Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Burton, Richard
"Permasalahan penerapan atau pengenaan pajak terhadap Wajib Pajak yang dilakukan Pemerintah selalu saja menjadi sorotan dan perhatian setiap pelaku usaha maupun para praktisi termasuk kalangan akademisi untuk dikritisi sesuai dengan perkembangan perekonomian dan kepastian hukum yang terjadi dalam kegiatan bisnis sehari-hari. Hal ini dapat dimengerti oleh karena masalah perpajakan selalu terkait erat dengan usaha atau bisnis maupun penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha yang ada. Peranan politik hukum dalam rangka menyeimbangkan kepentingan pemerintah (baca : negara) dengan kepentingan masyarakat yang terkena pajak menjadi penting untuk dipahami agar terjadi harmonisasi antara keduanya. Sejak tahun 1951, Indonesia telah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai dengan nama sebelumnya yaitu Pajak Penjualan. Prinsipnya adalah mengenakan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak sebagai obyek pajak apabila terjadi suatu transaksi atau penjualan atas barang atau jasa.
Penelitian ini meninjau politik hukum penerapan atau pengenaan pajak pada saat itu diteruskan sampai dengan saat ini dengan nama Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan alas Barang Mewah, termasuk penundaon penerapannya di daerah pabean tertentu yang dimaksudkan agar pelaku dunia usaha mau berinvestasi di daerah tersebut, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian secara khusus akan penegakan hukum (law enforcement) dalam beberapa kasus menjadi sorotan penting dalam konteks keadilan dan kesamaan hak Wajib Pajak dan fiskus atas ketentuan undang-undang yang berlaku. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif melalui cara penelitian hukum bahan pustaka atau data sekunder untuk memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam mengenai politik hukum penerapan Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19859
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
"This volume provides a fascinating look at the anti-tax avoidance strategies employed by more than fifteen countries in eastern and western Europe, Canada, the Pacific Rim, Asia, Africa, and the United States. It surveys the similarities and differences in anti-avoidance regimes and contains detailed chapters for each country surveying the moral and legal dimensions of the problem. The proliferation of tax avoidance schemes in recent years signals the global dimensions of a problem presenting a serious challenge to the effective administration of tax laws. "
Dordrecht, Netherlands: [, Springer], 2012
e20399496
eBooks Universitas Indonesia Library