Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 18 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ferris, Brian
London, : Hulton Educational Publications, 1973
330.9 FER w
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mizuno, Kosuke
Tokyo : Institute of Developing Economics , 1996
677 MIZ r (1)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Udin Sjamsudin
"

Pada kesempatan yang berbahagia ini saya mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan karunia kepada kita semua, sehingga upacara pengukuhan pagi ini dapat berlangsung. Judul pidato pengukuhan yang akan saya kemukakan adalah Masalah Keracunan di Indonesia.

Alasan saya memilih judul ini pertama-tama berdasarkan terdapatnya petunjuk semakin meningkatnya kasus keracunan di Indonesia. Seperti kita ketahui, masyarakat Indonesia mempunyai tingkat heterogenitas yang tinggi baik dari segi sosio-budaya maupun ekonomi. Heterogenitas tersebut berdimensi sangat kompleks sehubungan dengan jumlah penduduk yang besar, yaitu sebanyak 178 juta jiwa. Terlebih lagi masyarakat Indonesia dewasa ini, lengkap dengan segala konsekuensinya terlanda arus industrialisasi dan globalisasi. Di tengah-tengah masyarakat seperti ini, tidaklah mengherankan, apabila kita seringkali membaca dan mendengar berita mengenai keracunan seperti dikemukakan dalam media cetak maupun elektronik. Penemuan akademik pun acapkali mengungkapkan sejumlah kasus keracunan di lapangan yang dilukiskan dengan angka yang memprihatinkan.

Alasan lain dalam pemilihan judul ini berkenaan dengan pemikiran bahwa secara langsung atau tidak, masalah keracunan tidak terlepas dari upaya kita semua dalam menciptakan dan membina sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Masalah keracunan, dalam hubungan ini, dapat mengakibatkan terganggunya upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut. Masalah kualitas manusia ini memperoleh perhatian khusus dalam pengarahan umum Pembangunan Jangka Panjang Tahap II (PJPT II), serta merupakan aset yang amat berharga bagi pembangunan nasional.

Dari kedua alasan di atas jelaslah bagi kita, bahwa kasus keracunan di tanah air kita merupakan masalah penting. Masalah ini perlu mendapat perhatian berbagai kalangan khususnya bagi mereka yang berkecimpung dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan ilmu pengetahuan, mereka yang berfungsi sebagai pengambil dan pelaksana kebijakan, serta masyarakat luas pada umumnya.

Perkenankanlah saya untuk mengetengahkan apa yang dimaksud dengan keracunan yang umum dipergunakan oleh dunia medik dan akademik. Pada umumnya keracunan didefinisikan sebagai masuknya zat kimia termasuk obat ke dalam tubuh manusia dalam jumlah besar atau berlebihan, sehingga menimbulkan gejala yang membahayakan, menimbulkan cacat, atau bahkan dapat mengundang kematian. Zat kimia atau obat dalam jumlah besar yang menyebabkan keracunan tersebut dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui mulut, kulit, paru-paru, atau mata. Misalnya pestisida bentuk cair dapat masuk tubuh manusia melalui mulut atau melalui kulit (1-6).

Setiap zat kimia pada dasarnya bersifat racun, dan terjadinya keracunan ditentukan oleh besarnya dosis dan cara masuk zat tersebut ke dalam tubuh manusia, Paracelsus pada tahun 1564, menyatakan bahwa hanya dosislah yang menentukan apakah suatu zat kimia bersifat racun atau tidak. Meskipun dewasa ini dikenal banyak faktor yang menentukan sifat dan daya racun suatu zat kimia, namun dosis tetap merupakan suatu faktor penentu yang penting dan dominan (7,8). Dengan demikian jelaslah bahwa setiap obat dapat bersifat racun.

Batasan yang dikemukakan di atas mengarahkan perhatian kita sekurang-kurangnya pada dua jenis keracunan yang dapat terjadi dalam kehidupan manusia yaitu keracunan akut dan kronik.

Pembedaan jenis keracunan ini selain memperhatikan aspek dosis, juga memperhitungkan jangka waktu terjadinya keracunan. Marilah kita telusuri satu per satu jenis keracunan ini, agar kita memperoleh keseragaman pengertian.

"
Jakarta: UI-Press, 1993
PGB 0104
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Willem Benyamin Mariawassy
"Sesuai dengan Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang, maka dalam Pelita ke IV prioritas diletakkan pada Pembangunan bidang ekonomi dengan titik berat pada sektor Pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun industri ringan yang akan terus dikembangkan dalam Pelita-pelita selanjutnya.
Disamping itu pembangunan industri harus makin diarahkan pada usaha memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga mengurangi ketergantungan pada impor serta meningkatkan ekspor hasil-hasil industri. Dengan demikian diharapkan bahwa jumlah penduduk yang hidup dari sektor-sektor di luar pertanian semakin bertambah dan komposisi ekspor Indonesia akan berubah, yaitu tidak lagi hanya berupa bahan mentah akan tetapi akan berubah menjadi bahan yang telah diolah dan bahan jadi.
Pembangunan industri diarahkan pada usaha memperluas lapangan kerja dan kesempatan kerja dalam usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik, namun industri juga dapat membawa pengaruh negatif terhadap lingkungan hidup masyarakat dengan menimbulkan pencemaran fisik seperti pencemaran air, tanah,dan udara serta pencemaran sosial yang seringkali menimbulkan keresahan-keresahan sosial yang rawan dan gawat.
Oleh karena itu perlu ditempuh cara atau pola dalam prosedur pelaksanaan pembangunan industri untuk menghindari keresahan-keresahan sosial dan mengembangkan ekonomi masyarakat ketingkat yang lebih baik, sehingga masyarakat memperoleh manfaat dari pembangunan industri tersebut. Sehubungan dengan persyaratan tersebut, maka dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup seyogyanya proyek-proyek yang sudah berjalan seperti halnya dengan PT. Pupuk Kujang di Desa Dawuan memerlukan evaluasi pengaruh, untuk mengetahui pengaruh positif dan pengaruh negatif yang telah terjadi sehingga diharapkan akan sangat berguna bagi penelaan kembali kebijaksanaan dan pengawasan dalam usaha meningkatkan kualitas lingkungan yang optimal di masa mendatang. "
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1986
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ine Minara S. Ruky
"Latar Belakang Permasalahan
Beberapa waktu terakhir ini industrialisasi di Indonesia, telah berkembang menjadi suatu permasalahan yang ramai dibicarakan. Gejala permasalahannya mulai timbul kira-kira pada tahun 1979 ketika perkembangan ekonomi internasional menunjukan indikasi yang kurang menggembirakan, serta usaha negara-negara maju untuk menekan laju pertumbuhan konsumsi energi dan meningkatkan effisiensi pemakaian energi, memberikan hasil yang nyata, sehingga mengakibatkan prospek pasar migas kita tidak secerah dimasa lalu.
Situasi di atas mempunyai dampak yang luas terhadap perekonomian Indonesia. Hampir 5 tahun sejak tahun 1982, tahun mana merupakan awal dari kesulitan ekonomi Indonesia, masih memperlihatkan gambaran yang kurang menggembirakan. Sampai dengan tahun 1985, perekonomian Indonesia masih memperlihatkan ketidakseimbangan. Ketergantungan kepada sektor primer ditunjukan dengan kenyataan bahwa 40 persen dari GDP masih berasal dari sektor ini, dan proses industrialisasi, baru mengantarkan sektor industri pada urutan ketiga dengan kontribusi sebesar 15,8 persen. Dengan demikian strategi perencanaan dengan maksud merubah struktur perekonomian, belum merubah peranan sektor sekunder sebagaimana yang diharapkan.
Ketimpangan yang lain, dapat kita amati dalam komposisi ekspor. Dari kontribusi sebesar 22.6 persen dalam GDP, sumbangan sektor pertanian terhadap total ekspor hanya sebesar 7,9 persen saja, sedangkan sektor pertambangan dan penggalian yang dalam GDP memberikan kontribusi sebesar. 18,2 persen menyumbang 69,47 persen.
Kecilnya peranan sektor pertanian dalam ekspor, dapat dimengerti mengingat tidak elastisnya penawaran dan permintaan akan produk sektor tersebut. Lonjakan ekspor kalaupun ada, seringkali bukan disebabkan oleh kenaikan permintaan karena perubahan tingkat pendapatan, tetapi lebih banyak disebabkan oleh karena faktor-faktor lain yang kebanyakan kurang dapat diduga sebelumnya."
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jiway Francis Tung
"Tesis ini adalah sebuah studi kasus advokasi lingkungan, yang menyoroti ketertibatan LSM lokal maupun nasional dalam usahanya untuk membela, petani sawah dan tambak di Dukuh Tapak, Semarang Barat, Jawa Tengah, dari dampak negatif dari proses industrialisasi. Limbah industri yang mentah, dibuang ke kali Tapak, dari sebuah pabrik baru dibangun dengan modal Jepang dan merembet ke sawah melalui saluran irigasi, ke tambak tambak, serta sumur warga Tapak. Korupsi birokrasi pemerintah yang kerapkali ditemukan, sikap acuh tak acuh dari para industriawan, serta intimidasi dan tekanan yang dilakukan oleh polisi maupun aparat militer, bukan merupakan suatu temuan yang mengejutkan, melainkan dapat diduga sebagai gejala dan proses pembangunan yang sudah berjalan di Indonesia sejak awal 1970an. Temuan yang mengejutkan adalah cara LSM nasional menjalankan agenda mereka, terkadang di atas kebewatan warga Tapak, yang pada akhirnya justru merugikan warga Tapak.
Kasus Tapak metibatkan suatu koalisi longgar dari LSM nasional maupun lokal. Pada awalnya, LSM lokal dan warga Tapak menempuh pelbagai cara, termasuk meminta bantuan dari birokrasi pemerintah yang sama sekali tidak mengindahkan nasib mereka, dan berusaha membuat perusahaan pabrik mengendalikan dan mengolah limbahnya. Setelah usaha-usaha tersebut tidak berhasil, mereka berusaha mengendalikan limbahnya sendiri dengan penanaman encek gondok serta pohon bakau untuk meringankan efek pencemaran serta erosi, dan juga membelokkan saluran kali Tapak supaya tidak melewati sawah dan tambak tambak mereka. Usaha-usaha tersebut tidak berhasil dan pemerintah mengizinkan pabrik baru dibangun serta memasukkan Tapak dalam kawasan industri di mana industri diperbotehkan mencemari lingkungan. Seiring dengan situasi warga Tapak yang semakin hari semakin buruk, taktik yang mereka tempuh mencerminkan keputusasaan mereka. Bekerjasama dengan Walhi, LSM lingkungan di Indonesia yang ternama, mereka mencegat Menteri Perindustrian ketika dia memberi ceramah di Universitas Kristen Satyawancana di Salatiga, Jawa Tengah, untuk menuntut pertanggungjawaban serta tindakan korektif urrtuk mengatasi masalah pencemaran.
Setetah aksi tersebut, para demonstran Tapak melarikan diri untuk menghindari kejaran aparat Pada waktu yang sama, warga Tapak memutuskan untuk minta bantuan dari YLBHI, serta LBH Semarang untuk menggugat perusahaan yang bertanggungjawab atas pencemaran di Tapak. Pada waktu itu, aparat berusaha mengakhiri kasus Tapak dengan tindakan represif dan intimidasi. Pertemuan warga dirazia, tokoh warga diancam, dan mata-mata digunakan untuk menciptakan suasana mencekam serta tidak menentu.
Keterlibatan dua LSM ternama yang berorientasi advokasi membawa akibat-akibat yang tidak sengaja. Sampai titik ini, LSM lokal di Semarang bekerjasama secara akrab dengan warga Tapak untuk memutuskan jalan baiknya. LSM lokal menganggap perannya sebagai pendamping warga serta untuk membantu melaksanakan keputusan yang diambil warga Tapak, Walhi serta YLBHI, dengan jaringan nasional dan internasional yang luas, mempunyai sumber daya serta opsi yang beranekaragam. Mereka cenderung membuat agenda sendiri, yang meninggalkan LSM serta warga Tapak untuk melaksanakan keputusan yang sudah diambil dalam rapat LSM atau sebagai penonton dalam sebuah drama yang lebih besar antara pemerintah dan LSM nasional tersebut.
LSM-LSM nasional menyelenggarakan boikot konsumer yang pertama di Indonesia yang ditujukan pads perusahaan yang mencemari kali Tapak. Boikot tersebut bersama dengan keterlibatan Mental KLH Emil Salim, memaksa perusahaan pencemar untuk menyetujui mediasi. Persetujuan yang dihasilkan mewajibkan pengusaha membayar ganti rugi dan merehabilitasi lingkungan kali Tapak. Persetujuan tersebut dianggap sebagai kasus pertama di mana mediasi lingkungan diselenggarakan dengan berhasil. LSM-LSM nasional menerbit buku dan memberi ceramah di mancanegara mengenai keberhasilan kasus tersebut. LSM baru bernama, ICEL, the Indonesian Center for Environmental Law, didirikan oleh salah satu staf dari YLBHI yang paling menjagokan mediasi sebagai solusi tepat bagi kasus Tapak. ICEL didirikan dengan bantuan dari USAID untuk mengembangkan mediasai serta solusi lain berdasarkan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa lingkungan.
Persetujuan yang dihasilkan proses mediasi, tidak pemah dilaksanakan dan usaha untuk pengawasan tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh. Warga Tapak menerttma ganti rugi akan tetapi jumlahnya tidak memadai untuk menggantikan 14 tahun pencemaran yang dideritakan mereka. Pemulihan kali Tapak tidak pernah terjadi dan pencemaran mulai lagi, dengan matinya ikan, udang serta rusaknya sawah-sawah. Warga Tapak ingin melanjutkan guggatannya terhadap perusahaan pencemar lagi, akan tetapi YLBHI melarang LBHS untuk melanjutkan kasusnya lagi. Larangan tersebut terjadi ketika YLBHI tengah bernegosiasi dengan pemerintah di daerah lain mengenai kasus lain dengan menggunakan metode mediasi lingkungan juga. Menurut YLBHI, warga Tapak terikat oleh persetujuan mediasi untuk tidak menggugat lagi.
Tanpa kemungkinan untuk melanjutkan kasusnya, terlupakan oleh LSM nasional dan masih diintimidasi oleh aparat, warga Tapak tidak ada pilihan lain kecuali menjual sawahnya dan tambaknya pada pemda setempat dengan harga murah, yang dijual kembali pada industriawan untuk membangun pabnk pabrik baru.
Di suatu negara di mana selama Orde Baru, penegakan hukum tidak ada dan keputusan pengadilan dibuat berdasarkan jumlah suap atau kedekatan koneksi pada istana, tidak masuk akal bahwa LSM nasional bisa bersikap baik dan percaya bahwa mediasi lingkungan tanpa sanksi yang jelas dapat menyelesaikan kasus Tapak dengan baik kecuali dengan mempertimbangkan faktor kepentingan sendiri. Mengapa warga Tapak dikorbankan demi kepentingan kasus mediasi lingkungan yang lain, jika kasus Tapak menunjukkan kelemahan serius bahkan fatal dan model mediasi? Mengapa akiivis LSM berusaha mempromosikan model penyelesaian sengketa yang tidak praktis dan tidak pintas pada donor intemasional? Jawabannya secara pasti melebihi jangkauan penelitian ini, akan tetapi, saya berpendapat bahwa jawabannya terletak pada hubungan antara organisasi internasional Berta donor dengan LSM di dunia ketiga. Hubungan tersebut melibatkan lebih dari penyaluran dana dan ide melainkan penyaluran ideologi yang terjadi dalam konteks strukturalisasi ketergantungan dana di mana legitimasi diukur oleh donor daripada masyarakat akar rumput yang merupakan basis dukungan LSM yang sebenamya.

This thesis a case study of environmental advocacy, examining the involvement of local and national NGOs in defending rice and shrimp farmers in Tapak village, West Semarang, Central Java, from the effects of industrialization. Raw industrial waste, dumped into the Tapak river by a newly built Japanese owned factory, quickly found its way into rice-fields-through irrigation ditches, as well as into ponds for raising shrimp and village wells. The pervasive corruption of government bureaucrats, callous indifference of industrialists, and intimidation and coercion by police and military, that I have found in this case study were neither unusual nor unexpected, but rather symptomatic of the process of development which has been occurring in Indonesia since the early 1970s. What was unexpected was the way national NGOs involved in the case pursued their own agenda, even over the objection of the villagers involved and ultimately totheir detriment.
The Tapak case involved a loose coalition of local and national NGOs. In the beginning, local NGOs and villagers pursued a variety of tactics including working their way up a totally unresponsive bureaucracy and trying to make factory management control and treat their waste. When these efforts proved fruitless, they switched to physical efforts to control the waste themselves including the planting of encek gondok plants and mangrove trees to try and alleviate the effects of the pollution and erosion, and also diverted the main channel of the river to bypass rice fields and fishponds. These efforts also were not successful as the government continued to allow new factories to be built and also zoned Tapak village into an area designated as an "industrial area" where factories would be allowed to pollute the environment.
As the Tapak villagers' situation grew more desperate, so did the tactics they employed. Working together with Waihi, Indonesia's most prominent environmental NGO, they interrupted the Minister of Industry during a lecture he was giving at a university in Salatiga, Central Java, to demand government accountability and corrective action, afterwards fleeing the inevitable pursuit by police and military. At the same time, the Tapak villagers decided to enlist YLBH1, Indonesia's national legal aid institute and its local office, LBHS to sue the polluting companies. At this point, the military raised the level of intimidation and coercion to try to end the case. Village meetings were raided, local leaders were threatened and village spies and informants were used to create an atmosphere of fear and mistrust.
The involvement of two of Indonesia's most prominent advocacy oriented NGOs, YLBHI and WALHI, brought unintended consequences. Up to this point, local Semarang based NGOs worked very closely with the Tapak villagers to decide what course of action totake. The local NGOs saw their role as one of support and to help facilitate any decision the villagers made. Waihi and YLBHI, with a wide network of national and international contacts, had a much wider range of resources and possible solutions. They tended to formulate the agenda themselves, leaving local NGOs and villagers to implement what had been decided in NGO meetings or as mere bystanders in a larger drama between the government and the national NGOs.
The national NGOs organized Indonesia's first domestic consumer boycott aimed at products produced by factories polluting the Tapak river, which by this time numbered fourteen. This boycott combined with the subsequent involvement of the Minister of the Environment, Emil Salim, forced polluting companies into mediation. The resulting agreement specified monetary compensation and restoration of the Tapak river. It was hailed as a landmark agreement, the first case of environmental mediation_ The national NGOs published books and gave lectures abroad about this case as an example of successful environmental mediation. A new NGO, ICEL, the Indonesian Center for Environmental Law, was founded by a key staff member with YLBHI who had been the foremost proponent of mediation in the Tapak case. 1CEL was founded with substantial aid from USAID to promote mediation and other legal based solutions to environmental problems.
The agreement which came out of the mediation process was never implemented and attempts at enforcement were superficial at best. Villagers did get monetary remuneration but it was inadequate to compensate for the 14 years of pollution they had suffered. Restoration of the Tapak river never happened, and pollution soon started again, killing fish and shrimp and poisoning rice fields. Villagers wanted to resume the lawsuit againstthe polluting companies, but YLBHI, the national legal aid office, ordered their local office not to assist the villagers_ This order occurred in the context of YLBHI negotiating with the government on another case involving environmental mediation. YLBHI maintained that legally, the villagers were constrained by the mediation agreement not to try to sue the companies involved again.
Not having legal recourse, abandoned by national NGOs, and still subject to harassment and intimidation by the mifrtary, the Tapak villagers had no choice but to one by one, sell their rice fields and fishponds to the local government at low prices which in turn sold the land to industrialists to build more factories.
In a country where during the New Order, the rule of law was nonexistent and court cases were decided by the size of the bn'bes or strength of connections to the presidential palace, it is inexplicable that national NGOs could be so naive to believe that environmental mediation without specified sanctions could possibly bring a successful resolution to the Tapak case unless sett-interest is factored in. Why would the Tapak villagers be sacrificed in the interest of another ongoing case of environmental mediation if their experience had shown serious if not fatal flaws in the mediation model? Why would NGO activists try and promote an impractical and inappropriate model of conflict resolution to international donors?
The definitive answer to these questions is beyond the scope of my research but t suspect it lies in the relationship between international organizations and donors with NGOs in Third World countries. This relationship involves more than just the transfer of money and ideas but rather a transfer of ideology which occurs in the structuralizing context of monetary dependency where legitimization is measured by donors rather than the grassroots which comprise NGOs true constituency."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T9260
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yusi Yusianto
"Secara historis, kenaikan kontribusi industri pengolahan terhadap output dan tenaga kerja yang menyertai peningkatan pendapatan per kapita dan penurunan relatif kontribusi di sektor pertanian adalah merupakan generalisasi yang terbaik mengenal pembangunan (Chenery, 1986, p.l).
Menurut Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang semakin seimbang di mana sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya, proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya serta sebagai wahana pengembangan dan penguasaan teknologi. Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia mempunyai harapan yang besar terhadap sektor industri sebagai motor pembangunannya.
Data dari World Development Report 1990 menunjukkan bahwa Indonesia pada tahun 1988 memiliki produk nasional bruto (PNB) per kapita sebesar US $ 440. Dari 121 negara yang dikumpulkan, Indonesia masuk dalam kelompok negara berpendapatan rendah.
Dilihat dari pendapatan per kapitanya, Indonesia masih di atas rata-rata kelompok negara tersebut. Jika dibandingkan tahun 1965, Indonesia mengalami pertumbuhan PNB per kapita sekitar 4,3 persen pada periode 1965-1998. Laju pertumbuhan tersebut termasuk tinggi. Bila melihat struktur produksinya: (a) kontribusi sektor pertanian terhadap PDB mengalami penurunan, yakni dari 56 persen (1965) menjadi 24 persen (1988). Dibandingkan kelompok negara berpendapatan rendah lainnya, penurunan kontribusi ini termasuk cepat; (b) kontribusi sektor industri terhadap PDB mengalami peningkatan, yakni dari 13 persen (1965) menjadi 36 persen (1999); (c) Kontribusi sektor Industri pengolahan terhadap PDB mengalami peningkatan, yakni dari 8 persen (1965) menjadi 19 persen (1988). Menurut klasifikasi UNIDO, suatu negara dikatakan dalam proses industrialisasi jika rasio nilai tambah industri pengolahan terhadap PDB nya adalah antara 10 hingga 20 persen (Moh. Arsjad Anwar, 1987, p. 411). Dengan demikian, jika Indonesia dimasukkan dalam klasifikasi UNIDO tersebut, maka Indonesia masuk dalam kelompok negara dalam proses industrialisasi (industrializing country).
Namun, apakah indikator UNIDO ini yang mengklasifikasikan Indonesia sebagai negara dalam proses industrialisasi telah menunjukkan jenis transforrnasi struktural dalam perekonomian Indonesia ? Terutama dengan adanya fasilitas-fasilitas yang diberikan pemerintah terhadap perkembangan sektor industri pengolahan ini bila dikaitkan dengan kebijaksanaan perdagangan.
Pemberian fasilitas tersebut terutama bersifat proteksi, baik tarif maupun bukan tarif. Adapun pemberian fasilitas-fasilitas tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan juga di negara-negara sedang berkembang lainnya. Hal tersebut berkaitan dengan the infant industry argument, yakni pemberian perlindungan sementara bagi industri-industri yang masih baru dalam menghadapi persaingan pasar dunia. Hal tersebut juga berkaitan dengan Inward-looking strategy yang umumnya juga berlaku di negara-negara sedang berkembang. Masalahnya sekarang adalah apakah perlindungan tersebut masih dalam batas-batas yang dapat diterima atau tidak ? Adapun toleransinya dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut: waktu, besar dan caranya proteksi diberikan.
Masalah lain yang cukup pokok bagi Indonesia adalah masalah ketenagakerjaan. Garis-garis Besar Haluan Negara tahun 1988 mengemukakan bahwa penciptaan lapangan kerja bagi angkatan kerja yang jumlahnya makin besar merupakan tantangan utama pembangunan. Di mana kebijaksanaan perluasan lapangan kerja dalam Repelita V dimaksudkan tidak saja hanya sebagai realokasi tenaga kerja semata dari sektor pertanian ke sektor non pertanian melainkan juga untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja di berbagai sektor.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deddy Roosadiono
"Latar Belakang
Dari literatur tentang perdagangan internasional, analisis ekonomi tentang perdagangan bebas yang berdasarkan prinsip keuntungan komparatif dijelaskan bahwa spesialisasi internasional dalam produksi akan meningkatkan volume perdagangan internasional yang pada gilirannya akan meningkatkan konsumsi suatu negara dan dunia pada umumnya. Dengan perkataan lain sistem perdagangan bebas mampu meningkatkan kesejahteraan negara dan dunia.
Selanjutnya apabila teori positif tentang perdagangan internasional dikaitkan dengan teori normatif tentang kemakmuran masyarakat, maka sistem perdagangan babas secara teoritis mampu memenuhi kondisi optimalitas Pareto sehingga memungkinkan tercapainya kemakmuran masyarakat yang maksimum. Dengan perkataan lain sistem perdagangan bebas memungkinkan tercapainya kondisi 'terbaik pertama' yakni suatu kondisi tanpa distorsi harga, baik harga domestik maupun harga internasional atau secara teknis adanya kesamaan antara tingkat subsitusi marjinal konsumsi dengan tingkat tranformasi marjinal produksi, baik domestik maupun internasional. Dengan demikian, sistem perdagangan bebas selain menghasilkan alokasi sumber daya yang efisien, juga dapat memaksimumkan kesejahteraan masyarakat suatu negara.
Penelitian empiris menunjukkan pula bahwa pengurangan tarif baik secara sepihak maupun bilateral akan meningkatkan kesejahteraan suatu negara. Dan penelitian empiris yang dilakukan oleh Grais, de Melo dan Urata (1986) menunjukkan bahwa pencabutan sistem kuota di Turki tahun 1978 mampu meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 5 persen serta penelitian Clareta dan Whally {1985) di Pilipina tahun 1978 menunjukkan pula bahwa dengan menghilangkan proteksi tarif kuota dan pajak ekspor akan meningkatkan Produk Nasional Bruto (PNB) sebesar 5.2 persen.
Dari gambaran di atas, dan dikaitkan dengan upaya banyak negara untuk mendorong perkembangan sektor industri pengolahannya, timbul pertanyaan mengapa hampir semua negara cenderung proteksionistis, terutama pada tahap awal perkembangan industrinya. Banyak argumentasi tentang perlunya proteksi suatu industri, baik argumentasi ekonomi maupun non-ekonomi. Salah satu argumentasi ekonomi yang umumnya diterima oleh para ekonom dan banyak dijadikan alasan oleh para pembuat kebijaksaaan proteksi adalah argumentasi infant industry. Dalam argumentasinya, dilihat dari segi jangka waktu, pemberian proteksi bersifat sementara, hal ini dikaitkan dengan sampai dicapainya economies scale suatu industri. Namun pertanyaannya berapa tahun waktu yang diperlukan untuk mencapainya, berapa besarnya tingkat proteksi dan berapa besarnya tingkat proteksi yang seharusnya diterima oleh masing-masing industri, apakah semua industri mendapat tingkat proteksi yang sama atau berbeda dan kalau berbeda berapa besar variasi perbedaaanya? Tidak terdapat petunjuk atau penjelasan tentang masalah di atas dalam argumentasi infant industri. Namun pengamatan empiris di negara berkembang yang dilakukan oleh Moh. Arsyad memberikan petunjuk bahwa terdapat hubungan negatif antara tingkat proteksi dengan perkembangan sektor industri pengolahan, yaitu bahwa tingkat proteksi yang digunakan untuk mendukung perkembangan industri pengolahan di negara berkembang yang kemudian mampu bersaing dengan barang impor dan bahkan mampu meningkatkan ekspornya (seperti misalnya Korea Selatan), tingkat proteksi serta berbagai fasilitas moneter dan fiskal yang diberikan selain relatif tidak besar juga pentahapan penurun fasilitasnya jelas."
Depok: Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endang Sri Soesilowati
"Seperti yang tercanangkan dalam PELITA demi PELITA, maka PELITA IV yang telah berakhir ini, telah ditentukan sebagai permulaan era industrialisasi ekonomi Indonesia. Diharapkan agar pertumbuhan industri lebih cepat dari sektor-sektor lainnya. Sejalan dengan pengembangan industri, akan membawa pula perubahan-perubahan dalam berbagai bidang kehidupan lainnya entah positif maupun negatif. Daerah Cilegon, dengan semakin berkembangnya industri di sana, yang dimulai sejak tahun 1960-an, yaitu didirikannya pabrik baja Trikora yang kini menjadi PT Krakatau Steel, tentunya telah mengakibatkan perubahan-perubahan. Untuk melihat perubahan-perubahan apa yang terjadi, dilakukanlah penelitian ini.
1. Pembatasan konsep industrialisasi
Industrialisasi menurut Moore, berarti digunakannya sumber-sumber kekuatan nirnyawa (in-animate) secara meluas dalam produksi ekonomi, dan sering digunakan dalam pengertian yang sama dengan modernisasi ekonomi. Moore sendiri menggunakannya dalam pengertian yang lebih luas. Secara sederhana dikemukakan oleh Dharmawan bahwa industrialisasi pada suatu masyarakat berarti adanya pergantian teknik produksi dari cara yang masih tradisional ke cara modern, yang dalam segi ekonomi industrialisasi berarti munculnya kompleks industri yang besar dimana produksi barang-barang konsumsi dan barang-barang sarana produksi, diusahakan secara massal. Dalam tulisan ini industrialisasi secara operasional dimaksudkan dengan berdirinya sebuah perusahaan industri baja di sebuah daerah pedesaan, yaitu tumbuhnya industri baja PT Krakatau Steel di Cilegon.
2. Syarat-syarat Perkembangan Industrialisasi
Dikemukakan oleh Soemiatno, bahwa masyarakat Barat yang bersifat individualistis, materialistis, rasionil, berani dan penuh tanggung jawab serta senantiasa mencari sesuatu yang baru, merupakan pra kondisi yang menguntungkan bagi lahirnya industri disana. Berdasarkan pengamatannya sebelum PELITA II dikatakan bahwa kondisi tersebut belum ada pada masyarakat Indonesia. Sedangkan Mountjoy mengemukakan bahwa industrialisasi bukan hanya sekedar mendirikan perusahaan-perusahaan industri, akan tetapi pembangunan itu meminta dan sekaligus menghasilkan perubahan-perubahan besar dalam masyarakat dan struktur kehidupan sosial. Dalam memajukan ekonomi faktor terpenting adalah manusia itu sendiri, sehingga bagi negara-negara berkembang yang ingin memajukan sektor industri dalam perekonomiannya, mereka harus meningkatkan kualitas penduduknya sampai ke tingkat yang memadai.
Demikian halnya dengan Indonesia, walaupun Soemiatno telah mengatakan pada PELITA II masyarakat Indonesia belum siap untuk menghadapi industrialisasi, kini dalam rangka menyongsong tahap lepas landas diharapkan kondisi tersebut sudah berubah, Diasumsikan bahwa masyarakat sudah siap mengikuti irama kehidupan industrial, yang mungkin tidak dapat dihindari menuju ke masyarakat industri."
Depok: Universitas Indonesia, 1988
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maturidi Satar
"Perkembangan kota dengan industrinya telah menyebabkan terjadinya urbanisasi. Masalah kependudukan merupakan masalah bagi perkotaan, terutama bagi pembangunan kota. Makin padat penduduk kota, semakin menurun pola hubungan kemasyarakatan karena lingkungan kehidupan yang lebih mengutamakan efisiensi ekonomi, telah menimbulkan degradasi sosial. Sedangkan faktor ekonomi lebih ditentukan oleh dua hal pokok, yaitu kegiatan usaha dan politik ekonomi.
Kabupaten Karawang terletak di Pantai Utara Pulau Jawa dengan letak geografis yang strategis. Sejak dulu, Kabupaten Karawang telah dikenal sebagai lumbung beras, baik untuk Jawa Barat maupun nasional. Berdasarkan letak geografis, Kabupaten Karawang dan posisinya yang tidak terlalu jauh dengan Ibukota Jakarta, menjadikan Kabupaten Karawang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai daerah pendukung Jakarta.
Salah satu kawasan dan zona industri yang paling akhir dikembangkan di Kabupaten Karawang adalah kawasan dan zona industri Kota Teluk Jambe yang merupakan Ibukota Kecamatan Teluk Jambe. Dalam rencana pembangunan jangka panjang di Kabupaten Karawang, kawasan industri Kecamatan Teluk Jambe akan dikembangkan menjadi kota industri.
Dengan berkembangnya industri di Kabupaten Karawang, maka kebutuhan akan tenaga kerja yang terampil akan sangat dibutuhkan. Guna memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja di atas, fenomena urbanisasi tidak dapat dihindari. Pengaruh positif yang mungkin timbul akibat urbanisasi adalah kegiatan industri dapat berjalan dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah, sedangkan dampak negatif yang mungkin timbul adalah terjadinya perubahan sistem sosial dalam masyarakat dan kemungkinan munculnya konflik antara masyarakat asli dan pendatang.
Rumusan permasalahan yang dapat disusun adalah sebagai berikut:
  1. Bagaimanakah pengaruh industrialisasi di Kecamatan Teluk Jambe terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya yang berupa perubahan sikap masyarakat akibat keberadaan pendatang?
  2. Bagaimanakah pengaruh industrialisasi di Kecamatan Teluk Jambe terhadap kondisi ekonomi masyarakat di sekitarnya yang meliputi kesempatan kerja, kesempatan berusaha, dan peningkatan pendapatan?
Tujuan penelitian ini adalah:
  1. Untuk mengetahui pengaruh industrialisasi di Kecamatan Teluk Jambe terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya.
  2. Untuk mengetahui hubungan antara struktur sosial masyarakat dengan pendapatan setelah terjadinya industrialisasi.
Hipotesis kerja dalam penelitian ini adalah:
  1. Industrialisasi di Kecamatan Teluk Jambe berdampak positif terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya yang berupa perubahan sikap masyarakat akibat keberadaan pendatang?
  2. Industrialisasi di Kecamatan Teluk Jambe berdampak positif terhadap kondisi ekonomi masyarakat di sekitarnya yang meliputi kesempatan kerja, kesempatan berusaha, dan peningkatan pendapatan?
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode survei. Lokasi penelitian ini di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang dan berlangsung sejak Maret 2000 - September 2000.
Populasi sampel penelitian ini adalah masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah penelitian, yaitu di Kecamatan Teluk Jambe dan beberapa nara sumber yang berasal dari aparat pemerintah daerah Kabupaten Karawang.
Data yang dikumpulkan berupa data primer dan sekunder. Data primer meliputi hasil yang diperoleh dari kuesioner, wawancara mendalam dengan nara sumber baik berstruktur maupun tidak berstruktur, dan pengamatan lapangan. Data sekunder meliputi data statistik Kabupaten Karawang dan Kecamatan Teluk Jambe serta bahan-bahan dari studi literatur.
Teknik pengambiian sampel menggunakan metode purpossive sampling atau sampel terpilih dan jumlah responden yang dipilih adalah 100 orang. Data dianalisis secara kualitatif, dimana pengolahan data dimulai sejak masuknya data atau informasi pendahuluan pada saat orientasi kegiatan awal penelitian kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa :
  1. Industrialisasi di Kecamatan Teluk Jambe memberi pengaruh positif terhadap kondisi ekonomi masyarakat di sekitarnya, namun muncul pula pengaruh negatif terhadap kehidupan sosial masyarakatnya.
  2. Industrialisasi di Kecamatan Teluk Jambe memberi pengaruh pada tingkat kemakmuran masyarakat di sekitarnya pada semua lapisan masyarakat.

The Influences of Industrialization against the Community Socioeconomic Sector City industrialization has a result namely urbanization. Population problem is also a problem for the city, especially for the city development. The more densely populated in the city more decreasing the pattern of the society relationship, cause of the living give priority to economical efficiency, and cause a social degradation. However, the economical factor more determined by two factors, namely commerce activity and economical politic.
Karawang located in North Coast of Java, with a strategic geographical location. Since along time ago, Karawang has known as a rice producer, not only in West Java but also in national scope. Based on its geographical location, Karawang and its position is not too far from Jakarta, and makes Karawang more potential to be developed as the hinterland of Jakarta.
One of an industrial area and industrial zone that the latest developed in Karawang is Teluk Jambe industrial area and zone. By the long term development planning of Karawang, Kecamatan Teluk Jambe industrial area will be developed to be an industrial city.
By the developing of industry in Karawang, the demand of skilled labor is needed. To realize that, the urbanization phenomenon is can't avoid. The positive influences that could be appear by urbanization is industrial activity can running and it hoped to increase the local economic activity, and the other hand a negative influence that could be appear is the changing of the social system in society and the probability of the appearance conflict between local people and the urban.
The problems of this research are formulated as follow:
  1. How the industrialization influence in Kecamatan Teluk Jambe against the social condition of the community vicinity in the changing of people behavior because of migrant?
  2. How the industrialization influence in Kecamatan Teluk Jambe against the economic condition of the community vicinity that consist of opportunity to work, doing business and making a better income?
The aims of this research are as follow:
  1. To know the industrialization influence in Kecamatan Teluk Jambe against the society social condition.
  2. To know the relation between society social structure and income after industrialization.
The working hypotheses of this research are as follow:
  1. Industrialization in Kecamatan Teluk Jambe gives a positive influence to the society social economic condition.
  2. Industrialization gives influences to the society income at all strata.
This research is a qualitative research with a survey method. The location of this research is Kecamatan Teluk Jambe, Karawang and was conducted since March 2000 - September 2000.
The sample population of this research is society where lives in research field, namely Kecamatan Teluk Jambe and several key informant from the Karawang government officer.
The collected data are primary and secondary data. The primary data consist of the questioner, depth interview, and field survey. The secondary data consist of Karawang and Teluk Jambe statistic data and any literature study.
The sampling technique uses a purposive sampling method and the number of respondent is 100. Data was analyzed in a qualitative method, since the entry data or introduction information at the orientation of the qualitative beginning research.
The conclusions of this research are as follow:
  1. Industrialization in Kecamatan Teluk Jambe gives a positive influences against the society economic condition, but a negative influences is also appear against the society social living.
  2. Industrialization in Kecamatan Teluk Jambe gives an influence against society welfare at all strata.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T7557
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>