Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Sari Betha Giofani
"
ABSTRAKTanah ulayat di Minangkabau terdiri atas: tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku dan tanah ulayat kaum. Tanah ulayat merupakan tanah milik bersama bukan milik perorangan dari anggota kaum tersebut, namun dapat digunakan secara pribadi dalam arti, dapat diberikan hak pengelolaan atas tanah yang merupakan bagian daripada tanah ulayat tersebut. Bagian tanah ulayat inilah yang disebut dengan istilah ganggam bauntuak yang berada di atas tanah ulayat kaum. Pemegang hak ganggam bauntuak tidak mempunyai kewenangan untuk memiliki, menjual atau mengalihkan tanah tersebut. Tanah ganggam bauntuak dapat didaftarkan, pendaftaran tersebut dilakukan atas nama mamak kepala waris sebagai pemimpin dari suatu kaum, sehingga diterbitkannya sertipikat Hak Milik. Dengan didaftarnya tanah ganggam bauntuak tersebut atas nama mamak kepala waris dari kaumnya, tidak menyebabkan perubahan hak atau pun mengakibatkan peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak tersebut dari milik komunal kaum tersebut menjadi hak milik dari mamak kepala waris itu secara pribadi. Apabila tanah ganggam bauntuak ini hendak di jual maka terlebih dahulu harus mendapatkan kesepakatan dari seluruh anggota kaum. Tetapi kenyataannya di Kota Payakumbuh banyak penulis temui jual beli tanah ganggam bauntuak yang dilakukan oleh mamak kepala waris tanpa persetujuan anggota kaum-nya. Permasalahan dalam karya tulis ini adalah: Apakah faktorfaktor penyebab terjadinya jual bell tanah ulayat ganggam bauntuak yang telah bersertipikat oleh mamak kepala waris tanpa persetujuan anggota kaum di Kota Payakumbuh? Bagaimanakah penyelesaian sengketa jual bell tanah ulayat ganggam bauntuak yang telah bersertipikat oleh mamak kepala waris tanpa persetujuan anggota kaum di Kota Payakumbuh? Bentuk penelitian dalam penulisan tesis ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa yang menjadi penyebab terjadinya jual bell tanah ulayat ganggam bauntuak yang telah bersertipikat oleh mamak kepala waris tanpa persetujuan anggota kaum adalah: pertama yaitu faktor ekonomi yaitu untuk membiayai pesta perkawinan anak, membangun rumah dan modal usaha, kedua yaitu faktor sosial yaitu menipisnya rasa kebersamaan dan persaudaraan yang digantikan oleh sikap individualistik.
ABSTRAKThe ulayat (customary-owned) land in Minangkabau consists of nagari's (administrative) ulayat, suku's (tribe) ulayat and kaum's (blood-tied big family) ulayat. An ulayat land is defined as a common property, instead of private, and yet it is still possible to be used for private purpose in condition the person were given the right to manage the part of the land by the kaum. This sort of land is defined as the ganggam bauntuak, which is noticeably located on the kaum's ulayat. The concessionaire possesses no right either to own or transfer the ownership of the land entrusted to him. The ganggam bauntuak land can be registered, on behalf of the mamak kepala waris (entrusted leader) as the leader of a kaum, to get The Ownership Certificate. However, the registration of the land on behalf of the mamak kepala waris is not to generate any shift in rights or transfer in ownership, for instance from communally owned by the kaum to the mamak kepala waris personally. This would mean that if the land is to be sold, it should be under the approval of all members of the kaum, since it's after all still belongs to them. Nevertheless, a contrary happened in Payakumbuh, in which an ulayat land was happened to be sold by the mamak kepala waris without any approval from the kaum. Thus, the problems addresses in this paper would be: What are the factors that cause the sale of the land? How is the process on the dispute settlement on this case progressed? The method apllied on the research is descriptive one, while the instrument used to collect the data were in-depth interview and document study. It was found out that reason the mamak kepala waris committed the sale was to get the finance needed to hold his daughter's/son's wedding party, to build a house and to get some capital needed to run a business, as well as some social factor which are identified as the degrading sense of communality and the brotherhood, only to be replace by individualism. The dispute settlement of this case was conducted through the media of musyawarah mufakat. Had the way not meet any expected result, an option to submit the case to the state court is available to be proceeded."
2007
T19221
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Radisti Wensy Marwa
"Peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak yang terjadi karena pewarisan harus didaftarkan pada kantor pertanahan untuk terciptanya kepastian hukum. Untuk pendaftaran peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak memiliki syarat khusus, yaitu ranji dan surat keterangan waris. Ranji dan surat keterangan waris harus dibuat dengan benar dan sesuai dengan ketentuan hukum adat Minangkabau. Dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak pada Kantor Pertanahan Kota Padang terdapat beberapa ranji dan surat keterangan waris yang dibuat tidak berdasarkan fakta. Penelitian ini membahas mengenai kedudukan ranji dan surat keterangan waris dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak karena pewarisan di Kantor Pertanahan Kota Padang dan dasar-dasar penerimaan atau penolakan pendaftaran peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak berdasarkan ranji dan surat keterangan waris yang dibuat tidak berdasarkan fakta oleh Kantor Pertanahan Kota Padang dan akibat hukumnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan ranji dan surat keterangan waris dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak adalah sebagai bukti (alas hak) dalam kepemilikan tanah adat dan merupakan syarat mutlak. Ranji dan surat keterangan waris yang dibuat tidak berdasarkan fakta maka ranji dan surat keterangan waris tersebut mengandung cacat hukum dan akan ditolak permohonan pendaftarannya oleh Kantor Pertanahan Kota Padang. Akan tetapi, ada juga permohonan pendaftaran peralihan haknya yang diterima oleh Kantor Pertanahan Kota Padang oleh karena ranji dan surat keterangan waris tersebut dianggap telah benar secara formil dan kantor pertanahan tidak berwenang memeriksa lebih lanjut kebenaran materiil-nya. Dengan diterimanya pendaftaran peralihan hak atas tanah tersebut mengakibatkan beralihnya hak atas tanah, menimbulkan gugatan, dan sertipikat tidak mempunyai kekuatan hukum. Sedangkan akibat hukum dari ditolaknya pendaftaran peralihan hak adalah ranji dan surat keterangan waris tidak dapat dipergunakan lagi dalam pendafaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan.
Conveyance of the land rights of Ganggam Bauntuak that happened due to inheritance must be registered at land registry office to create legal certainty. For registering the conveyance of the land rights of Ganggam Bauntuak, there are specific requirements which are ranji and a certificate of inheritance. Ranji and certificate of inheritance must be created correctly and appropriate with the common law of Minangkabau. In the registration of the conveyance of the land rights of Ganggam Bauntuak at Land Office in Padang City, there are several ranji and inheritance certificates that were made not based on facts. This study discusses the status of ranji and certificate of inheritance in the registration of the conveyance of the land rights of Ganggam Bauntuak due to inheritance at the Land Office in Padang City and the reasons for accepting or rejecting the registration of the conveyance of the land rights over ganggam bauntuak land based on ranji and inheritance certificate that were made not based on facts by the Padang City Land Office and its legal consequences. To answer these problems, normative juridical research methods were used with an analytical descriptive research typology. The results of this study indicated that the position of the ranji and certificate of inheritance in the registration of the conveyance of the land rights over the ganggam bauntuak land were evidences (base of rights) in the ownership of customary land and were absolute requirements. Ranji and certificate of inheritance that were made not based on facts, then they contained legal defects and their application for registration will be rejected by the Padang City Land Office. Nevertheless, there was also an application for registration of the conveyance of the land rights that was received by the Land Office in Padang city because the ranji and certificate of inheritance were considered formally correct and the land registry office had no authority to further examine the material validity. With the acceptance of the registration of the conveyance of the land rights, it resulted in the transferring of land rights, causing a lawsuit, and the certificate had no legal force. Meanwhile, the legal consequence of the rejection of the registration of the conveyance of the land rights is that the ranji and certificate of inheritance could not be used anymore in the registration of the conveyance of the land rights due to inheritance."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library