Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Meisya Ratna Megumi Salsabila
"Skripsi ini berisi mengenai perbuatan ingkar janji untuk mengawini yang diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Perbuatan yang mengingkari janji untuk mengawini tersebut diajukan atas dasar perbuatan melawan hukum dan dilihat dari pengaturan perundang-undangan yang berada di Indonesia. Latar belakang penulisan skripsi ini adalah banyaknya kasus perbuatan ingkar janji untuk mengawini dan menimbulkan kerugian baik moril maupun materiil kepada penderita. Dalam skripsi ini, dibahas mengenai kasus-kasus mengenai perbuatan ingkar janji untuk mengawini dalam kumpulan-kumpulan putusan pengadilan yang dibahas menggunakan hukum yang terdapat di Indonesia. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan jenis data kualitatif yang bertujuan untuk memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat mengenai perbuatan yang menjanjikan untuk mengawini, bahkan secara lisan pun dapat tergolong sebagai perjanjian untuk mengawini. Kesimpulan dari skripsi ini yaitu peraturan perundang-undangan di Indonesia belum secara jelas mengatur mengenai perbuatan ingkar janji untuk mengawini dan tidak semua perbuatan ingkar janji untuk mengawini adalah perbuatan melawan hukum. Majelis Hakim harus melihat dan mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan dan memastikan bahwa pemenuhan unsur perbuatan melawan hukum terpenuhi dengan sempurna.
......This thesis is about the act of breaking a promise to marry, which is classified as a tort. The act of breaking the promise to marry is filed on the basis of tort and is seen from the statutory arrangements in Indonesia. The background to the writing of this thesis is the many cases of acts of breaking promises to marry and causing both moral and material losses to sufferers. In this thesis, cases regarding the act of breaking a promise to marry in a collection of court decisions are discussed using the law in Indonesia. The research in this thesis uses normative juridical research with qualitative data that aims to provide educational information to the public regarding acts that promise to marry, even verbally can be classified as an agreement to marry. The conclusion of this thesis is that the legislation in Indonesia has not clearly regulated the act of breaking the promise to marry and not all acts of breaking the promise to marry are illegal acts. The Panel of Judges must see and consider the evidence presented and ensure that the fulfillment of elements of unlawful acts is perfectly fulfilled."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bunga Margaretha Nova Tesalonika
"Tulisan ini menganalisis bagaimana para Majelis Hakim dalam Putusan PT Kupang Nomor 14/PDT/2023/PT KPG dan Putusan PN Subang Nomor 45/PDT.G/2019/PN SNG memutus gugatan ganti kerugian immateriil dalam perkara ingkar janji untuk mengawini sebagai perbuatan melawan hukum. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Dalam KUHPerdata, janji untuk mengawini diatur dalam Pasal 58 yang mengatur bahwa tidak dapat dituntut untuk dilaksanakannya perkawinan maupun penggantian biaya, kerugian, atau bunga terhadap suatu janji untuk mengawini, kecuali jika janji untuk mengawini tersebut telah diikuti oleh suatu pengumuman. Janji untuk mengawini yang belum diikuti oleh pengumuman namun diingkari oleh pemberi janji dapat digugat sebagai perbuatan melawan hukum, dengan syarat telah terpenuhinya unsur-unsur perbuatan melawan hukum dalam perbuatan tersebut. Perbuatan ingkar janji untuk mengawini dapat menimbulkan kerugian materiil maupun kerugian immateriil. Dalam hukum positif Indonesia, landasan dan penghitungan gugatan ganti kerugian immateriil pada suatu perkara perbuatan melawan hukum diserahkan sepenuhnya pada subjektivitas hakim dengan prinsip ex aequo et bono. Pada Putusan PT Kupang Nomor 14/PDT/2023/PT KPG dan Putusan PN Subang Nomor 45/PDT.G/2019/PN SNG, para Majelis Hakim memiliki perbedaan pertimbangan mengenai gugatan ganti kerugian immateriil dalam perkara ingkar janji untuk mengawini yang dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum. Pada hasil penelitian penulisan ini, Penulis setuju dengan pertimbangan Majelis Hakim PN Subang yang mengabulkan sebagian gugatan ganti kerugian immateriil meskipun belum terdapat pengaturannya yang jelas dalam hukum positif Indonesia. Majelis Hakim PN Subang mempertimbangkan yurisprudensi terkait dan fakta-fakta dalam persidangan untuk mewujudkan bentuk pertanggungjawaban Tergugat atas kerugian immateriil yang ditimbulkan dari perbuatannya. Berbeda dengan pertimbangan Majelis Hakim PT Kupang yang menolak gugatan ganti kerugian immateriil sepenuhnya tanpa mempertimbangkan yurisprudensi terkait dan fakta-fakta dalam persidangan, telah memperlihatkan bahwa Majelis Hakim PT Kupang belum menerapkan prinsip ex aequo et bono dengan baik guna mewujudkan keadilan.
......This paper analyzes the decision of the Kupang High Court Decision Number 14/PDT/2023/PT KPG and the Subang District Court Decision Number 45/PDT.G/2019/PN SNG on the claim for immaterial compensation in cases of false promises upon marriage as acts of tort. The study is conducted using the doctrinal research method. In the Indonesian Civil Code, a promise to marry is regulated in Article 58 which states that no claim can be made for the performance of the marriage or compensation for costs, losses, or interest on a promise to marry unless the promise has been followed by an announcement. A promise to marry that has not been followed by an announcement but is denied by the promisee can be sued as an act of tort, provided that the elements of an act of tort in the act have been fulfilled. False promises upon marriage can result in material or immaterial losses. The basis and calculation of claims for immaterial compensation in acts of tort are left to the judge's subjectivity with the principle of ex aequo et bono. The author agrees with The Subang District Court Panel of Judges that granted some claims for immaterial compensation, considering the related jurisprudence and facts in the trial to realize the defendant's form of responsibility for immaterial losses arising from their actions. In contrast, the Kupang High Court Panel of Judges rejected the claim for immaterial compensation completely without considering the relevant jurisprudence and facts in the trial. The study demonstrates that the Kupang High Court Panel of Judges has not properly applied the ex aequo et bono principle to achieve justice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library