Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Febrina Kusuma Putri
"Seiring dengan berkembangnya pembangunan di wilayah perkotaan yang menunjukkan bahwa pemanfaaatan tanah tidak hanya terbatas pada bidang tanah yang dikuasai, akan tetapi pemanfaatannya berkembang pada ruang bawah tanah, ruang atas tanah dan ruang perairan. Pemda DKI sendiri telah mengambil kebijakan untuk menggunakan ruang bawah tanah dalam rangka membangun sistem transportasi umum masal berupa kereta api bawah tanah (subway) yang rencananya akan dibangun mulai dari Blok M sampai Kota dan nantinya akan di kenal dengan nama Mass Rapid Transit (?MRT?) yang akan dibangun,dioperasikan,dikelola dan dirawat oleh BUMN berbentuk Perseroan yang saat ini telah didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provisnsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 dan dikenal dengan nama PT.Mass Rapid Transit Jakarta .Sampai saat ini belum diterbitkan suatu Peraturan yang mengatur mengenai Hak Guna Ruang diatas maupun dibawah tanah, walaupun BPN saat ini sedang mempersiapkan Rancangan Undangundang Pertanahaan yang akan mengatur tentang kedua lembaga tersebut namun persiapannya masih dalam tahap dini.Selain hal-hal yang telah disebutkan diatas, terdapat permasalahan lain yang juga tak kalah pentingnya dalam pemanfaatan Hak Guna Ruang Bawah Tanah dan Hak Guna Ruang di Atas Tanah adalah mengenai pembiayaan. Untuk mewujudkan potensi pembiayaan pembangunan dan menjamin penyaluran sehingga menjadi sumber pembiayaan yang riil, sebagian besar dananya diperoleh melalui kegiatan perkreditan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Peneliti akan menekankan penelitian pada penggunaan norma hukum tertulis yang terkait dan relevan dengan permasalahan, dengan didukung oleh wawancara kepada narasumber dan informan yang dimaksudkan untuk mengungkapkan fakta empiris yang berkaitan dengan penelitian ini.

With growing development in the urban areas which indicate that land use is not limited to areas of land that was occupied, but today growing in the basement, ground and space over the air or water.Pemda DKI himself has taken a policy for use of underground space in order to build mass public transport system in the form of an underground railway (subway) and the production was built starting from Blok M to the city and would later be known as the Mass Rapid Transit ("MRT") and will be built, operated, managed and maintained by the State-owned Company in the form of a Limited Liabilty Company and has been established on the basis of ?Peraturan Daerah Provisnsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta No. 3 / 2008? and is known by the name of PT.Mass Rapid Transit Jakarta.Until today, the Government has not been published a rule that governing the rights To the space above and below ground, although the BPN is currently preparing a legislation that will set the institution about that issues but their preparation is still in early stages.In addition to the things we mentioned above, there are other issues that also is not less important in the utilization Rights of basement and the space above the ground is about financing. This research is the normative juridical research. Researchers will emphasize research on the use of legal norms of written related and relevant to the issue, with supported by interviews to tutor and informant who intended to reveal the empirical facts pertaining to this research."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T31848
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rengky Irawan Putra Wahyuni
"Tesis ini membahas mengenai Karebosi Link, dimana terjadi pelekatan hak atas tanah yang sama pada ruang bawah tanah dengan hak atas tanah yang berada di atasnya. Dalam kasus tersebut, dikarenakan tanah diatasnya merupakan tanah Hak Pengelolaan milik pemerintah Daerah Makassar yang di atasnya diberikan Hak Guna Bangunan, maka hak atas tanah di bawah nya pun mengikuti hak atas tanah di atas nya yaitu Hak Guna Bangunan, dengan hak lain yaitu Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun ? Non Hunian pada satuan-satuan kios-kios yang di bangun di bawah tanah tersebut dan diperjualbelikan secara umum. Keputusan untuk melekatkan hak atas tanah yang sama pada ruang bawah tanah dengan hak atas tanah yang berada di atasnya, memiliki banyak kelemahan dibandingkan dengan memisahkan hak atas tanah yang berada di bawah tanah dengan hak atas tanah yang berada di atasnya. Pemisahan tersebut diantaranya dapat dengan melekatkan hak baru yaitu Hak Guna Ruang Bawah Tanah pada tanah yang berada di bawah tanah, Hak Milik Atas Satuan Ruang Bawah Tanah untuk satuan-satuan ruang bawah tanah pada Ruang Susun Bawah Tanah, ataupun hak-hak atas tanah lainnya. Kelemahan yang timbul antara lain terlihat dalam hal Eksistensi, Penguasaan, Jangka Waktu, Peruntukan, Penjaminan dan Pemisahan Horizontal. Hasil penelitian ini menyarankan Agar segera disusun peraturan perundang-undangan mengenai ruang bawah tanah dan hak atas ruang bawah tanah untuk mengakomodir berbagai keperluan mengenai hak atas ruang bawah tanah yang saat ini mulai muncul di beberapa daerah dan diperkirakan akan terus muncul seiring dengan perkembangan jaman, teknologi, dan keterbatasan lahan untuk berbagai keperluan.

This Thesis discusses about Karebosi Link, where there has occurred the inherent of same land right between basement and land right aboved. In that case, because of land above the aforesaid basement is land with right to manage that is owned by Local Government of Makassar which is in the top of it has been titled by Right to building, therefore the title of land right belowed is follow the title of land right aboved, namely right to building with given other rights that is right of strata title ownership ? non residential on kiosk units which built in the aforesaid basement and traded generally. The decision to inherent the same land right between basement and land right aboved, have a lot of weakness if compared with decision to separate it. The aforesaid separation can be conducted among others by inherent it with new right namely right to use basement toward land which located in the basement, ownership right of basement for basement units in the stacking space of basement, or others land right. The weakness which occurred based on that mentioned ideas among others is in the matter of existence, control, duration, allocation, guarantee and horizontal separation. Result of this research is suggest to immediately draft the regulation concerning basement as well as right to use basement, in the purpose to accommodate various necessity about basement usage which currently appears in several area and estimated will continue appear in accordance to the development of era, technology and the limitation of land for various necessity."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T31845
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library