Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andrayanto
"Desentralisasi memberikan konsekuensi pada kewenangan bidang kesehatan yang dimiliki Kabupaten Lampung Tengah semakin besar. Kondisi ini memerlukan strategi baru berupa, pengorganisasian yang lebih seksama pada berbagai tingkatan administrasi, dan melaksanakan perubahan-perubahan sebagai upaya penyesuaian terhadap kebijakan desentralisasi. Perubahan ini salah satunya adalah penataan kembali kelembagaan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah sebagai organisasi perangkat daerah. Sebelumnya kelembagaan Dinas Kesehatan disusun berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000.
Adanya kebijakan baru dalam penataan organisasi perangkat daerah Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu melakukan penyesuaian struktur kelembagaan Dinas Kesehatan tersebut.
Tujuan penelitian adalah tersusunnya struktur organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah yang sesuai desentralisasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, informasi diperoleh berupa data sekunder melalui telaah dokumen dan data primer melalui wawancara mendalam. Informan penelitian adalah pejabat struktural Dinas Kesehatan, pejabat Sekretariat Kabupaten dan Panitia Khusus Organisasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan empat tahap yaitu : l) Telaah dokumen dan wawancara mendalam, untuk memperoleh gambaran tentang kewenangan bidang kesehatan, visi dan misi, tugas pokok dan fungsi, struktur organisasi Dinas Kesehatan saat ini. 2) Kajian dan pengembangan model teoritis struktur organisasi Dinas Kesehatan, berdasarkan data yang diperoleh tahap pertama dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003. 3) Penggalian pendapat ahli terhadap rancangan struktur organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah yang disusun pada tahap ketiga, ahli berasal dari FISIP UI, Departemen Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Propinsi Lampung dan 4) Semiloka untuk mendapatkan model struktur terpilih, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan terhadap rancangan struktur yang disusun pada tahap kedua.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Kewenangan bidang kesehatan Kabupaten Lampung Tengah terdiri tiga puluh satu jenis belum sepenuh terealisir karena keterbatasan sumberdaya sehingga masih memerlukan fasilitasi dari pusat. Visi dan misi sudah baik namun bagaimana mewujudkannya, kegiatan dalam program belum mengarah pada visi dan misi, karena belum menjadi komitmen bersama akibat sosialisasi belum optimal. Struktur organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah masih terlalu besar, kewenangan sebagai tugas pokok tidak didistribusikan secara merata menimbulkan tumpang tindih, disusun berdasarkan tradisi lama berorientasi pada jabatan daripada manfaat jabatan, merujuk pada struktur lama, belum mempertimbangkan aspek kerjasama dengan pihak ketiga dan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003.
Kesimpulan secara umum penelitian ini menghasilkan tiga rancangan struktur organisasi Dinas Kesehatan, rancangan yang direkomendasikan untuk perubahan struktur organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah adalah rancangan pertama dengan susunan terdiri dari: Kepala Dinas, Bagian Tata Usaha, Bidang Bina Pelayanan Kesehatan, Bidang Bina Pencegahar, Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Bidang Bina Program dan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat, Bidang Bina Pengawasan Obat, Makanan dan Logistik Kesehatan, Kelompok Jabatan Fungsional dan Unit Pelaksana Teknis Dinas. Saran yang diberikan adalah perlunya sosialisasi dan advokasi kewenangan, visi dan misi. Penempatan tenaga yang memperhatikan kualitas dan kompetensi tugas, dan advokasi terhadap pengakuan dan kompensasi jabatan fungsional.
Daftar Pustaka : 20 ( 1994 - 2003 )

Decentralization presents higher consequences to the health section authority in Central Lampung Regency. This condition needs a new strategy such as: a more detailed organization of various administration level, and undertake changes as an adjustment effort toward decentralization policy.
One of the changes is to institutionally restructure the Health Board in Central Lampung Regency as a district organizational instrument. Health Board institution used to be organized based on Gov. Reg. No_ 84 Yr. 2000. The presence of a new policy in the arrangement of district organizational instrument based on Gov. Reg. No. 8 Yr. 2003 concerning District Organizational Instrument Guidelines, thus needs to make an adjustment to the institutional structure of the Health Board.
The objective of this study is to arrange the Health Board in Central Lampung Regency organizational structure which would be in accordance to decentralization. This study uses a qualitative method, the acquired information are secondary data through document research and primary data through in-depth interview. The informants of this study are the structural officials of the Health Board, Regency Secretariat, and Organizational Special Committees of the Central Lampung District House of Representative. The study is undertaken through four phase, which consist of 1) Document research and in-depth interviews, to attain description of the authority of the health section, visions and missions, main duties and functions of the present Health Board. 2) The theoretical model research and development of the organization structure of the Health Board, derived from the data which are acquired in the first phase and based on the Gov. Reg. No. 8 Yr. 2003. 3) The collection of experts opinion regarding the planning of organizational structure of Health Board in Central Lampung Regency which is arranged in the third phase. The experts are from FISIP UI, Health Ministry of the Republic of Indonesia, and Health Board of Lampung Province, and 4) Semiloka to acquire selected structure model, to attain response and input to the structural planning which is arranged in the second phase.
The result of the study shows that: The authority of health section in Central Lampung Regency consists of thirty one type has yet to be fully undertaken because of resources inadequacy thus still need facilitation from the central government. The visions and mission are already good but how to accomplish them. The activities in the program has yet to be directed towards those visions and missions, because until now they are yet to be a collective commitment as a result of no optimal socialization. The organizational structure of the Health Board in Central Lampung Regency is still too big, authority as the main duties are not distributed equally thus goes upside-down, arranged based on old tradition that oriented to official position rather than the function of that official position, referred the old structure, has yet to consider the cooperation aspects together with a third party and does not comply with Gov. Reg. No. 8 Yr. 2003.
The conclusion in general of this study is to produce three organizational structure of the Health Board. The planning which is recommended to the changes of Health Board in Central Lampung Regency organizational structure is the first planning with arrangements consists of: Head of the Board, Documentation Department, Health Service Improvement Department, Disease Elimination and Environmental Safety Deartment, Prevention Improvement and Public Health Resources Department, Drugs, Foods and Logistic Monitoring Department, and Functional Official Group and Technical Performance Unit. The suggestion given is the need of authority socialization and advocating, vision, and mission. Resources allocations which consider the duties quality and competency, and advocating toward acknowledgement and compensation of functional official positions.
Bibliography List: 20 (1994-2003)"
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T 11203
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karyanto
"ABSTRAK
Pembangunan lingkungan hidup merupakan subsistem dari pembangunan nasional secara keseluruhan. Pembangunan nasional adalah kegiatan terencana yang dilakukan secara terus menerus daiam rangka mencapai tujuan nasional. Setiap kegiatan pembangunan tersebut diperkirakan menimbulkan dampak negatif di samping manfaat positif terhadap lingkungan hidup. Untuk mencegah dampak negatif dan memperbesar manfaat positif tersebut, telah dilaksanakan pembangunan lingkungan hidup sebagaimana arahan dalam GBHN 1993 yaitu terwujudnya kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam keseimbangan dan keserasian yang dinamis dengan perkembangan kependudukan agar dapat menjamin pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Tanggungjawab dalam pengendalian dampak lingkungan hidup merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat. Sedangkan untuk mencapai tujuan pembangungan lingkungan hidup tersebut telah dibuat berbagai kebijaksanaan dan perangkat hukum pendukungnya baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Hai ini sesuai dengan prinsip pembangunan itu sendiri bahwa pembangunan dilaksanakan secara menyeluruh dan merata baik di pusat, di daerah, di perkotaan, dan di perdesaan. Demikian juga dalam kelembagaan bidang lingkungan hidup. Di tingkat pusat telah dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) Pusat dengan badan lininya di daerah yaitu BAPEDAL Wilayah. Di tingkat daerah pun secara formal diperbolehkan membentuk Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah baik di Daerah Tingkat I maupun Daerah Tingkat Il. Dasar hukumnya adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 98 tahun 1996 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tatakerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah.
Sebelum Kepmendagri Nomor 98/1996 dan Keputusan Kepala Bapedal Nomor 135/1995 tentang Bapedal Wilayah diterbitkan, di Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang telah dibentuk suatu lembaga yang mempunyai otoritas formal dalam pengendalian dampak lingkungan yang disebut Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA). Dasar hukum pembentukannya adalah Keputusan Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah Nomor 061.1/34/1992 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA) Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.
Menilik pembangunan industri di Semarang yang kian pesat, jumlah industri besar dan menengah 292 buah, industri kecil 4.868 buah, dan industri yang potensial mencemari lingkungan 267 buah, maka setiap dampak kegiatannya dipastikan menimbulkan permasalahan lingkungan hidup seperti masalah air bersih, limbah, penghijauan, transportasi. Dengan demikian maka keberadaan BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang dirasa sangat penting.
Pembentukan BAPEDALDA yang relatif baru dengan tanggungjawab dalam menangani permasalahan lingkungan yang besar merupakan obyek menarik untuk diteliti.
Permasalahan dalam penelitian ini meliputi :
1. Permasalahan menyangkut kinerja (performance) lembaga BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
2. Permasalahan hukum; berupa taraf sinkronisasi vertikal, yaitu tingkat kesesuaian antara Keputusan Gubernur KDH I Jawa Tengah Nomor 061.1/3411992 dengan Kepmendagri Namor 98 tahun 1996.
Tujuan penelitian ini adalah :
1. Mengatahui kinerja lembaga BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang dan mengidentifikasi faktor-faktor apa yang mempengaruhinya.
2. Mendalami dan menganalisis aspek-aspek hukum yang mendasari pembentukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA) Kotamadya Dati II Semarang.
Unit analisis dalam penelitian ini adalah organisasi BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang. Populasinya adalah keseluruhan karyawan BAPEDALDA berjumlah 29 orang. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif, eksploratif, dan metode penelitian hukum normatif taraf sinkronisasi vertikal. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan secara rinci fenomena, katagori, dan karakteristik tertentu dan secara kuantitatif yaitu menggunakan instrumen statistik regresi linier berganda dengan bantuan SPSS for Window. Sedangkan yang terkait dengan hukum menggunakan instrumen Ketetapan MPRS Nomor XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR Gotong Royong, dimana di dalamnya terdapat Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia.
Hasil penelitian adalah :
1. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA) Kotamadya Dati II Semarang diselenggarakan berdasarkan atas desantralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan (medebewind) dalam rangka peningkatan otonomi daerah di bidang pengendalian dampak lingkungan hidup.
2. Program kegiatan yang berhasil dilaksanakan oleh BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang adalah; Program Kali Bersih, Program Penanganan Kasus Pencemaran Lingkungan, Program Pengawasan RKL dan RPL, Program Pengendalian Dampak Usaha Kecil, Program Identifikasi Pencemaran Sungai, Program Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Program Pembuatan Buku Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Program Pembangunan Laboratorium Lingkungan, Kursus Apresiasi AMDAL, dan Program Penanganan Lingkungan Dukuh Tapak.
3. Kinerja lembaga BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang dilihat dari realisasi pelaksanaan program terhadap target yang ditetapkan dan tingkat kepuasan karyawan daiam pelaksanaan program kegiatan memiliki katagori tinggi, yaitu persentase rata-ratanya 90,24%.
4. Kinerja lembaga BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang dalam upaya pengendalian dampak lingkungan dipengaruhi oleh faktor-faktor tatakerja dan proses organisasi meliputi; kepemimpinan, komunikasi, koordinasi, sumberdaya, dan struktur organisasi. Faktor kepemimpinan mencakup perhatian pimpinan terhadap upaya pengendalian dampak lingkungan dan perhatian kepentingan bawahan. Faktor komunikasi mencakup pemberian informasi, pemahaman langkah kegiatan, dan kemudahan melakukan interaksi dalam pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan. Faktor koordinasi mencakup koordinasi antar unit dan koordinasi antar instansi dalam upaya pengendalian dampak lingkungan. Faktor sumberdaya mencakup sumberdaya manusia, sumberdana lembaga, bahan dan peralatan. Faktor struktur organisasi mencakup pola pendelegasian wewenang dan tanggungjawab, ada/tidaknya kegiatan pengendalian dampak lingkungan yang tumpang tindih. Rata-rata skor termasuk dalam katagori tinggi yaitu 89,62%.
5. Berdasarkan hasil analisis regresi linier berganda, diketahui bahwa kinerja BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan, komunikasi, koordinasi, sumberdaya, dan struktur organisasi. Hal ini ditunjukkan oleh F hitung sebesar 75,404 lebih besar dari F tabel sebesar 2,02. Berdasarkan nilai R2 = 0,943 dapat disimpulkan bahwa kinerja BAPEDALDA dipengaruhi oleh beberapa faktor. Dari seluruh faktor tersebut ternyata kepemimpinan memberikan kontribusi terbesar dalam menentukan kinerja BAPEDALDA dengan koefsien persamaan sebesar 1,304.
6. BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang yang sudah terbentuk adalah Badan Staf Pemerintah Daerah sebagai unsur pembantu Walikotamadya, bukan perangkat daerah yang memiliki kewenangan langsung dalam pelaksanaan tugas pengendalian dampak lingkungan. Namun dalam pelaksanaannya sudah berfungsi sebagai perangkat daerah yang mempunyai kewenangan langsung dalam pengendalian dampak lingkungan di Kotamadya Dati II Semarang.
7. Meskipun ada perbedaan susunan organisasi BAPEDALDA Kotamadya Dati II Semarang berdasarkan Kepgub No. 061.1134/1992 dengan Kepmendagri No. 98 tahun 1996, namun lembaga tersebut sudah berjalan sesuai dengan fungsinya. Dengan mengacu pada pasal 90 ayat (4) Kepmendagri Nomor 98 tahun 1996, bahwa perubahan susunan organisasi BAPEDALDA Tingkat I, BAPEDALDA Tingkat II dan BAPEDALDA Kotamadya ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setelah mendapat pertimbangan teknis dari Kepala BAPEDAL dan persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggungjawab di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN), maka perbedaan tersebut dimungkinkan.

ABSTRACT
Institutional Analysis Of District Environmental Impact Control Agency OfSemarangEnvironmental development is a sub system of national development as a whole. National development is a planned activity which is carried out continuously in order to achieve national goal. Each activity of development is expected to cause both positive and negative impact towards the environment. To prevent negative impact and to increase positive benefit, environmental development has been carried out as directed by the [993 GBHN, namely, the realization of sustained environmental function in a balance and dynamic harmony equilibrium with population growth in order to guarantee sustainable national development.
Responsibility in controlling environmental impact is a joint commitment between the government and society. Whereas, in order to achieve environmental development goal, various policies and supporting laws and regulations have been made both at the national and regional level. This in accordance with development principles, namely that development is implemented in its entirety at the national and regional level, in rural and urban areas. The same is true in environmental institutions.
At the national level, the office of the State Minister for Environment, Environmental Impact Control Agency (BAPEDAL) and its line agents in the regions namely Regional Environment Impact Control Agency (BAPEDAL Wilayah) were established. At the regional level Provincial Environmental Impact Control Agency (BAPEDALDA I) and District Environmental Impact Control (Bapedalda II) are formally permitted to be established. The legal foundation is Domestic Affairs Minister Decision (Kepmendagri) No. 9811996 on guidance of establishment of organization and procedures of BAPEDALDA. Long before the existence of Kepmendagri No. 9811996 and Decision of the Director of Environmental Impact Control Agency Agency No.13611995 on Regional Environmental Impact Control Agency, in Semarang an institution that has formal authority in controlling environmental impact has been established that is called BAPEDALDA. The legal basic of its existence is the Decision of the Governor of Central Java No. 061.11341 1992 on the formation of organizational chart and procedures of District Environmental Impact Control Agency of Semarang.
The rapid growth of industrial development in Semarang, the sum are 292 big and middle industrials level, 4,868 small industrials, and 267 industrials potentially degrading environment hence each activity to cause environmental problems, such as clean water, solid wastes, reboisation, transportation, etc., the establishment of District Environmental Impact Control Agency of Semarang is deemed to be important.
The establishment of a relatively new District Environmental Impact Control Agency of Semarang with responsibilities in managing big environmental problems is an interesting object to study. The problems in this study include :
1. Performance problems, namely organizational performane of District Environmental Impact Control Agency of Semarang and influencing factors.
2. Legal problems, namely synchronization at the vertical level dealing with conforming the Decision of Governor of Central Java No. 061.1/34/1992 and that of the Decision of Domestic Affairs Minister No.98/1996.
The objectives of this research include :
1. To know how organizational performance of District Environmental Impact Control Agency of Semarang and to identify each factors which influences it.
2. To deepen and analyse legal aspects which constitute the bases of establishing District Environmental Impact Control Agency of Semarang.
Unit of analysis of this research is the organization of District Environmental Impact Control Agency of Semarang. The population is the entire personnel of District Environmental Impact Control Agency of Semarang, the total is 29. The research methods used is descriptive, explorative as well as normative law at vertical synchronization level. Data analysis used were descriptive qualitative, that is, describing in detail the phenomena, categories, and characteristics by scoring. Meanwhile, quantitative analysis used statistical approach helped by SPSS Computer Program. Whereas data related the laws instrument used is Determination the MPRS No. XX/MPRS/1966 on DPRGR Memorandum, mentioning the sequence acts and regulations of Republik of Indonesia is used as an instrument.
The result of the study include :
1. District Environmental Impact Control Agency of Semarang is carried out based on principles of decentralization, deconcentration and coadministration with the framework of increasing regional autonomy in the environmental management sector.
2. Programs carried out succesfully by District Environmental Impact Control Agency of Semarang cover River Management, Environment Pollution Cases Management, RKL and RPL Implementation Control, Small Enterprise Impact Control, River Pollution Identification, Environmental Degradation Control, Making the Book in Environmental Management Policy, Building an Environmental Laboratories, AMDAL Appreciation Courses, Environmental Management of Dukuh Tapak.
3. Organizational performance of District Environmental Impact Control Agency of Semarang seen from indicators of achieving targets in implementation programs as well as personnel satisfaction. The score of organizational performance was categorized as high, percentage 90.24%.
4. Organizational performance of District Environmental Impact Control Agency of Semarang in carrying out an environmental impact control was influenced by process and procedure factors such as leadership, communication, coordination, resources, and organizational structure. Leadership factor comprises the leader's attention to task of an environmental impact control and subordinates interests. Communication factor comprises to send information, to know work procedures, to facilitate interaction in carrying out an environmental impact control. Coordination factor consists of coordination among units as well as institutions. Resources factor consists of human resources, budget, tools and materials resources. Organizational structure consist of delegation of authority and responsibility, possibility of overlapping activities in an environment impact control. Mean score of the whole factors was categorized as high, namely 89.62%.
5. Analysis of multiple linear regression shows that all factors such as leadership, communication, coordination, structure, and resources have significantly influenced the organizational performance of District Environmental Impact Control Agency of Semarang.This is shown by F test = 75,404 more than F table = 2.02. The value of R square = 0.94 which indicated that all factors have clearly explained the organizational performance.
6. The established District Environmental Impact Control Agency of Semarang is the regional governmental staff institution as a support element to the Mayor. It is not a regional institution that has direct authority in carrying out the task of handling environmental impact at regional level. Whereas it has function as a regional institution that has direct authority in the field of an environmental impact control.
7. Although there are some differences of articles in the Decision of Domestic Affairs Minister No. 98/1996 on guidance of establishment, organization, and procedures of BAPEDALDA from the Decision of Governor of Central Java No. 061.1134/1992 on the establishment of organizational chart and procedures of BAPEDALDA II Semarang, but those institution has been functioning in an environment impact control. To make a reference by articles 90 clausula 4 Decision of Domestic Affairs Minister No. 9811996 that states changes in organizational structure of Bapedalda I, Bapedalda II and Kotamadya are determined by Domestic Affair Minister after obtaining technical considerations from Directors of Bapedal and written agreement from Minister that responsible in the field of efficiency of state aparatus sector (Menpan), hence some differences have enabled.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hariadi Kartodihardjo
"Sumber terjadinya korupsi sepanjang menyangkut kekayaan negara selalu terkait dengan kinerja birokrasi dan kebijakan lembaga yang keduanya masuk dalam lingkup kelembagaan dimana korupsi itu terjadi. Dalam evaluasi lima tahun pelaksanaan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemukan bahwa lemahnya kelembagaan menjadi penyebab utama, dan situasi itu juga dipengaruhi oleh adanya tekanan kekuasaan baik dari dalam maupun luar organisasi. Persoalan korupsi sumber dayaalam itu berjalan dalam suatu arena aksi yang dapat dikenali melalui pendekatan institutional analysis development(IAD). Hasil tinjauan ini menunjukkan bahwa penguatan pencegahan korupsi perlu pendekatan politik yang diterapkan sesuai dengan tipologi yang berbeda-beda."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019
364 INTG 5:2-2 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Iqbal Dwiputra
"Tesis ini membahas teori institutional analysis pada manajemen heat stress di perusahaan konstruksi. Kompleksnya teori institutional analysis yang dikembangkan memicu penulis untuk melakukan penelitian karena banyaknya faktor yang teridentifikasi, selain itu terdapat pula beberapa institutional level eksternal perusahaan yang tidak dapat diintervensi langsung oleh perusahaan konstruksi. Penelitian ini bersifat kualitatif menggunakan tinjauan sistematis dengan metode analisis tematik. Didapatkan hasil penelitian berupa gambaran tematik mengenai underlying factors dan tools and tecnhiques pada setiap institutional level dan keseluruhannya sebagai salah satu metode dalam manajemen heat stress. Penelitian ini menyarankan agar perusahaan konstruksi menerapkan teori institutional analysis dan mengaplikasikan gambaran tematik yang dihasilkan penelitian dalam pelaksanaan manajemen heat stress pada institutional level yang dapat diintervensi langsung oleh perusahaan.
......This study mainly discussing about institutional analysis theory for managing heat stress in construction company. The complexity of that theory urge Author to conduct this research because of many identified factors and some institutional levels that have been identified are an external factors that could not be interfeared directly by construction company. Systematic review with thematic analysis are the methods for this research. The results show thematic analysis about underlying factors and tools and techniques of each institutional level and altogether as one method to manage heat stress. This research recommends the application of institutional analysis combined with thematic analysis from this research to manage heat stress in construction company."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library