Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Dina Amanda, author
Tanah harta pusaka tinggi di Minangkabau merupakan tanah warisan turun temurun dari nenek moyang masyarakat Minangkabau yang tidak boleh diperjualbelikan, hanya boleh digadaikan dengan syarat-syarat tertentu yang dibenarkan secara adat. Gadai yang dimaksud adalah perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah yang bersifat sementara, dimana sipenggadai atau disebut juga dengan sipenjual...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T27990
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Dinda Dwi Utari, author
Ranji dalam bahasa Minangkabau merupakan silsilah keturunan dari nenek moyang. Ranji dibutuhkan apabila terjadi persengketaan tanah harta pusaka tinggi karena dijadikan sebagai penentu apakah tanah harta pusaka tinggi tersebut jatuh kepada seseorang yang tepat atau tidak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana konsep ranji yang dijadikan sebagai dasar kepemilikan tanah...
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Raisa Berliana Nadhifah, author
Tanah ulayat kaum merupakan harta milik bersama suatu kaum dan diwarisi secara turun-temurun. Dalam praktik pendaftaran sertipikat hak atas tanah harta pusaka tinggi di Minangkabau, banyak terjadi pensertipikatan atas nama perorangan tanpa sepengetahuan dan persetujuan anggota kaum atau disertipikatkan pertama kali oleh orang yang tidak berhak atas Harta Pusaka Tinggi...
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Djurnetty Soetrisno, author
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library