Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhamad Adi Prianto, author
Jasa asuransi merupakan jasa yang tidak dikenakan pajak pertambahan nilai, pemegang polis dibebaskan dari penarikan PPN oleh perusahaan asuransi baik yang merupakan beban ataupun biaya yang dikenakan kepada pemegang polis. Dinyatakan dalam pasal 4A ayat (3) huruf e UU No. 42 Tahun 2009 jasa asuransi adalah jasa yang tidak dikenakan...
2016
S64349
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library