Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 18 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anindita Nur Hidayah
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini membahas jejaring advokasi transnasional yang dilakukan non-state actor dalam menyelesaikan konflik HAM yang muncul di dalam sebuah Negara. Dalam skripsi ini, penulis meneliti AMAN sebagai non-state actor di Indonesia dalam menyelesaikan pelanggaran hak yang dialami indigenous peoples Kepulauan Aru sebagai studi kasus. Dengan menggunakan Transnational Advocacy Network TAN dari Keck dan Sikkink sebagai model analisis, penulis berupaya menganalisis strategi advokasi transnasional yang dilakukan AMAN dalam melindungi dan menegakkan hak-hak indigenous peoples Kepulauan Aru. Hal ini dikarenakan terdapat investor yang memasuki wilayah hutan Aru yang merupakan wilayah adat indigenous peoples. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AMAN sebagai non-state actor mampu membentuk jejaring transnasional sehingga memberikan tekanan kepada Pemerintah Indonesia dengan menggunakan 4 empat tipologi analisis taktik TAN, yaitu: information politics politik informasi , symbolic politics politik simbolik , leverage politics politik pengaruh , dan accountability politics politik tanggung jawab.
ABSTRAK
This study discussed transnational advocacy network on indigenous peoples rsquo rights. In this thesis, the writer analyzed AMAN as non state actor in Indonesia and its advocacy to address human rights violation of indigenous peoples in Kabupaten Kepulauan Aru. Using Transnational Advocacy Network TAN of Keck and Sikkink as frame of thought, the writer analyzed the transnational advocacy conducted by AMAN to protect and maintain the rights of indigenous peoples in Kepulauan Aru. The finding of this study showed that AMAN as non state actor is able to conduct a transnational network. AMANS succeed giving pressure to Indonesia government by using four typology of TAN tactics, which are information politics, symbolic politics, leverage politics, and accountability politics.
2017
S69134
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mawuntu, Joyce Helen
Abstrak :
ABSTRAK
Salah satu kelompok masyarakat hukum adat yang ada hingga saat ini adalah kelompok masyarakat adat di Kabupaten Lebong. Kelompok masyarakat ini adalah kelompok masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan pegunungan Bukit Barisan. Mereka hidup dari hasil memanfaatkan dan mengolah sumber daya hutan yang ada di sekitar mereka. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 192/Kpts-II/1996, tertanggal 1 Mei 1996, telah mengubah fungsi dan menunjuk sebagian kawasan hutan di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan dan Bengkulu seluas +/-1.368.000 Ha, menjadi Taman Nasional Kerinci Seblat. Kemudian, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 901/Kpts-11/1999, tertanggal 14 Oktober 1999 Ditetapkan Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat yang terletak di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan dan Bengkulu dengan luas 1.375.349,867 (satu juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus empat puluh sembilan delapan ratus enam putuh tujuh perseribu) hektar. Bahwa berdasarkan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1990, kedudukan Masyarakat Hukum Adat serta Hak Ulayat yang dimilikinya secara tegas diakui. Akan tetapi dalam UU No. 41/1999, pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat harus memenuhi beberapa syarat, artinya keberadaan Masyarakat Hukum Adat dalam satu wilayah teritorial di Indonesia diakui sepanjang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dan keberadaannya harus diakui oleh Pemerintah Daerah setempat. Selanjutnya implementasi penyetenggaran otonomi daerah Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu terhadap peningkatan kesejahteraan' Masyarakat Hukum Adat akibat pelaksaaan surat keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 192/Kpts-II/1996 yang menetapkan kawasan TNKS sebagai kawasan cagar biosfer, belum memberikan tingkat kesejahteraan Masyarakat Hukum Adat yang maksimal dikarenakan ketika terjadi pembatasan akses terhadap Masyarakat Hukum Adat terhadap hutan, hal tersebut tidak diikuti dengan kebijakan pemberdayaan ekonomi Masyarakat Hukum Adat yang tinggal sekitar kawasan hutan.
2007
T 19650
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mulia Aisyah Krife
Abstrak :
ABSTRACT
Skripsi ini membahas mengenai advokasi hak pilih masyarakat adat yang dilakukan oleh AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara). Menjelang Pemilu 2019, masyarakat adat berpotensi kehilangan hak pilihnya karena dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 diwajibkan memiliki KTP elektronik sebagai syarat administratif untuk menjadi pemilih. Namun pada realitasnya terdapat masyarakat adat yang sangat terhambat dalam melakukan perekaman KTP elektronik di antaranya yang tinggal di wilayah konflik dan konservasi, wilayah yang memiliki keterbatasan ke layanan pencatatan sipil, dan wilayah dengan pranata adat yang bertentangan dengan persyaratan perekaman KTP elektronik. Penelitian ini menjawab pertanyaan tentang bagaimana peran AMAN dalam mengadvokasi hak pilih masyarakat adat yang tidak memiliki KTP elektronik pada Pemilu 2019 berdasarkan kondisi khusus di ketiga wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam. Teori yang digunakan adalah teori aktivisme politik melalui rangkaian tindakan yang disebut mixed action strategies dari Pippa Norris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa advokasi hak pilih masyarakat adat merupakan proses aktivisme politik di mana AMAN berperan sebagai agensi. AMAN menjalankan perannya dengan melakukan mixed action strategies di tingkat pusat dan daerah. AMAN menargetkan advokasinya ke KPU sebagai penyelenggara pemilu dan Kemendagri sebagai lembaga yang berwenang dalam pembuatan KTP elektronik. Namun upaya tersebut belum mencapai hasil signifikan dalam menyelamatkan hak pilih masyarakat adat.
ABSTRACT
This thesis discusses advocacy for indigenous peoples voting rights carried out by AMAN (Alliance of Indigenous Peoples of the Archipelago). Towards the 2019 Election, indigenous peoples have the potential to lose their voting rights because of the obligation to own an electronic identity card (e-KTP) is an administrative requirement to become a voter as written on Law Number 7 of 2017. Whereas there are indigenous people who are very hampered in recording e-KTP, including those who live in conflict and conservation areas, areas that have limited civil registration services, and areas with traditional institutions that is not in line with the requirements for recording e-KTP. This study answers the question of how AMAN's role in advocating for voting rights of indigenous peoples who do not have e-KTP in the 2019 Election based on special conditions in those three areas. This study uses a qualitative approach with the method of collecting data through in-depth interviews. The theory used is the theory of political activism through a series of actions called mixed action strategies from Pippa Norris. The result of the study shows that advocacy for the right to vote for indigenous peoples is a process of political activism in which AMAN acts as an agency. AMAN performs its role by conducting mixed action strategies at the central and regional levels. AMAN targets its advocacy to the KPU as the organizer of the election and the Ministry of Home Affairs as the authorized institution about e-KTP. However, its advocacy have not yet achieved significant results on rescuing indigenous peoples' voting rights.
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutapea, Hudson
Abstrak :
Tesis ini membahas tentang legal standing masyarakat adat yang belum atau tidak ditetapkan sebagai kesatuan masyarakat hukum melalui peraturan daerah (perda) karena menjadi masalah tentang bagaimana dapat membuktikan kedudukan hukumnya di hadapan Pengadilan Tata Usaha Negara ketika memperjuangkan tanah ulayat. Sebagaimana yang penulis teliti pada putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 584 tahun 2022 yang pada pokoknya menegaskan bahwa legal standing Masyarakat Hukum Adat (MHA) harus dibuktikan secara hukum melalui Perda yang merujuk pada ketentuan Pasal 67 ayat (1) dan (2) UU Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999. Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode deskriptif analitis dimana teori teori hukum digunakan sebagai pisau analisis dalam membedah putusan hakim. Sebagai simpulan terdapat perbedaan pendapat antara penetapan ketua pengadilan TUN yang harusnya jadi pintu masuk masyarakat adat lolos dismissal sebagai kesatuan MHA dengan majelis hakim yang mengadili perkara sengketa yang berkesimpulan masyarakat adat harus terlebih dahulu mendapatkan pengakuan Perda. Kemudian bagi masyarakat adat yang belum mendapatkan pengakuan Perda dapat menggunakan pasal 6 ayat 2 Perma No 2 tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Peradilan Tata Usaha Negara Sebagai dasar pelaksana “self determination” (menentukan nasib sendiri) untuk pembuktian legal standing sebagai kesatuan MHA. Masyarakat Adat harus menyusun bukti bukti dalam gugatan tentang unsur unsur syarat kesatuan MHA sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 2 Perma No 2 Tahun 2016 untuk selanjutnya dibuktikan dan diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara, jadi tidak perlu harus ada Perda. ......This thesis discusses the legal position of indigenous peoples who have not been or have not been established as a legal community unit through regional regulations (perda) because it becomes a problem of how to maintain their legal standing before the State Administrative Court when fighting for communal land. As the author examines the cassation decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 584 of 2022 which in essence emphasizes that the legal position of Indigenous Peoples (MHA) must be legally proven through a Regional Regulation which refers to the provisions of Article 67 paragraph (1) and (2) of the Forestry Law Number 41 of 1999. The form of research used is normative legal research with descriptive analytical methods where legal theories are used as an analytical knife in dissecting judge's decisions. For example, there is a difference of opinion between submitting the head of the TUN court which should be so that the entrance of indigenous peoples passes dismissal as an MHA Association and the panel of judges adjudicating lawsuits that conclude that indigenous peoples must first obtain recognition from a regional regulation. Then for indigenous peoples who have not received regional regulation recognition, they can use article 6 paragraph 2 of Perma No. 2 of 2016 concerning Guidelines for Proceeding in Disputes on Determining Development Locations for the Public Interest in the State Administrative Court as the basis for implementing "self-determination" to prove legal standing as a unit MHA. Indigenous peoples must compile evidence in a lawsuit regarding the elements of the MHA unitary requirements as stipulated in Article 6 2 Perma No 2 of 2016 to be further proven and tested at the State Administrative Court, so there is no need for a regional regulation.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jihan Ammatuz Zakiah
Abstrak :
Wacana gerakan masyarakat adat muncul di Indonesia seringkali dimaknai sebagai upaya untuk melakukan perlawanan dari ancaman pihak eksternal. Sebagian masyarakat memahami bahwa adat merujuk pada sebuah praktik ritual, norma, atau pun kebiasaan—sebagian juga memahami bahwa adat merujuk pada prosedur untuk menyelesaikan sengketa tenurial yang saat ini menjadi agenda LSM. Masyarakat adat di Indonesia didukung oleh pihak LSM untuk memperjuangkan hak-haknya dengan membawanya turut berperan dalam ranah legislasi. Tulisan ini mengeksplorasi bagaimana aktivitas LSM dalam mengupayakan perlindungan dan pengakuan masyarakat lokal yang memiliki klaim hak atas tanah melalui serangkaian praktik inskripsi. Penelitian ini dilakukan dengan mencakup beberapa proses kegiatan advokasi AMAN dan BRWA di beberapa wilayah IKN. Bersamaan dengan posisi saya sebagai fasilitator yang membantu kedua LSM tersebut, tulisan ini juga menjadi refleksi etnografis. Oleh karenanya, tulisan ini bertujuan untuk memperlihatkan bagaimana agenda advokasi AMAN BRWA dilakukan untuk mengidentifikasi dan merumuskan ‘wilayah adat’ serta memperlihatkan bagaimana agenda advokasi tersebut dilakukan dengan tahapan-tahapan yang sifatnya prosedural, tetapi pada kenyataannya menimbulkan serangkaian konstruksi dan negosiasi.  ......The discourse of the indigenous peoples' movement emerging in Indonesia is often interpreted as an attempt to resist external forces. Some communities define adat as referring to ritual practices, norms or customs—while others define adat as a procedure for resolving tenurial disputes, which is currently on the agenda of NGOs. Indigenous peoples in Indonesia are supported by NGOs to advocate for their rights by involving them in legislation. This paper explores how NGO activities seek to protect and recognize local communities with land rights claims through a set of inscription practices. The research was conducted by covering several processes of AMAN and BRWA advocacy activities in several IKN areas. Along with my position as a facilitator assisting the two NGOs, this paper is also an ethnographic reflection. Therefore, this paper aims to explain how AMAN BRWA's advocacy agenda is to identify and formulate 'customary territories' and to illustrate how this advocacy agenda is carried out through procedural steps, but in reality leads to a series of constructions and negotiations.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chen, Yayut Yi-shiuan
Abstrak :
This paper discuss the paradigm shift of Australian Indigenous cultural heritage management and its inspiration to the Taiwanese society. In Australian settings, the notion of “landscape” is critical in cultural heritage-identity-history matrix. This paper argues that the paradigm shift of “landscape” narratives in the Australian history can be categorized into three phases: wildness, bush and country. In each periods, the predominant “landscape” narrative represents ethnic relations at that certain period of time. Furthermore, ethnic relations was institutionalized into regulations of Indigenous cultural heritage management. Through discussions, this paper argues (1) the dichotomy of tangible/intangible cultural heritage does not reflect the Indigenous peoples’ ontological understandings of heritage; (2) acknowledgement of the importance of contemporary history in Indigenous cultural heritage management instead of fossilization of Indigenous culture; (3) Indigenous peoples’ participation is critical in sustainable Indigenous cultural heritage management.
Taipei: Taiwan Foundation for Democracy, 2021
059 TDQ 18:2 (2021)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Rezti Muthia
Abstrak :
Penelitian ini memaparkan tentang pemaknaan self-determination yang awalnya dipahami sebagai hak untuk merdeka dan memisahkan diri melalui Declaration on the Granting of Independence to Colonial Peoples, menjadi hak untuk menentukan nasib sendiri dalam konteks HAM bagi indigenous peoples. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif interpretif, penelitian ini mengeksplorasi perdebatan pada proses penyusunan teks deklarasi indigenous rights di PBB yang dimulai pada tahun 1984-2007. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, walaupun pemaknaan pada akhirnya diterima secara resmi sebagai self-determination yang dibatasi, masih terdapat unsur-unsur ldquo;kolonialisme berlanjut rdquo; advanced colonialism yang masih berlanjut yang menyebabkan masih sulitnya negara menerima pemaknaan self-determination yang bersifat internal. Selain itu, dipaparkan pula mengenai kondisi pengakuan masyarakat adat di Indonesia sebagai refleksi atas permasalahan terhadap pemaknaan self-determination.
This study elaborates the meaning of self determination which was originally conceived as the right to independence and secession by Declaration on the Granting of Independence to Colonial Peoples, becomes the rights to self determination in the context of rights for indigenous peoples. By using qualitative interpretive approach, this study explores the debate on the process of preparing the text of the UN Declaration on Indigenous Rights from 1984 2007. The result shows that,even though the meaning is accepted formally in form of restricted self determination, there are elements of advanced colonialism that led to the difficulty for states to accept the context of internal meaning of self determination. This study also presents the condition on recognition of ldquo masyarakat adat rdquo in Indonesia as a reflection on the problems on the meaning of self determination.
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S66416
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adiputra
Abstrak :

Penatalayanan lingkungan pada hakekatnya merupakan penggunaan yang bertanggung jawab terhadap sumber daya alam dengan cara yang memperhitungkan kepentingan masyarakat, generasi mendatang, dan spesies lainnya, serta kebutuhan pribadi, dan menerima tanggung jawab yang signifikan kepada masyarakat. Salah satu aktor penatalayanan lingkunga yang paling “terkenal” tidaklah lain selain masyarakat hukum adat. Masyarakat hukum adat dalam praktiknya selalu dianggap sebagai sekelompok manusia yang sangat amat mencintai bumi, masyarakat hukum adat dalam praktik yang mereka lakukan selalu dikaitkan dengan betapa mereka sangat menjaga kelestarian alam. Akan tetapi, pernyataan tersebut tidalah selalu sejalan dengan realitas hukumnya. Sebagai contohnya, Masyarakat Hukum Adat Bali dalam menjalankan upacara agamanya, membutuhkan daging penyu hijau yang mana termasuk kedalam hewan langka. Hal tersebut membangkitkan pertanyaan utama dimana benarkah masyarakat hukum adat merupakan actor penatalayanan lingkungan. Terhadap permasalahan tersebut, dalam penulisan ini penulis melakukan penelitian dengan metode yuridis normative. Seharusnya, Masyarakat hukum adat, sebagai kumpulan manusia haruslah dipandang sebagai manusia biasa yang tidaklah sempurna dan juga bisa berbuat kerusakan.


Environmental stewardship is essentially a responsible use of natural resources in a way that takes into account the interests of the community, future generations, and other species, as well as personal needs, and accepts significant responsibilities to the community. One of the most "well-known" environmental stewardship actors is nothing but indigenous peoples. Indigenous peoples in practice is always regarded as a group of people who really love the earth, indigenous peoples in their practice is always associated with how they are very preserve nature. However, this statement is not always in line with its legal reality. For example, the Balinese indigenous peoples in carrying out its religious ceremonies, requires green turtle meat which is included in rare animals. This raises the main question where is it true that indigenous people are environmental stewardship actors. Against these problems, in this paper the author conducts research with normative juridical methods. Supposedly, the customary law community, as a collection of people must be seen as ordinary human beings who are not perfect and can also do damage.

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dunbar-Ortiz, Roxanne, 1939-
Boston, Massachusetts: Beacon Press, 2014
970.004 97 DUN i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Welhendri Azwar
Abstrak :
ABSTRAK
Nagari as government and customary institutions in West Sumatra is torn between the interests of the government system and the importance of maintaining the fundamental values in the community. Various government regulations regarding the village or Nagari generate new questions, the loss of the community's identity and local wisdom of Nagari as an autonomous and independent society. This study aims to explore and describe the Nagari system of government, as a social system of indigenous peoples of Minangkabau that combine the state government system with the adat system of local customary institutions. The study was conducted with qualitative methods, using in-depth interviews with the community leaders as well as some observations related to the dynamics of its social community in addition to literature study. This study found that Nagari as Minangkabau community social unity has a sacred local wisdom from the community's comprehensive thinking, and natural conditions. With its history, Nagari grows as an autonomous region where the community manages the social and natural resources potential independently. The Institutional system of Nagari is a combination between the state, custom, and religion, which is combined in the framework of tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin, the government, niniek mamak, and religious scholars. The social system that emerged from the wisdom of "reading" nature, as the strength of the Minangkabau community, made Nagari be one of the regions in Indonesia which are called by the Netherlands as "the Small Republic".
Jakarta: Research and Development Agency Ministry of Home Affairs, 2018
351 JBP 10:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>