Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ayu Anezka Chandradevi
"Utang Pajak merupakan utang yang sifatnya istimewa, yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberikan kedudukan yang paling tinggi diantara kreditur lainnya, karena itu negara disebut memiliki hak mendahulu atas pelunasan utang pajak. Dalam kepailitan, penerapan dari Hak Mendahulu atas utang pajak ini seringkali dikesampingkan sehingga mengakibatkan pelanggaran pada Undang-Undang Perpajakan. Selain Utang pajak, Penerima Jaminan Fidusia juga memiliki Hak Mendahulu Jaminan Fidusia atas pelunasan piutang dari penjualan objek jaminan fidusia. Sehingga apabila keduanya dihadapkan di dalam suatu perkara kepailitan, maka akan terjadi benturan diantara kedua Hak Mendahulu. Melalui studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 72PK/Pdt.Sus-Pailit/2015, akan dilakukan analisis terhadap penerapan Hak Mendahulu Negara atas utang pajak dan Hak Mendahulu Jaminan Fidusia di dalam putusan tersebut dengan juga menganalisis pertimbangan hakim atas penerapan kedua hak mendahulu ini. Pokok permasalahan yang akan dibahas di dalam tulisan ini adalah mengenai kedudukan KPP-PMAD dan Tennan Metal selaku kreditur dengan hak mendahulu di dalam kasus kepailitan PT. Yinchenindo Mining Industry dan penerapan Hak Mendahulu di dalam Putusan a quo. Penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menelusuri sumber data sekunder dengan menggunakan literatur seperti peraturan perundang-undangan dan buku sebagai bahan untuk menganalisis. Hasil penelitian menyatakan bahwa kedudukan KPPPMAD adalah sebagai kreditur preferen walau tidak diatur secara eksplisit di dalam UU Kepailitan dan PKPU sedangkan Tennan metal sebagai Kreditur separatis kemudian terkait dengan penerapan Hak Mendahulu di dalam Putusan baik Hak Mendahulu negara atas utang pajak maupun Hak Mendahulu atas Jaminan Fidusia tidak diterapkan di dalam putusan ini atau dengan kata lain dikesampingkan. Penerapan keduanya secara bersamaan susah untuk dilakukan di dalam kondisi kepailitan yang harta pailitnya tidak cukup untuk melunasi utang-utang para kreditur

Based on legislation Tax Debts are given the highest position among other creditors, therefore the state is said to have the right of precedence over the repayment of tax debts or this right could also be referred as tax claim priority. In the event of bankruptcy, the application of the tax claim priority is often disregarded, resulting in violations of the Tax Law. In addition to the tax debt, the Fiduciary Beneficiary also has a Fiduciary Guarantee Priority on the repayment from the execution of the object of the fiduciary guarantee. So that if both are faced in a bankruptcy case, there will be a collision between the two Priority Rights. Through a case study of Supreme Court Decision Number 72PK/Pdt.SusBankruptcy/2015, an analysis will be made of the application of the Tax Priority Claim over tax debts and the Fiduciary Guarantee Priority Right in the decision by also analyzing the judge's consideration of the application of these two Priority Rights. The matter discussed in this paper is the position of KPP-PMAD and Tennan Metal as creditors with Priority Rights in the bankruptcy case of PT Yinchenindo Mining Industry and the application of Priority Rights in Supreme Court Decision a quo. This research is using juridical normative method by using secondary data as the main source of this research. Based on the results of the analysis, it is known that although the position of KPP-PMAD is not determined inside Bannkcruptcy law but it is referred as a preferred creditor and Tennan Metal is as a separatist creditor, then related to the application of the Priority Rights in the court decision, both rights are not applied in this court decision. Applying both simultaneously is difficult in bankruptcy situations where the bankruptcy estate is insufficient to pay off creditors' debts"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rustanti
"ABSTRAK
Penerimaan negara dari sektor perpajakan dipergunakan untuk kepentingan
penyelenggaraan negara serta kesejahteraan rakyat. Usaha Direktorat Jenderal
Pajak dalam mendapatkan pelunasan utang pajak seringkah terjadi benturan
dengan pihak lain dalam hal ini yaitu kreditur lainnya (wajib pajak juga memiliki
utang terhadap pihak lain), sehingga terjadi perebutan atas harta kekayaan wajib
pajak/penanggung pajak untuk pelunasan utang negara dan kreditur lainnya. Hak
mendahulu negara menjadi solusi bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam upayanya
untuk mendapatkan pelunasan utang dari wajib pajak/penanggung pajak.
Pengaturan mengenai hak mendahulu negara terdapat pada beberapa peraturan
perundang-undangan, yaitu KUHPerdata, dan secara khusus diatur dalam
Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang No.5 Tahun 2008 tentang Perubahan
keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-undang (KUP), UU Nomor 19 Tahun
2000 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan
dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan Undang-Undang No. 4 Tahun
1996 Tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-benda Yang Berkaitan
dengan Tanah. Implementasi hak mendahulu negara pada peraturan perundangundangan
di Indonesia pada pokoknya berupa kedudukan negara lebih tinggi
daripada kreditur preferen dikecualikan dari biaya-biaya yang harus didahulukan
sebagaimana yang telah disebutkan dalam undang-undang. Pelaksanaan
pemungutan utang pajak berkaitan hak mendahulu negara dalam hal kepailitan
ternyata terdapat hambatan, terutama di Pengadilan Niaga (dalam proses
Kepailitan). Hambatan-hambatan pemungutan pajak berkaitan dengan hak
mendahulu negara berupa pengaturan peraturan perundang-undangan yang
menimbulkan multi tafsir (substansi hukum) dan kurangnya koordinasi diantara
aparatur penegak hukum dengan Direktorat Jenderal Pajak."
2011
T38069
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library