Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Syahrizal Abbas
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011
347.09 SYA m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Buku ini merupakan buku ke-3 yang diterbitkan oleh kelompencapir (Kelompok notaris pembaca, pendengar dan pemikir), suatu kelompok diskusi yang beranggotakan para notaris yang mempunyai kesamaan visi dan misi yaitu seputar pengayaan ilmu hukum dengan cita-cita menyebarkan ilmu hukum dan kenotarisan kepada masyarakat umumnya dan kepada para notaris khususnya."
Bogor: PT Karya Ilmu Bermanfaat, 2024
332.129 7 PEN
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mulki Makmun
"Ditegakkannya Hukum Syariah di Provinsi Aceh memunculkan serangkaian peraturan bernuansa Islam. Hadirnya peraturan-peraturan yang mengatur perilaku menyimpang kemudian memunculkan diskriminasi terhadap perempuan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini kemudian mencoba melihat konstruksi perilaku menyimpang terhadap perempuan yang terkandung di dalam peraturan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan Sosiologi Hukum, Feminist Jurisprudence, dan Kriminologi Kritis melalui Teori Realitas Sosial Kejahatan. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan memakai studi dokumen dan wawancara, serta ditambah dengan studi literatur, penelitian ini menemukan bahwa dalam dua Qanun tidak terdapat kalimat bias gender yang diskriminatif terhadap perempuan. Diskriminasi terjadi karena konstruksi budaya dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh patriarki dalam menginterpretasikan Qanun.

The implementation of Shariah Law in Aceh Province triggered creation of series of Islam related rules. Several rules that regulate deviance, in time, impose discrimination towards women in the practice. This research tries to oversee the constructed deviance of women that were defined within the rules. This research based on Sociology of Law approach, Feminist Jurisprudence, and Critical Criminology within Social Reality of Crime Theory. Using qualitative approach supported with documents study and interview completed with literature study, this research found that in two Qanun there is no gender-biased lines and discrimination towards women. Discrimination in this case happened because of cultural construction within the local people that influenced by patrialchal views in interpreting Qanun.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S56480
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meisy Salsabiela Hamdi
"Tugas Karya Akhir ini membahas hate crime berbasis identitas gender yang dilakukan oleh negara yang dibahas melalui kasus penangkapan dan kekerasan yang dilakukan oleh polisi terhadap waria di Aceh Utara tahun 2018. Tulisan ini disusun untuk memahami bagaimana tafsir agama yang patriarkal dan konservatif dapat menjadi penyebab hate crime berbasis identitas gender yang dilakukan oleh negara, yang dalam kasus ini adalah polisi. Tafsir agama yang patriarkal-konservatif mempengaruhi interpretasi terhadap nilai-nilai agama yang kemudian dijadikan dasar dalam menyusun hukum syariah atau Qanun di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Selain mempengaruhi interpretasi dalam menyusun peraturan syariah, tafsir agama patriarkal-konservatif juga menjadi akar dari sikap polisi yang bertindak sewenang-wenang terhadap waria di Aceh Utara. Sebagai dampak dari hate crime berbasis identitas gender yang terjadi, waria di Aceh Utara mengalami penderitaan berupa rasa takut, luka secara fisik maupun psikis, dan kehilangan hak-hak dasar mereka sebagai seorang warga negara dan manusia. Tulisan ini dianalisis menggunakan metode analisis isi kualitatif perspektif melalui perspektif kriminologi kritis dengan dipayungi teori queer criminology berusaha untuk mengkritik stigmatisasi, diskriminasi, kekerasan, dan pengabaian hak yang dialami oleh waria di Aceh Utara.

This Final Project discusses gender identity-based hate crimes committed by the state, examined through cases of arrests and violence by the police against transgender individuals (waria) in North Aceh in 2018. The paper aims to understand how interpretations of patriarchal and conservative religious doctrines can lead to gender identity-based hate crimes by the state, represented in this case by the police. The patriarchal-conservative interpretations of religion influence the interpretation of religious values, which then serve as the basis for drafting Sharia laws or Qanun in the province of Nanggroe Aceh Darussalam. Besides shaping the interpretation of Sharia regulations, these patriarchal-conservative interpretations also underlie the arbitrary behavior of the police towards waria in North Aceh. As a consequence of these gender identity-based hate crimes, waria in North Aceh suffer from fear, physical and psychological trauma, and the loss of their basic rights as citizens and human beings. This paper is analyzed using qualitative content analysis from a critical criminology perspective, underpinned by queer criminology theory, aiming to critique the stigmatization, discrimination, violence, and neglect experienced by waria in North Aceh."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Marina Mary
"Aceh, yang terletak di ujung utara Sumatera, dulunya dikenal sebagai Serambi Mekkah dan merupakan provinsi yang sangat unik dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Saat ini, Aceh masih merupakan salah satu provinsi yang paling konservatif dan religius di Indonesia. Peraturan perundang-undangan nasional, melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, memungkinkan Aceh, sebagai daerah otonom khusus, untuk menegakkan hukum syariah, yang berasal dari ajaran agama Islam, khususnya Al-Quran dan Hadis. Pasal 125 Undang-Undang Pemerintahan Aceh menetapkan bahwa  pelaksanaan hukum syariah di Aceh harus dilakukan melalui pemberlakuan Qanun. Qanun adalah peraturan Islam, setara dengan Peraturan Daerah (Perda) namun isi Qanun harus didasarkan pada Islam dan tidak bertentangan dengan hukum syariah. Qanun terakhir, yang merupakan konsolidasi dari Qanun-qanun sebelumnya adalah Hukum Pidana Islam, yang diperkenalkan melalui Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat (Qanun Jinayat). Peraturan tersebut secara resmi disahkan pada bulan Oktober dan mulai berlaku pada 23 Oktober 2015 dan sejak diperkenalkan di Aceh, implementasinya telah melahirkan kontroversi di masyarakat, baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional, terutama karena adanya legitimasi hukuman badan yaitu hukuman cambuk. Di sisi lain, sebagai anggota PBB, Indonesia  telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan Atau Hukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia, Konvensi Hak Sipil dan Politik, dan Konvensi Anti Diskriminasi terhadap Perempuan, serta Konvensi Hak-hak Anak. Lebih lanjut lagi, dalam sistem hukum positif di Indonesia, KUHP tidak mengenal jenis hukuman cambuk.

Aceh distincts itself as a very unique province compared to other provinces in Indonesia. Today, Aceh is still among Indonesia’s most religiously conservative and observant provinces.  The national legislation, through Law Number 11 of 2006 concerning The Government of Aceh, allows Aceh, as a special autonomous region to enforce the syariah (Islamic) law, which derives from the religious precept of Islam, particularly the Quran and the Hadith.  Article 125 of the Law of the Government of Aceh stipulates that the implementation of the syariah law in Aceh must be done through the enactment of a Qanun. Qanun is an Islamic bylaw, equivalent to the  Regional Regulation (Perda) however the content of the Qanun must be based on Islam and shall not contradict with the syariah law. The latest Qanun, which is the consolidation of the three previous Qanun was the Islamic Criminal Law, introduced through Qanun Number 6 of 2014 concerning The Jinayat Law (Qanun Jinayat). The bylaw was formally enacted in October and entered into effect in 23 October 2015 and since its introduction in Aceh, its implementation has spawned controversy in the community, both at the local (Aceh) and national level including capturing global attention, particularly due to the legitimation of corporal punishment in Indonesia, namely caning. In addition to such, as a UN Member, Indonesia has ratified the Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman and Degrading Treatment or Punishment, the Covenant on Civil and Political Rights, the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women and the Convention on the Rights of the Child. On the other hand, Indonesia's criminal system (KUHP) does not recognize corporal punishment.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T55002
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library