Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Misbahol Yaqin
"Penelitian ini bertujuan mengembangkan model pengukuran inklusi keuangan dengan memasukkan perkembangan keuangan digital dan mengidentifikasi hubungannya terhadap pertumbuhan ekonomi di negara berkembang. Data yang digunakan yaitu 51 negara berkembang untuk tahun 2014 dan 2017. Metode yang digunakan dalam membangun indeks inklusi keuangan digital adalah
principal component analysis (PCA). Sedangkan metode yang digunakan untuk mengetahui hubungan inklusi keuangan digital dan ekonomi pertumbuhan adalah Fix Effect Model (FEM). Hasil penelitian menemukan indeks inklusi keuangan digital di negara berkembang berada pada kategori menengah. Perbandingan dengan penelitian lain menunjukkan bahwa indeks inklusi keuangan penelitian ini menguatkan mereka. Kemudian, untuk hasil pengujian pengaruh inklusi keuangan digital terhadap pertumbuhan ekonomi di negara berkembang, penelitian ini menemukan bahwa inklusi keuangan digital meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara berkembang.
This study aims to develop a model for measuring financial inclusion by incorporating the development of digital finance and identifying its relationship to economic growth in developing countries. The data used are 51 developing countries for 2014 and 2017. The method used in building a digital financial inclusion index is principal component analysis (PCA). While the method used to determine the relationship between digital financial inclusion and economic growth is the Fix Effect Model (FEM). The results of the study found that the digital financial inclusion index in developing countries was in the middle category. Comparison with other studies shows that the financial inclusion index of this study strengthens them. Then, for the results of testing the effect of digital financial inclusion on economic growth in developing countries, this study finds that digital financial inclusion increases economic growth in developing countries."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Siti Aisyah Sofiah
"Keterbatasan akses terhadap kredit adalah akibat dari kurangnya produk dan layanan keuangan yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Inklusi keuangan merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat umum, termasuk UMKM, dalam memperoleh pinjaman. Kredit bagi UMKM sangat penting agar UMKM dapat terus beroperasi secara produktif dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Namun, di Indonesia masih banyak UMKM yang unbankable dan belum mampu menggunakan layanan perbankan konvensional. Seiring berjalannya waktu, dengan perkembangan teknologi dari segala aspek, upaya untuk mewujudkan inklusi keuangan juga dilakukan secara digital. Bahkan, inklusi keuangan digital semakin berkembang, terutama melalui industri financial technology. Salah satu layanan yang disediakan oleh financial technology adalah sistem peer-to-peer lending. Banyak UMKM lebih memilih untuk mendapatkan pinjaman dari peer-to-peer lending yang disediakan oleh financial technology karena banyak kelebihan dan manfaatnya. Namun, hukum dan pelaksanaannya memang masih belum sempurna. Dalam menganalisis apa saja kekurangan dan permasalahan hukumnya, digunakan metode penelitian yuridis normatif, maka akan ditinjau sistematika hukum yang ada, objek hukumnya dan peristiwa hukumnya. Berdasarkan penelitian ini, masih ada kekurangan dan permasalahan hukum dalam bidang ini yaitu mengenai suku bunga, celah yang dapat menimbulkan praktik shadow banking dan asuransi kredit yang dapat menimbulkan masalah hukum yaitu kebocoran data pribadi dan skema ponzi. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada hukum yang relevan serta implikasi dari hukum tersebut.
Limited access to credit is a result of a lack of financial products and services that can be enjoyed by the people. Financial inclusion is a government initiative aimed at assisting the general public, including MSMEs, in obtaining loans. Credit for MSMEs is critical in order for them to continue to operate productively and contribute to the national economy. However, in Indonesia, there are a large number of UMKM who are unbankable and are unable to use conventional banking services. Over time, with the development of technology from all aspects, efforts to actualize financial inclusion are also carried out digitally. In fact, digital financial inclusion is increasingly expanding, especially through the financial technology industry. One of the services provided by financial technology is a peer-to-peer lending system. Many MSMEs prefer to get loans from peer-to-peer lending carried out by financial technology because there are many advantages. However, the law and its execution are not yet perfect. In analyzing what are the flaws and legal issues, the normative juridical research method is used, then the existing legal systematics, legal objects and legal events will be reviewed. Based on this research, there are still shortcomings and legal issues in this field, and they are regarding the interest rate, loopholes that can lead to shadow banking practices and credit insurance which can cause legal issues in the form of personal data leak and ponzi scheme. Thus, the government should pay special attention to the relevant laws and regulations as well as their implications."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library