatif dalam pelaksanaan pendaftaran tanahnya, sebagaimana hal tersebut dapat dilihat dari pasal 19 Undang-Undang Nomer 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau dikenal juga dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA). Walupun Indonesia tidak menganut sistim publikasi negatif secara murni, namun demikian prinsip perlindungan terhadap pemegang hak yang sebenarnya adalah konsep utama dari sistim publikasi negatif. Sebagaiman sistim publikasi negatif ini dipengaruhi oleh asas nemo plus juris yaitu dimana seseorang tidak dapat mengalihkan sesuatu lebih dari apa yang dimilikinya. Dalam UUPA pengaturan lebih detail mengenai pendaftaran tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah no 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yaitu penyempurna dari Peraturan Pemerintah no 10 tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk melakukan study banding antara PP no 10 tahun 1961 tersebut dengan PP no 24 tahun 1997 tersebut. Yang hasilnya menghubungkan pengujian atas kekonsitensian sistim publikasi negatif dalam pelaksanaan pendaftaran tanah pertamakali. Dimana ditemukan bahwa ternyata tidak terdapat konsistensi dalam PP no 24 tahun 1997 tersebut terhadap sisitim publikasi negatif tersebut yang diberlakukan di Indonesia. Sebagaimana hal ini dapat dilihak dari adanya putusan atas kasus sengketa tumpang tindih hak atas tanah Komplek Ex Mabes TNI yang diangkat dalam penelitian. Dimana hakim dalam pengadilan tidak dapat menjalankan rumusan Ps.32 ayat (2) PP no 24 tahun 1997 tersebut, namun membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang walaupun sudah dikeluarkan kurang lebih 10 tahun sebelum diajukan gugatan untuk pertama kalinya. PP tersebut selain tidak sejalan dengan UUPA tidak juga sejalan dengan Ps.1320 ? Ps.1337 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata dimana merumuskan ketentuan yang melindungi pemegang hak yang sebenarnya, karena perjanjian atau ikatan adalah batal jika tidak terjalin kesepakatan antara kedua belah pihak atau karena adanya suatu kesalahan atau paksaan didalamnya. Dengen demikian PP ini tidak dapat dilaksanakan secara effektif sebagaimana peraturan ini tidak diindahkan oleh hakim dalam praktek peradilan sebagaimana dapat dilihat dalam putusan kasus tersebut
ABSTRACT
Globally, there are two kinds of publication systems in the implementation of the first land registration, which are, negative publication system and positive publication system. Indonesia is the country that selects negative publication system in the implementation of its land registration, as it can be seen from Article 19 of Act Number 5 of 1960 on the Basic Regulation of Agrarian or also known as the Agrarian Basic Law (Undang Undang Pokok Agraria /UUPA). Even though Indonesia does not purely practice negative publication system, the protection principle of the actual rights holder is the main concept of the negative publication system. This negative publication system is influenced by nemo plus juris basis in which a person cannot transfer anything more than what he has. In UUPA, more detail setting concerning land registration is stipulated in Government Regulation No. 24 of 1997 on Land Registration that is a complement of the Government Regulation No. 10 of 1961 on Land Registration. Method used in this research is normative literature research. The aim of this research is to conduct a comparative study between the Government Regulation No. 10 of 1961 and Government Regulation no 24 of 1997, which result connects the testing on consistency of negative publication system in the implementation of first land registration. It is found that there is no consistency in Government Regulation no 24 of 1997 with negative publication system that is applicable Indonesia. As it can be seen from the decision in disputes case of overlapping land rights in ex Mabes TNI Complex raised in the research. Judge in court cannot run formulation of Article 32 clause (2) of the Government Regulation no 24 of 1997, surprisingly, he cancels Use Rights Certificate which is although it had already issued approximately more than for 10 years before it is filed a lawsuit for the first time. in addition to The Government Regulation that does not in line with UUPA, it also does not in line with Article1321 ? Article 1337 of Indonesian Civil Code to formulate the provisions protecting the actual right holders, it is because agreement or bonding shall be canceled if there is no agreement exists between the parties or because the existence of a fault or force therein. Therefore, this Government Regulation cannot be implemented effectively as this rule was ignored by the judge in the judicial practice, it can be seen in the decision of the case
2016
T45981
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library