Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Laga Abdar
"Penelitian ini membahas tentang Implementasi Kebijakan Pemberian Imbalan Atas Bunga Dalam Pemenuhan Hak Wajib Pajak (Studi Pada KPP X). Dalam penelitian ini untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemberian imbalan bunga khususnya di KPP X menggunakan pendekatan C. III Edward George yang bertujuan untuk menentukan kebijakan yang telah dilaksanakan dan sejauh mana keberhasilan pencapaian tujuan kebijakan. George C. Edward III menggunakan empat variabel dalam kebijakan publik sebagai berikut Komunikasi, Sumber daya,Sikap dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Dari hasil studi penelitian, diketahui bahwa pelaksanaan kebijakan pemberian imbalan bunga dalam pemenuhan hak-hak wajib pajak di KPP X telah berjalan dengan baik berdasarkan model implementasi Edward George C III.
This researcher deals on the Implementation of Policy on Interest Rewarding the Taxpayer Rights Fulfillment (Case studies in KPP X). In this study to evaluate the implementation of the remuneration policy of interest especially in KPP X using George C. Edward III approach which aims to determine the policies that have been implemented and the extent of success in achieving policy objectives. by George C. Edward III there are four variables in the public policy as follows Communication, Resourses , Dispositions and bureaucratic structure. The research method used is a qualitative approach. From the results of research studies, it is known that the implementation of the remuneration policy of the interest in the fulfillment of the rights of taxpayers in the KPP X has been running well by the model implementation Edward George C III."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S45951
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Satria Amiputra A.
"
ABSTRAKProses pemberian sanksi administrasi dan imbalan bunga terhadap wajib pajak dalam proses sengketa pajak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum tata cara perpajakan (UU KUP) tidak selamanya berjalan lancar, proses pemberian sanksi administrasi kepada wajib pajak kadang tidak sesuai dengan asas keadilan dan kesetaraan. Kebijakan imbalan bunga yang sebagaimana diatur dalam pasal 27 A Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 dan peraturan perundangan dibawahnya yakni dalam pasal 43 Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2011 merupakan salah satu produk dari kebijakan publik yang merupakan pembaharuan dari peraturan perundang-undangan sebelumnya yakni UU 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pembaharuan tersebut merupakan tujuan dari reformasi perpajakan agar sistem perpajakan
tidak menimbulkan hambatan atau perlawanan dari masyarakat.
ABSTRACTThe process of administering administrative sanctions and interest rewards on taxpayers in the tax dispute process as regulated in Law Number 28 Year 2007 concerning general provisions on taxation procedures (UU KUP) does not always run smoothly, the process of
administering administrative sanctions to taxpayers is sometimes not in accordance with the principle of justice and equality. The interest compensation policy as stipulated in article 27 A of Law No. 28 of 2007 and the laws and regulations below that is in article 43 Government Regulation no. 74 of 2011 is one of the products of public policy which is a renewal of the previous legislation namely Law 16 of 2000 concerning General Provisions and Tax Procedures. This renewal is the aim of tax reform so that the taxation system does not cause obstacles or resistance from the community."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Kiagoos Adhimas Muhamad Adhiperwira
"Tulisan ini menganalisis pengaturan imbalan bunga perpajakan setelah diundangkannya Undang – Undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP, khususnya dalam amar putusan Pengadilan Pajak. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Hak imbalan bunga perpajakan adalah bentuk representatif dari konsep value time of money. Konsep value time of money adalah perubahan nilai uang dari waktu ke waktu yang disebabkan oleh berbagai faktor. Hak imbalan bunga juga merupakan bentuk kesetaraan antara Wajib Pajak dan Fiskus karena apabila atas putusan sengketa pajak yang menyebabkan kelebihan pembayaran atas sengketa pajak wajib pajak dikenakan imbalan bunga perpajakan namun apabila putusan sengketa pajak menolak dan Wajib Pajak belum membayar dikenakan sanksi administrasi berupa denda. Namun pada praktiknya berdasarkan analisis pada putusan pengadilan pajak terdapat hak imbalan bunga yang tidak diberikan karena diberlakukannya UU HPP diberlakukan secara retroaktif sehingga hak imbalan bunga yang timbul dari UU KUP lama tidak diberikan imbalan bunga. Perspektif lainnya berdasarkan teori law and economics Wajib Pajak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih karena terdapat eksternalitas pergantian peraturan perundang – undangan, sehingga dari sisi pembuat peraturan perlu mempertimbangkan teori Kaldor-Hicks Efficiency untuk menekan kenaikan angka sengketa pajak atas imbalan bunga.
This Thesis analyzes the regulation of tax interest rewards after the promulgation of Law 7 of 2021 concerning Harmonization of Tax Regulations or the HPP Law, especially in the ruling of the Tax Court. This Thesus was prepared using doctrinal research methods. Tax interest compensation rights are a representative form of the time value of money concept. The concept of time value of money is the change in the value of money over time caused by various factors. The right to receive interest compensation is also a form of equality between the Taxpayer and the Fiscus because if a tax dispute decision results in an overpayment of the tax dispute, the taxpayer is subject to tax interest compensation, but if the tax dispute decision is rejected and the Taxpayer has not paid, he is subject to administrative sanctions in the form of a fine. However, in practice, based on the analysis of the tax court's decision, interest compensation rights are not granted because the enactment of the HPP Law is applied retroactively so that interest compensation rights arising from the old KUP Law are not granted interest compensation. Another perspective is based on law and economics theory. Taxpayers lose the opportunity to gain more profits because there are externalities of changes in laws and regulations, so that from the regulatory side it is necessary to consider the Kaldor-Hicks Efficiency theory to reduce the increase in the number of tax disputes over interest rewards."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library