Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Fauzan Amru
"Skripsi ini membahas mengenai peraturan-peraturan terkait perlindungan hukum bagi konsumen terhadap jaminan produk makanan halal di Indonesia dan keberlangsungan pelaksanaan dari peraturan-perturan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif, penelitian kepustakaan dengan cara menelaah norma hukum tertulis berdasarkan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kesimpulan penelitian menunjukan bahwa pemerintah telah berupaya melalui peraturan-peraturan terkait perlindungan hukum bagi konsumen muslim terhadap produk makanan halal di Indonesia meskipun memiliki kekurangan dalam pelaksanaannya, berupa penerapan sanksi bagi produsen yang melanggar peraturan label produk makanan halal belum cukup tegas.
His Thesis is focusing on regulations regarding legal protection for the consumers about Halal Edibles Certainty in Indonesia, about the application of the regulations, and about Institutions focusing on legal protection for muslim consumer rsquo s right regarding Halal Edibles. The method used in this research is Juridical Normative which uses Primary Data through interview, and also Secondary Data by using Literature Studies. This research concludes that regulations on legal protection for muslim consumer rsquo s right regarding Halal Edibles in Indonesia are finely tuned, although there are some weaknesses. That is found the imposition of legal and sanctions enforcement for the Edible Producers whom broke the law of label for Halal Edibles is not firm enough."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nadia Rahmiani
"Praktek Kerja Profesi di PT Johnson Johnson Indonesia Periode Bulan Maret - April Tahun 2018 bertujuan untuk memahami tugas dan tanggung jawab apoteker di bagian Regulatory Affairs. Selain itu calon apoteker juga dapat memiliki gambaran nyata tentang permasalahan pekerjaan kefarmasian di industri farmasi, memiliki wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di industri farmasi. Tugas khusus yang diberikan yaitu berjudul ldquo;Analisis Implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal Pada Industri Farmasi rdquo;. Tujuan dari pelaksanaan tugas khusus di PT Johnson Johnson Indonesia adalah agar industri farmasi bisa dengan matang dalam mepersiapkan diri menghadapi era halal. Setelah melakukan praktek kerja di PT Johnson Johnson Indonesia, penulis telah mendapatkan kemampuan untuk memahami peran, tugas, wawasan dan tanggung jawab apoteker dan memberikan solusi pada permasalahan di bagian Regulatory Affairs.
Internship at PT Johnson Johnson Indonesia Period March - April 2018 aims to understand the duties and responsibilities of pharmacists at Regulatory Affairs section. In addition, the pharmacist candidate can also have the insight, knowledge, skills and practical experience to undertake pharmaceutical work in the pharmaceutical industry. The special assignment given is ldquo;Analysis of Jaminan Produk Halal Law rsquo;s Implementation for Pharmaceutical Industries rdquo;. The purpose of this special assignment is to make so that the pharmaceutical industry can make a good preparation for the halal era. After working at PT Johnson Johnson Indonesia, the author has gained the ability to understand the role, duties, insights and responsibilities of the pharmacist and provide solutions to problems in the Regulatory Affairs section."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2018
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Siti Chatlia Quranina
"Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim. Permasalahan di Indonesia yang masih sering terjadi dan merugikan konsumen beragama islam adalah terkait sertifikat halal. Sesuai dengan ketentuan hukum Islam, umat islam wajib untuk mengkonsumsi makanan halal sebagai salah satu ibadah yang dilakukan. Hal tersebut membuat sertifikat halal menjadi bentuk perlindungan konsumen. Sertifikat halal hadir untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen agar dalam melakukan konsumsi tersebut konsumen mendapatkan informasi yang terjamin terkait makanan dan minuman yang dikonsumsi. Dengan adanya sertifikat halal, dapat memberikan kepastian hukum serta jaminan terkait perlindungan terhadap konsumen. Adapun seringkali terjadi ketidakpastian hukum terkait sertifikat halal tersebut. Dalam memberikan sertifikat halal yang telah terjamin dan pasti, diperlukan banyak lembaga serta pengaturan untuk memastikan bahwa hal tersebut pasti. Di Indonesia telah terdapat banyak peraturan terkait perlindungan pada konsumen, dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen hingga Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Terkait untuk lembaga, di Indonesia terdapat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang memegang kuasa terkait sertifikasi halal. Dalam melakukan perbandingan, negara Singapura merupakan salah satu negara di Asia tenggara yang memiliki latar belakang berbeda dengan Indonesia memiliki pengaturan juga terkait perlindungan konsumen. Singapura, yang masyarakat muslimnya merupakan minoritas memiliki perlindungan terkait sertifikasi halal. Pengaturan tersebut terdapat pada Administration of Act Singapore yang dijalankan oleh lembaga The Majlis Ugama Islam Singapura. Singapura dapat memberikan perlindungan tersebut dengan menggunakan lembaga serta peraturan yang ada dengan sistematis yang baik.
Indonesia is a country with a Muslim majority population. The problem in Indonesia that are detrimental to Muslim consumers are related to halal certificates. In accordance with the provisions of Islamic law, Muslims are required to consume halal food as one of the acts of worship performed. Halal certificates exist to provide protection for consumers so that in carrying out these consumption consumers have guaranteed information regarding the sustenance as a form of consumer protection. With the existence of a halal certificate, it can provide legal certainty to consumers. Halal certificates have several issue related to their use, and it is questionable whether they can provide protection for consumers. In providing halal certificates, many institutions and arrangements are needed to ensure that the certificate is definite. In Indonesia, there are many regulations related to consumer protection, from the Consumer Protection Act to the Halal Product Guarantee Law. Regarding institutions, in Indonesia there is a Halal Product Assurance Organizing Agency which holds the authority regarding halal certification. In making comparisons, Singapore is one of the countries in Southeast Asia which has a different background from Indonesia and has regulations related to consumer protection. Singapore, whose Muslim community is a minority, has an established halal certification. These arrangements are contained in the Singapore Administration of Act which is run by the institution of The Majlis Ugama Islam Singapore. Singapore can provide a halal certificate by using existing institutions and regulations in a good systematic manner."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nur Alim Arrazaq
"Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mengamanatkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk melakukan pelayanan sertifikasi halal, yang mana dahulunya kewenangan pelaksanaan sertifikasi halal tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tentunya menjadi suatu tantangan bagi BPJPH sebagai lembaga baru yang dibentuk melalui UU JPH untuk melaksanakan sertifikasi halal tersebut. Pokok permasalahan yang dibahas adalah mengenai mekanisme pelayanan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh BPJPH berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta tinjauan penyelenggaraan pelayanan sertifikasi halal berdasarkan asas pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder untuk membahas pokok permasalahan dari sudut pandang hukum dan peraturan perundang-undangan yangberlaku serta data pendukung dari beberapa narasumber dari instansi terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan sertifikasi halal banyak terdapat kekosongan hukum yang menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan masyarakat terkait dengan alur dan regulasi pelayanan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh BPJPH. Para ahli menilai bahwa BPJPH tidak kunjung melengkapi aturan pelaksana dan petunjuk teknis dalam pelayanan sertifikasi halal, sehingga menimbulkan kemacetan dalam pelayanan sertifikasi halal, belum lagi jumlah SDM yang masih sedikit tidak mampu melayani permintaan pelayanan sertifikasi halal di Seluruh Indonesia.
Law No. 33 of 2014 concerning Halal Product Assurance (JPH) mandates the HalalProduct Assurance Organizing Agency (BPJPH) to provide halal certification services, where previously the authority to implement halal certification was carried out by the Indonesian Ulema Council Food and Drug Review Institute ( LPPOM MUI) is certainly a challenge for BPJPH as a new institution formed through the JPH Law to carry out the halal certification. The main issues discussed are the mechanism for halal certification services organized by BPJPH based on laws and regulations, as well as a review of the implementation of halal certification services based on the principle of public service. The research method used is normative legal research using secondary data to discuss the subject matter from the point of view of applicable laws and regulations as well as supporting data from several sources from related agencies. The results of this study indicate that in the implementation of halal certification services there are many legal vacuums that raise many questions among the public related to the flow and regulation of halal certification services organized by BPJPH. Experts consider that BPJPH has not yet completed implementing regulations and technical guidelines in halal certification services, causing congestion in halal certification services, not to mention the small number of human resources who are still unable to serve requests for halal certification services throughout Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library