Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Masalah prostitusi, menurut penulis artikel ini, senantiasa mengundang perdebatan. Dalam konteks krimonologi, prostitusi sering dipandang sebagai kejahatan tanpa korban, atau "victimless crime". Namun, Topo senantiasa mepertanyakan apakah memang benar pemahamannya demikian. Di Indonesia, masalah prostitusi diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (pasal 296). Penulis mengharapkan agara ancaman hukuman bagi pelaku...
Hukum dan Pembangunan Vol. 26 No. 4 Agustus 1996 : 325-333, 1996
HUPE-26-4-Agt1996-325
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Firdania Iryanti, author
Sebagai negara yang meregulasi praktik prostitusi, Prancis memiliki serangkaian kebijakan dan masalah seputar legalitas Pekerja Seks Komesial (PSK). Setelah penandatangan konvensi PBB (mengenai eksploitasi manusia) pada tahun 1949, Prancis resmi menjadi negara abolisionis yang melarang praktik muncikari dan transaksi seksual berbayar yang melibatkan pihak ketiga. Larangan ini kemudian yang menjadi...
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2019
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library