Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rushdie, Salman, 1947-
Abstrak :
Summary: On February 14, 1989, Salman Rushdie received a call from a journalist informing him that he had been "sentenced to death" by the Ayatollah Khomeini. It was the first time Rushdie heard the word fatwa. His crime? Writing a novel, The Satanic Verses, which was accused of being "against Islam, the Prophet, and the Quran." So begins the extraordinary story of how a writer was forced underground for more than nine years, moving from house to house, with the constant presence of an armed police protection team. Asked to choose an alias that the police could use, he thought of combinations of the names of writers he loved: Conrad and Chekhov: Joseph Anton. How do a writer and his family live with the threat of murder for over nine years? How does he go on working? How does despair shape his thoughts and actions, and how does he learn to fight back? In this memoir, Rushdie tells for the first time the story of his crucial battle for freedom of speech. He shares the sometimes grim, sometimes comic realities of living with armed policemen, and the close bonds he formed with his protectors; of his struggle for support and understanding from governments, intelligence chiefs, publishers, journalists, and fellow writers; and of how he regained his freedom. What happened to Salman Rushdie was the first act of a drama that is still unfolding.--From publisher description
New York: Random House, 2012
823.914 RUS j
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Hamidi
Abstrak :
BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Perkenalan saya dengan nama Abdulkadir Jailani bukan suatu hal yang baru, melainkan suatu pertemuan yang sudah lama berlangsung. Sejak kecil saya telah mengenal nama tokoh ini dengan akrab. Setiap habis panen kakek saya selalu menyelenggarakan pembacaan riwayat hidup Abdulkadir Jailani yang kami sebut nadar. Peristiwa seperti ini dapat berulang lagi sebelum panen musim mendatang, jika ada peristiwa luar biasa seperti, sembuh dari sakit keras atau ada anggota keluarga yang terlepas dari musibah yang besar. Demikian juga tatkala salah seorang saudara saya ada yang menikah, sunatan anak laki-laki, atau memperingati tujuh bulan kandungan anak pertama, maka pembacaan riwayat hidup Abdulkadir Jailani kembali digelar.

Penyelenggaraan nadar ini sangat disukai anak-anak karena pada peristiwa ini biasanya banyak makanan yang enak-enak. Untuk nadar biasanya nenek saya menghidangkan makanan yang lebih banyak dan lebih khusus dari makanan yang dihidangkan dalam acara tahlilan biasa. Kesukaan lain pada acara ini adalah berkumpul bersanta teman dan tetangga dalam suasana yang menyenangkan. Sebelum acara dimulai, anak-anak dapat bergurau dengan leluasa asal saja suara kami tidak melebihi suara orang tua-tua yang juga sedang berbincang-bincang. Gurauan kami ini akan terhenti seketika, kalau acara akan dimulai.

Bertahun-tahun kemudian, tepatnya setelah penataran Metode Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial dan Budaya yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian UI pada tahun 1987, timbul pertanyaan-pertanyaan yang selama ini tidak terpikirkan. Mengapa nadar kali itu begitu mengakar pada masyarakat kami dengan latar belakang penyelenggaraan yang berlainan, tetapi dengan satu tata cara yang sama? Pertanyaan ini muncul karena tradisi pembacaan riwayat hidup ini bukan hanya dilaksanakan oleh tetangga-tetangga satu kampung, melainkan juga dilakukan oleh tetangga-tetangga di luar kampung kami. Pertanyaan lain yang muncul mengikuti pertanyaan pertama adalah tentang tokoh utamanya. Mengapa riwayat hidup yang dibaca itu riwayat hidup Abdulkadir Jailani dan bukan riwayat hidup Nabi Muhammad? Bukankah Nabi Muhammad merupakan tokoh ideal yang semua perilaku hidupnya harus dicentoh oleh setiap muslim?

Sebelum kedua pertanyaan ini menemukan jawaban yang tepat, tiba-tiba muncul jawaban yang lain dari Imran AM lewat bukunya Kitab Manakib Syekh Abdul Qadir Jaelani Merusak Aqidah Islam (1984). Seperti yang sudah tergambar dari judulnya, buku ini berisi sorotan pengarang atas kitab yang selama ini selalu dibaca di kampung saya. Secara garis besar buku ini terbagi ke dalam dua bagian. Bagian pertama, membahas istilah manakiban, wali, karamah, nazar, tawasul, tabaruk, hakikat, dan syariat. Istilah-istilah ini dibahas satu persatu mulai dari pengertiannya sampai dengan penentuan hukumnya sesuai dengan ajaran Islam. Sebagai contoh, dia mengartikan manakib sebagai riwayat hidup yang memiliki hubungan dengan sejarah kehidupan orang-orang besar atau tokoh-tokoh penting (Imran, 1984:3). Hukum membaca manakib menurut Imran dilarang oleh agama, jika pembacaan tersebut mempunyai niat yang berlebih-lebihan, seperti mengharap dagangan cepat laku atau untuk mengusir makhluk halus (1984:6). Bagian kedua berisi koreksi Imran terhadap isi cerita manakib Abdulkadir. Tidak kurang dari 19 bagian cerita yang dibahas serta tiap bagian dikoreksi sesuai dengan ajaran Islam. Sebagai contoh, dia mengoreksi kebiasaan Abdulkadir tidak tidur, tidak makan, dan minum dalam waktu yang lama. Imran mempertanyakan kebenaran kebiasaan Abdulkadir ini. Menurutnya, ajaran seperti ini tidak ada dalam syariat Islam (1984:91). Tentu saja pembahasan seperti ini tidak diharamkan. Artinya orang bisa saja berpendapat tentang sesuatu sesuai dengan kemampuannya. Akan tetapi, pendapat tersebut bukan satu-satunya pendapat. Pandangan ini hanya?
1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library